ADVERTORIAL
UNJA-BNN-BPS Jambi Sepakat Kolaborasi Riset, Magang, dan Pengabdian Masyarakat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, pada Kamis , 6 Agustus 2026.
Acara dihadiri oleh Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dan Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., sejumlah Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, dan Ketua Tim Kerja Sama UNJA beserta anggota.
Kegiatan penandatanganan ini mencakup tiga agenda, yakni penandatanganan MoU antara UNJA dengan BNN Provinsi Jambi, penandatanganan MoU antara UNJA dengan BPS Kota Jambi, serta diskusi implementasi kerja sama dari kedua MoU tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA menegaskan kerja sama ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi, di mana mahasiswa UNJA nantinya dapat menjalani magang di BNN dan BPS, sementara dosen dapat melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat bersama kedua lembaga.
Rektor juga mengingatkan bahwa Provinsi Jambi saat ini berada pada status zona merah peredaran narkotika. UNJA juga telah melaksanakan deklarasi anti narkoba bersama mahasiswa baru, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada 2025 lalu. Namun menurutnya, komitmen itu tidak boleh berhenti pada seremonial semata.
“Tapi memang tidak bisa berhenti pada deklarasi saja. Sama nanti insya Allah kita tidak berhenti pada MoU yang akan kita tanda tangan. Universitas Jambi siap mendukung untuk BNN dan Statistik Kota Jambi,” ujar Rektor.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan situasi peredaran narkotika di Jambi yang dinilai mengkhawatirkan. Secara nasional, BNN mencatat lebih dari 4 juta orang telah terpapar narkotika, sementara di Provinsi Jambi jumlahnya tercatat lebih dari 3.000 orang berdasarkan hasil deteksi dini dan laporan sukarela. BNN meyakini angka riil di lapangan bisa 3 hingga 5 kali lebih tinggi dari data tersebut.
Brigjen Asep juga menyampaikan komitmen BNN untuk tidak hanya berfokus pada edukasi preventif, tetapi juga mendorong penguatan kebijakan di lingkungan kampus agar bebas dari narkoba, serta membuka ruang bagi riset mahasiswa dan dosen UNJA, termasuk potensi kolaborasi dengan calon tenaga medis dalam penanganan korban yang terpapar narkotika.
“MoU ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tapi juga harus menjadi ikrar bersama. Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto menjelaskan bahwa tugas utama BPS adalah menyediakan data statistik resmi negara, termasuk indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran.
“Data-data kami sifatnya dasar, memang harus dibutuhkan keilmuan untuk mengeksplorasi sehingga datanya bisa lebih berguna,” ujarnya.
Ia menyambut baik kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah terjalin antara UNJA dan BPS Provinsi Jambi. Ia juga mengungkapkan bahwa BPS Kota Jambi selama ini rutin menerima mahasiswa magang dari UNJA setiap tahunnya.
Sebagai bentuk implementasi konkret, kerja sama dengan BPS ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) di tingkat fakultas, yakni antara Fakultas Hukum UNJA dan BPS, serta antara Fakultas Pertanian UNJA dan BPS. Ruang lingkup implementasi turut mencakup pembahasan riset tanaman obat, program magang, rekomendasi regulasi kebijakan, hingga skema kerja sama lanjutan lainnya. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Di Era Gus Fawait, Warga Jember Gratis Berobat dan Pulang Naik Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperlihatkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas serta keterjangkauan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ketika mengikuti rangkaian kegiatan gowes bersama yang mengambil rute dari Kantor Kecamatan Jenggawah dan berakhir di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 12 Oktober 2026.
Di dalam kesempatan sambutannya, Gus Fawait memberikan penegasan terkait urgensi pemanfaatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di daerah secara maksimal oleh publik.
Bupati secara khusus mengimbau agar segenap warga masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat manakala merasakan keluhan.
“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.
Lebih lanjut, Bupati memberikan penjelasan detail bahwa program pengobatan tanpa biaya ini dirancang untuk mencakup berbagai macam jenis penyakit medis yang bersifat umum, mulai dari keluhan asam urat hingga masalah kesehatan seperti kolesterol.
Walau demikian, layanan jaminan kesehatan gratis ini tidak berlaku secara universal untuk semua kasus, melainkan dikecualikan bagi kejadian-kejadian khusus seperti tindakan melukai diri sendiri, keterlibatan dalam pertikaian fisik, ataupun kasus overdosis.
Selain menyediakan program pengobatan tanpa biaya sepeser pun, Pemerintah Kabupaten Jember juga meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik berupa fasilitas pengantaran bagi pasien yang telah selesai menjalani masa rawat inap.
Layanan transportasi khusus tersebut diberi nama Mobil Cinta.
Fasilitas armada transportasi gratis ini telah disiagakan secara khusus di sejumlah rumah sakit milik daerah, yang meliputi RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, serta RSUD Kalisat.
“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mengakses pendidikan, pelayanan publik, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Alun-alun Jember pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.
Di tengah kemeriahan acara yang dihadiri oleh para ulama, pengasuh pesantren, tokoh lintas agama, dan jajaran pemerintah daerah, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap lulusan pesantren yang kerap dianggap terbatas pada bidang keagamaan saja.
Menurutnya, pendidikan di pesantren membekali para santri dengan nilai-nilai pengabdian yang kuat sebagai modal untuk mengisi berbagai posisi strategis di masyarakat.
“Santri pintar ngaji kitab, santri pintar baca Al-Qur’an, santri juga bisa memimpin menjadi bupati,” ujar Gus Fawait di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kesetaraan tidak cukup hanya disuarakan melalui pidato, melainkan harus diwujudkan secara nyata lewat kebijakan yang membuka peluang luas bagi perkembangan santri.
Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah penyediaan program beasiswa pendidikan dari Pemkab Jember guna membantu para santri berprestasi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Gus Fawait menegaskan, keberhasilan seorang santri tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca kitab kuning atau menghafal Al-Qur’an, sebab prestasi di bidang akademik maupun nonakademik juga memerlukan pengakuan yang adil.
“Kita tidak ingin membeda-bedakan yang santri maupun yang bukan santri, tetapi kita harus memberikan hak santri seutuhnya,” katanya.
Selain sektor pendidikan, perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas pesantren juga direalisasikan melalui bidang kesehatan.
Warga ber-KTP Jember kini dapat memanfaatkan akses pengobatan gratis di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.
Pemkab Jember turut menghadirkan layanan Mobil Cinta yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk mempermudah proses pengantaran pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan atau lingkungan tempat tinggal mereka.
Di samping itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa santri memiliki tanggung jawab yang lebih luas di tengah masyarakat, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengambil peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan negara.
“Saya cerita ini bukan niat sombong. Kita hanya ingin memberikan pesan bahwa santri kalau diberi amanah, insyaallah tidak akan kalah dengan yang bukan santri,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa para santri berhak memperoleh porsi perhatian yang adil dalam pemanfaatan anggaran daerah, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun program pembangunan lainnya, sehingga stigma lama dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Tidak boleh lagi santri dipandang kelas dua, kelas tiga dan sebagainya. Santri punya hak yang sama mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Gerak Cepat Evakuasi Warga Penderita Ulkus Pedis Kronis di Sumberbaru Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, bergerak cepat merespons kondisi kesehatan seorang warga lanjut usia bernama Amze Suminah (71), warga Sumberbaru, yang menderita Ulkus Pedis Kronis.
Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 malam, Gus Fawait mendatangi langsung pasien yang sebelumnya dirawat di rumah untuk memastikan penanganan medis yang optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Fawait langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran terkait seperti pihak puskesmas agar turun tangan secara langsung ke lapangan.
“Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan Homecare sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat,” katanya.
Namun, pihak keluarga sempat menolak rujukan ke rumah sakit sehingga tim medis menyesuaikan dengan merawat pasien di rumah.
Setelah koordinasi lintas sektor melibatkan kepala dinas kesehatan dan prosedur medis yang komprehensif, keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan pasien agar mendapat perawatan intensif di RSD dr. Soebandi.
Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan hingga pendampingan keluarga di rumah sakit akan difasilitasi penuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa melalui pemerintah daerah. Tujuannya, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan,” tuturnya. (*)



