DAERAH
Bupati Hurmin Sebut Tugu Biduk Sebagai Simbol Sejarah Masyarakat Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Forkopimda Kabupaten Sarolangun melakukan peletakan batu pertama pembangunan tugu biduk Sarolangun pada Senin, 20 Oktober 2025 di tepi sungai Batang Tembesi, Kawasan Taman CIK Minah Sarolangun, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun.
Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun dibangun menggunakan sumber dana Forum CSR Kabupaten Sarolangun yang bekerja sama dengan PT Gentala Inspirasi Mahakarya.
Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun, Ridwan mengatakan bahwa pembangunan tugu biduk ini sudah direncanakan sejak dua tahun terakhir, dan baru terealisasi pada tahun 2025 ini, tentunya berkat dorongan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun serta pihak perusahaan sehingga pembangunan tugu biduk ini bisa dimulai dan terealisasi.
“Terima kasih seluruh pemilik perusahaan sehingga sampai sekarang 24 perusahaan ikut serta dalam pembangunan Tugu Biduk Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun H Hurmin mengatakan bahwa pembangunan Tugu bitduk ini bukan hanya kegiatan fisik semata tetapi mengandung makna yang dalam dan strategis bagi daerah Kabupaten Sarolangun.
Tugu ini dirancang sebagai simbol identitas kultural dan sejarah perjalanan masyarakat sarolangun khususnya yang lekat dengan semangat kebersamaan, kegigihan dan hubungan erat antara manusia dengan alam, antara masyarakat dengan sungai, antara budaya dengan ruang hidup sebagai simbol utama.
“Tugu ini mencerminkan perjalanan masyarakat Sarolangun menempuh zaman dari masa tradisional hingga kini memasuki era Pembangunan yang modern. Tugu Biduk juga menyiratkan kebijaksanaan lokal, daya tahan dan semangat gotong royong yang menjadi pondasi utama kehidupan masyarakat kita,” tuturnya menjelaskan.
Biduk juga melambangkan ketangguhan kerja keras dan semangat kebersamaan dalam menghadapi ombak dan tantangan kehidupan.
“Pembangunan Tugu Biduk memiliki makna filosofis yang mendalam, tidak hanya untuk memperindah kawasan ini namun juga sebagai peneguh kembali jati diri lokal yang perlu kita wariskan kepada generasi penerus,” katanya.
Selain itu, kegiatan pembangunan tugu biduk ini juga mendukung pengembangan kawasan pelestarian budaya lokal serta peningkatan nilai-nilai kebangsaan yang berakar dari kearifan lokal. Diharapkan tugu ini nantinya menjadi icon kebanggaan masyarakat Kabupaten sorangan sekaligus daya tarik yang memiliki nilai historis edukatif dan pariwisata
” Saya nenyampaikan bahwa pembangunan Tugu biduk ini terlaksana melalui dukungan dana dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) atau corporate sosial responsibility (CSR) hasil sinergi pemerintah daerah dengan dunia usaha di Sarolangun,” katanya.
“Ini adalah contoh konkret sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan sektor pariwisata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pelestarian nilai dan warisan budaya,” kata dia menambahkan.
Hurmin juga memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berperan dalam pembangunan kabupaten Sarolangun serta tokoh masyarakat yang menyongsong dalam pembangunan tugu biduk ini.
Diharapkan kedepan akan banyak program pembangunan strategis yang lahir seperti ini, yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Semoga proses pembangunan tugu biduk berjalan lancar, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Bagi perusahaan yang memang ikut membantu dan menyumbang disini, tolong Pak Ibnu Ziyadi dibikin logonya di situ. Jadi kita jelas bagi perusahaan yang membantu, nanti cara kita kontribusinya terhadap daerah ini sama-sama kita tahu sekarang kalau enggak sama-sama dan kita gotong royong tidak akan ada kita bisa membuat pembangunan tugu biduk ini,” ujarnya.
“Saat nanti ulang tahun Kabupaten Sarolangun kedepannya kita lakukan lomba biduk, jangan hanya nanti pas hari raya saja. Kita mengundang kawan-kawan dari wilayah lain, dan UMKM semakin hidup itu harapannya,” kata dia menambahkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, ST, Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan, SE, Arsitech Ar H Ibnu Ziyadi MZ, ST, MH, IAI, selaku Kontraktor Pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya.
Hadir juga para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, SE, MM, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kadis Kominfo Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, MH, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, pimpinan perusahaan yang ikut serta pembangunan tugu biduk atau yang mewakili, Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, Lurah Sarkam Aripin Siregar, S.STP serta tokoh masyarakat Sarolangun.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



