ADVERTORIAL
Safari Ramadhan di Masjid Tertua Bungo, Al Haris Kenang Jasa Pendiri Provinsi Jambi dan Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, melaksanakan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Al Falah, Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Masjid Al Falah yang didirikan pada tahun 1830 Masehi ini dikenal sebagai masjid tertua di Kabupaten Bungo dan menjadi salah satu masjid tertua di Bumi Sumatra. Kehadiran Gubernur di masjid bersejarah tersebut menjadi momen penuh makna bagi masyarakat setempat.
Gubernur Al Haris didampingi Bupati Bungo, Dedy Putra dan Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat. Kedatangan rombongan disambut hangat warga Desa Empelu. Safari Ramadhan ke empat Gubernur Al Haris tahun 2026 ini diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan salat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.
Gubernur Al Haris diawal sambutannya mengenang jasa para tokoh pendiri Provinsi Jambi, khususnya almarhum H. Hanafi yang disebut sebagai inisiator berdirinya Provinsi Jambi, dan merupakan putra Empelu.
“Malam ini saya berada di kampung inisiator pendiri Provinsi Jambi, almarhum Bapak H. Hanafi. Kita bangga Provinsi Jambi lahir dari perjuangan orang tua kita. Semoga Allah melapangkan kuburnya dan mengampuni dosa-dosanya,” ujar Al Haris yang diamini para jamaah.
Gubernur juga menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan Datuk Rio Empelu. Ia memastikan bantuan 10 unit lampu tenaga surya untuk Desa Empelu serta meminta jajarannya segera meninjau kondisi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Insyaallah kita bantu bertahap. Lampu tenaga surya kita tambah 10 unit. Untuk jalan provinsi dan jembatan, sudah saya minta segera ditinjau agar bisa ditangani,” katanya.
Al Haris menegaskan, pembangunan yang diperjuangkan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi akses dan kesejahteraan masyarakat luas, termasuk desa-desa sekitar.
Sementara itu, Bupati Bungo Dedy Putra melaporkan sejumlah progres pembangunan di wilayahnya. Dan mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Al Haris beserta rombongan di Kabupaten Bungo.
“Terima kasih sudah Safari Ramadhan di Kabupaten Bungo. Kami seluruh masyarakat Muaro Bungo mendoakan Pak Gubernur selalu sehat, semangat, kemudian diberi keberkahan Allah dalam membangun negeri Jambi ini,” katanya.
Datuk Rio Empelu H. Mat Tohir juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur dan Bupati Bungo. Ia menyebut Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat silaturahmi.
“Kehadiran Bapak Gubernur dan Bapak Bupati menjadi semangat bagi kami untuk terus membangun desa dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya.
Bantuan yang diserahkan berupa bantuan pembangunan masjid, santunan untuk warga miskin, bantuan makanan stunting.
Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan, berupa bantuan pembangunan masjid, santunan untuk warga miskin dan bantuan makanan stunting serta tausiyah agama, menambah khidmat suasana di masjid bersejarah yang menjadi saksi perjalanan panjang masyarakat Bungo.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



