ADVERTORIAL
Jejak 69 Tahun dan Manifesto Pembaharuan di Era Al Haris – Sani
Jambi – Perjalanan waktu selama enam puluh sembilan tahun bagi Provinsi Jambi bukan sekadar pergantian kalender melainkan sebuah transformasi peradaban yang berakar dari semangat otonomi daerah. Jika kita menengok jauh ke belakang pada fajar pembangunan di tahun 1957 Jambi lahir dari rahim perjuangan rakyat yang merindukan kedaulatan administratif. Saat itu Jambi yang melepaskan diri dari Karesidenan Sumatera Tengah harus memulai segalanya dari titik yang sangat bersahaja. Infrastruktur hampir tidak ada dan akses antar wilayah hanya bergantung pada urat nadi Sungai Batanghari yang membelah provinsi ini dari hulu di Kerinci hingga ke hilir di Tanjung Jabung. Pada masa awal tersebut para perintis pembangunan meletakkan dasar-dasar identitas Melayu Jambi sebagai perekat sosial yang kuat untuk menghadapi isolasi geografis yang sangat menantang.
Memasuki fase pertengahan sejarahnya Jambi mengalami lonjakan ekonomi melalui sektor agraria. Hamparan hutan tropis mulai bertransformasi menjadi perkebunan karet dan kelapa sawit yang luas menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pemain kunci dalam peta komoditas nasional. Namun pertumbuhan yang berbasis pada sumber daya alam mentah ini membawa konsekuensi jangka panjang yang mulai terasa saat memasuki milenium baru. Ketergantungan yang terlalu tinggi pada fluktuasi harga komoditas global seringkali membuat struktur ekonomi daerah menjadi rapuh. Di sisi lain pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat menuntut adanya modernisasi infrastruktur yang tidak lagi bisa hanya mengandalkan jalur sungai namun harus beralih ke daratan yang lebih efektif dan efisien.
Titik balik pembaharuan yang paling progresif terjadi ketika estafet kepemimpinan sampai ke tangan Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH – Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Sejak dilantik pada Juli 2021 di tengah badai pandemi global Al Haris – Sani membawa visi Jambi MANTAP yang merupakan akronim dari Maju Aman Nyaman Tertib Amanah dan Profesional. Kepemimpinan beliau bukan sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi melainkan sebuah upaya melakukan restorasi besar-besaran terhadap sistem pelayanan publik dan percepatan ekonomi. Al Haris yang memiliki latar belakang sebagai birokrat tulen dari tingkat bawah memahami betul bahwa masalah utama Jambi terletak pada ketimpangan antara potensi sumber daya yang melimpah dengan kualitas hidup masyarakat di pelosok desa yang masih tertinggal.
Salah satu pilar utama pembaharuan dalam era ini adalah program Dua Miliar Satu Kecamatan atau yang lebih dikenal dengan Dumisake. Narasi pembangunan yang dibawa melalui program ini adalah upaya mendesentralisasikan anggaran agar manfaat ekonomi tidak hanya berputar di pusat kota. Melalui Dumisake pemerintah provinsi melakukan intervensi langsung terhadap masalah kemiskinan dengan memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha kecil pemberian beasiswa bagi anak-anak kurang mampu agar tetap bisa mengecap pendidikan tinggi serta perbaikan ribuan rumah tidak layak huni bagi keluarga prasejahtera. Program ini menjadi jawaban atas tuntutan publik mengenai pemerataan hasil pembangunan yang selama ini dianggap hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja.
Namun perjalanan pembaharuan di usia 69 tahun ini tidaklah berjalan tanpa hambatan yang berat. Sektor infrastruktur menjadi sorotan paling tajam dan krusial dalam dinamika pembangunan Jambi kontemporer. Pertumbuhan industri pertambangan khususnya batu bara menciptakan dilema yang sangat pelik bagi masyarakat dan pemerintah. Ribuan truk angkutan batu bara yang setiap hari memadati jalan nasional menciptakan kemacetan kronis kerusakan jalan yang masif hingga angka kecelakaan yang mengkhawatirkan. Tekanan publik terhadap pemerintah provinsi begitu besar mengingat jalan raya merupakan akses utama bagi mobilitas warga sehari-hari yang kemudian terganggu oleh aktivitas ekonomi skala besar tersebut.
Menyikapi sorotan tajam ini Gubernur Al Haris mengambil langkah-langkah strategis yang bersifat solutif dan visioner. Alih-alih hanya melakukan tindakan reaktif pemerintah provinsi mulai mendorong dengan keras pembangunan jalan khusus batu bara yang melibatkan pihak swasta. Solusi ini dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memisahkan jalur logistik industri dari jalur aktivitas sosial masyarakat. Selain itu optimalisasi jalur sungai sebagai alternatif pengangkutan batu bara mulai digalakkan kembali untuk mengurangi beban beban jalan darat. Pembaharuan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi namun keselamatan dan kenyamanan publik tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Tantangan infrastruktur lainnya juga mencakup konektivitas antar wilayah di daerah pelosok. Pembangunan jembatan dan perbaikan jalan di wilayah strategis seperti di perbatasan antar kabupaten terus dipacu guna menurunkan biaya logistik yang selama ini menjadi pemicu inflasi daerah. Di bawah komando Al Haris Jambi juga mulai serius menangani masalah pemenuhan energi dan air bersih di kawasan terpencil melalui program-program inovatif yang melibatkan energi baru terbarukan. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa di usia yang hampir mencapai tujuh dekade tidak ada lagi masyarakat Jambi yang merasa terisolasi dari kemajuan zaman.
Di sisi lain pembaharuan juga menyentuh aspek tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup. Jambi yang seringkali menjadi langganan bencana kebakaran hutan dan lahan mulai melakukan transformasi dalam sistem mitigasi bencana. Koordinasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi aparat keamanan dan masyarakat peduli api telah berhasil menurunkan titik api secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu kebijakan hilirisasi komoditas yang dicanangkan pemerintah pusat disambut baik oleh Al Haris – Sani dengan mempermudah izin bagi pendirian pabrik-pabrik pengolahan hasil perkebunan. Tujuannya jelas agar nilai tambah dari kelapa sawit dan karet tetap berada di Jambi dan memberikan dampak lapangan kerja bagi putra-putri daerah.
Kepemimpinan Al Haris – Sani juga sangat menonjol dalam upaya pelestarian budaya Melayu Jambi sebagai benteng identitas di tengah arus globalisasi. Revitalisasi kawasan Candi Muaro Jambi yang kini mendapatkan perhatian nasional dan internasional menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian sejarah. Dengan mendorong Candi Muaro Jambi sebagai pusat studi dan wisata religi dunia Jambi sedang membangun narasi baru bahwa kekayaannya bukan hanya yang terkubur di dalam tanah seperti batu bara melainkan juga warisan luhur yang ada di atas tanah. Ini adalah bentuk pembaharuan cara pandang terhadap aset daerah yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Melihat jauh ke depan tantangan Jambi menuju seabad usianya nanti tentu akan semakin kompleks terutama dalam menghadapi era digitalisasi. Al Haris – Sani telah memulai transformasi digital dalam birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sistem pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan satu pintu kini terus ditingkatkan akuntabilitasnya untuk meminimalisir praktik korupsi. Meskipun masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi niat baik dan konsistensi dalam melakukan pembaharuan ini telah memberikan fondasi yang kuat bagi gubernur-gubernur selanjutnya.
Sebagai penutup narasi besar 69 tahun Jambi adalah cerita tentang resiliensi atau ketangguhan. Dari sebuah wilayah yang terbelah sungai besar kini menjadi provinsi yang bersiap menjadi hub logistik di pesisir timur Sumatera. Kepemimpinan Dr. H. Al Haris S.Sos, MH – Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I telah memberikan warna baru melalui keberanian mengambil keputusan di tengah kritik serta fokus pada pemberdayaan masyarakat kelas bawah. Dinamika pembangunan yang diwarnai oleh tantangan infrastruktur dan tekanan publik justru menjadi pelecut bagi pemerintah untuk bekerja lebih inovatif. Di bawah langit Jambi yang kian cerah harapan akan kesejahteraan yang merata bukan lagi sekadar mimpi melainkan sebuah proses yang sedang diperjuangkan dengan penuh komitmen dan dedikasi demi kejayaan Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


