Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas Pemkab Jember Temukan Izin Mati dan Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember saat sidak Gunung Sadeng, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Temuan itu didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Kamis, 9 Juli 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan kegiatan usahanya.

Tim memeriksa kelengkapan administrasi, kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga kesesuaian aktivitas pertambangan dengan ketentuan tata ruang.

Perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Yudho, mengatakan pihaknya masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi maupun perpajakan.

“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” kata Yudho.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian ialah PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak MBLB sekitar Rp495 juta.

Satgas telah meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya karena pajak tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak perusahaan juga mengakui izin usaha pertambangannya telah berakhir sejak Juni 2025.

Saat ini, perusahaan sedang mengajukan status suspend sembari menunggu proses penerbitan izin baru.

Berdasarkan data Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng, namun hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.

Adapun total tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Nilai tunggakan terbesar berasal dari PT Imasco Tambang Raya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ujarnya.

Yudho menjelaskan, saat ini penghitungan pajak MBLB menggunakan satuan meter kubik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” tutur Yudho.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Pengukuhan pengurus MUI Jember Periode 2026-2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.

Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.

Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.

“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.

Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.

Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.

“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.

Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.

Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember saat berkunjung Kemendes PDT, Jumat (21/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.

Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.

“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.

Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.

Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.

Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.

Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.

Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.

“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs