Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 1 Juli 2026.

Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi ketujuh layanan prioritas itu untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi rakyat.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja; hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh; roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja; pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR RI, Dalu Agung Darmawan menjelaskan, untuk transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik. Penyederhanaan proses bisnis pada layanan hak tanggungan elektronik, menurutnya mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan dan aktor yang terlibat, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Pada layanan informasi pertanahan, terdata hingga saat ini permohonan pengecekan elektronik sudah mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan, serta Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan. Sementara itu, pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang beritikad tidak baik.

Di pertemuan ini, Sekjen ATR/BPN secara khusus menggarisbawahi bahwa implementasi HT-El terus menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

“Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” katanya.

Nilai HT-El juga ikut menunjukkan tren yang tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2025, nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, selanjutnya pada 2026 hingga Juni ini realisasinya telah menembus Rp409,78 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Alur pemaparan dan diskusi RDP yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Setelah mendengar laporan progres yang disampaikan Dalu Agung Darmawan, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem layanan yang terintegrasi cepat murah transparan dan akuntabel.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahtra. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Di Era Gus Fawait, Warga Jember Gratis Berobat dan Pulang Naik Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperlihatkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas serta keterjangkauan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ketika mengikuti rangkaian kegiatan gowes bersama yang mengambil rute dari Kantor Kecamatan Jenggawah dan berakhir di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 12 Oktober 2026.

Di dalam kesempatan sambutannya, Gus Fawait memberikan penegasan terkait urgensi pemanfaatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di daerah secara maksimal oleh publik.

Bupati secara khusus mengimbau agar segenap warga masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat manakala merasakan keluhan.

“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, Bupati memberikan penjelasan detail bahwa program pengobatan tanpa biaya ini dirancang untuk mencakup berbagai macam jenis penyakit medis yang bersifat umum, mulai dari keluhan asam urat hingga masalah kesehatan seperti kolesterol.

Walau demikian, layanan jaminan kesehatan gratis ini tidak berlaku secara universal untuk semua kasus, melainkan dikecualikan bagi kejadian-kejadian khusus seperti tindakan melukai diri sendiri, keterlibatan dalam pertikaian fisik, ataupun kasus overdosis.

Selain menyediakan program pengobatan tanpa biaya sepeser pun, Pemerintah Kabupaten Jember juga meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik berupa fasilitas pengantaran bagi pasien yang telah selesai menjalani masa rawat inap.

Layanan transportasi khusus tersebut diberi nama Mobil Cinta.

Fasilitas armada transportasi gratis ini telah disiagakan secara khusus di sejumlah rumah sakit milik daerah, yang meliputi RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, serta RSUD Kalisat.

“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berpidato dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mengakses pendidikan, pelayanan publik, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Alun-alun Jember pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Di tengah kemeriahan acara yang dihadiri oleh para ulama, pengasuh pesantren, tokoh lintas agama, dan jajaran pemerintah daerah, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap lulusan pesantren yang kerap dianggap terbatas pada bidang keagamaan saja.

Menurutnya, pendidikan di pesantren membekali para santri dengan nilai-nilai pengabdian yang kuat sebagai modal untuk mengisi berbagai posisi strategis di masyarakat.

“Santri pintar ngaji kitab, santri pintar baca Al-Qur’an, santri juga bisa memimpin menjadi bupati,” ujar Gus Fawait di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kesetaraan tidak cukup hanya disuarakan melalui pidato, melainkan harus diwujudkan secara nyata lewat kebijakan yang membuka peluang luas bagi perkembangan santri.

Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah penyediaan program beasiswa pendidikan dari Pemkab Jember guna membantu para santri berprestasi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Gus Fawait menegaskan, keberhasilan seorang santri tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca kitab kuning atau menghafal Al-Qur’an, sebab prestasi di bidang akademik maupun nonakademik juga memerlukan pengakuan yang adil.

“Kita tidak ingin membeda-bedakan yang santri maupun yang bukan santri, tetapi kita harus memberikan hak santri seutuhnya,” katanya.

Selain sektor pendidikan, perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas pesantren juga direalisasikan melalui bidang kesehatan.

Warga ber-KTP Jember kini dapat memanfaatkan akses pengobatan gratis di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemkab Jember turut menghadirkan layanan Mobil Cinta yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk mempermudah proses pengantaran pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan atau lingkungan tempat tinggal mereka.

Di samping itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa santri memiliki tanggung jawab yang lebih luas di tengah masyarakat, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengambil peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan negara.

“Saya cerita ini bukan niat sombong. Kita hanya ingin memberikan pesan bahwa santri kalau diberi amanah, insyaallah tidak akan kalah dengan yang bukan santri,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa para santri berhak memperoleh porsi perhatian yang adil dalam pemanfaatan anggaran daerah, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun program pembangunan lainnya, sehingga stigma lama dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Tidak boleh lagi santri dipandang kelas dua, kelas tiga dan sebagainya. Santri punya hak yang sama mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Gerak Cepat Evakuasi Warga Penderita Ulkus Pedis Kronis di Sumberbaru Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, meninjau pasien Amze Suminah di RSD dr. Soebandi, Sabtu (10/10/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, bergerak cepat merespons kondisi kesehatan seorang warga lanjut usia bernama Amze Suminah (71), warga Sumberbaru, yang menderita Ulkus Pedis Kronis.

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 malam, Gus Fawait mendatangi langsung pasien yang sebelumnya dirawat di rumah untuk memastikan penanganan medis yang optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Fawait langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran terkait seperti pihak puskesmas agar turun tangan secara langsung ke lapangan.

“Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan Homecare sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat,” katanya.

Namun, pihak keluarga sempat menolak rujukan ke rumah sakit sehingga tim medis menyesuaikan dengan merawat pasien di rumah.

Setelah koordinasi lintas sektor melibatkan kepala dinas kesehatan dan prosedur medis yang komprehensif, keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan pasien agar mendapat perawatan intensif di RSD dr. Soebandi.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan hingga pendampingan keluarga di rumah sakit akan difasilitasi penuh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa melalui pemerintah daerah. Tujuannya, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs