Connect with us
Advertisement

DAERAH

Generasi Milenial di Pesantren Tua: Bagaimana Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Tetap Relevan?

Oleh: Taufikkurahman

DETAIL.ID

Published

on

DI LERENG Bukit Barisan, di kota yang dikenal dengan udara sejuk dan tradisi intelektual Islamnya, sebuah pesantren yang telah berdiri sejak era kolonial Belanda menghadapi pertanyaan zaman yang menarik: bagaimana menyelaraskan nilai-nilai kelimuan klasik dengan dinamika generasi milenial yang hidup dalam gempuran digital, individualistik, dan menginginkan relevansi langsung?

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukanlah monumen mati. Ia adalah organisme hidup yang beradaptasi. Jawabannya terhadap tantangan itu tidak dengan menolak modernitas, tetapi dengan menjadi “platform” atau wadah di mana tradisi dan modernitas berdialog secara produktif.

Generasi milenial dan Gen Z yang menghuni asrama Pesantren Kauman saat ini adalah generasi digital native. Mereka terbiasa dengan akses informasi instan, komunikasi horizontal di media sosial, dan menuntut transparansi serta partisipasi. Sementara, pesantren tradisional dibangun di atas fondasi hierarki keilmuan yang jelas, penghormatan mutlak pada guru (ta’dzim), dan kurikulum yang berorientasi pada teks-teks klasik.

Kauman Muhammadiyah memahami jurang generasi ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai medan dakwah baru. Kuncinya adalah translasi, bukan penghapusan.

Kitab Kuning dalam Bahasa Metaforis: Pengajian kitab seperti Ta’lim Muta’allim (etika menuntut ilmu) tidak hanya dibaca secara harfiah, tetapi didiskusikan konteksnya dalam dunia modern: “Bagaimana adab kepada guru dalam era pembelajaran online?” “Apa makna ‘ikhlas belajar’ di tengah budaya pencarian likes dan followers?”

Smartphone sebagai Wasilah, bukan Musuh: Dr. Derliana, MA Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, “Kami larang smartphone jika mengganggu proses belajar dan ibadah. Tapi kami wajibkan penggunaannya untuk riset, mengakses situs keislaman terpercaya, dan membuat konten dakwah positif. Mereka kami latih membuat video infografis tentang fikih, podcast kajian, dan mengelola media sosial pesantren.”

Ada “Tiga Strategi Utama Pesantren Kauman” agar relevansi ini tetap terjaga, diantaranya:

a. Kurikulum “Dual-Citizenship” Ilmuan:Santri dididik untuk menguasai dua “kewarganegaraan” keilmuan: dunia klasik dan kontemporer. Di pagi hari, mereka belajar ilmu agama dengan pendalaman kitab. Di siang dan sore, mereka terjun ke ilmu umum, kewirausahaan, dan literasi digital. Sebuah proyek kewirausahaan, misalnya, harus disertai analisis hukum Islam (fiqh muamalah) terkait transaksi jual-beli online. Di sini, ilmu tidak dikotomi, tetapi diintegrasikan dalam kasus nyata.

b. Metode Pembelajaran “Dialektis”, bukan Indoktrinatif: Ustadz tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran (sole authority), tetapi menjadi moderator diskusi. Forum bahtsul masail (membahas masalah kontemporer) dihidupkan dengan topik-topik yang dekat dengan generasi muda: “Hukum investasi crypto dalam Islam”, “Mengelola stres ala Rasulullah bagi generasi sandwich”, atau “Etika bermedia sosial berdasarkan konsep ghibah dan fitnah”. Santri didorong untuk mengemukakan pendapat dengan dasar dalil, diajarkan berpikir sistematis (manhaji), bukan sekadar menghafal.

c. Ruang Ekspresi dan Kreativitas Terstruktur: Pesantren Kauman memahami bahwa energi milenial perlu disalurkan. Mereka tidak mematikan kreativitas, tapi mengarahkannya. Lahirlah berbagai unit kegiatan:
Kauman Creative Hub: Tempat santri belajar desain grafis, editing video, dan menulis konten untuk dakwah.
Entrepreneurship Cell: Pelatihan bisnis online yang sesuai syariah, mulai dari pengolahan produk lokal, hingga jasa digital.
Komunitas Literasi: Tidak hanya baca kitab, tapi juga bedah novel, buat blog, dan resensi buku-buku pemikiran Islam modern.

Bagi generasi milenial, pertanyaan kritis adalah: “Apa relevansi ilmu ini untuk hidup saya sekarang dan masa depan?”

Pesantren Kauman menjawabnya dengan dua cara:
Link-and-Match dengan Dunia Nyata: Pembelajaran bahasa Arab tidak hanya untuk membaca kitab, tetapi juga untuk peluang karir di era pasar global dan diplomasi. Tahfizh Al-Qur’an dikembangkan dengan metode yang lebih variatif (seperti tahsin dengan teknologi audio) dan dikaitkan dengan penguatan mental health. Nilai-nilai pesantren seperti disiplin, kemandirian, dan integritas “dijual” sebagai soft skills premium di dunia kerja dan kewirausahaan.

Aksi Sosial sebagai Praktik Iman: Jiwa sosial milenial disalurkan melalui program-program nyata: bekerjasama dengan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), mengajar anak-anak marginal di learning center, atau kampanye lingkungan. Iman tidak hanya abstrak, tetapi terbukti memberi solusi pada masalah masyarakat.

Proses adaptasi ini tidak mulus. Beberapa tantangan tetap ada, diantaranya:
Digital Divide: Tidak semua ustadz senior nyaman dengan teknologi, menciptakan kesenjangan digital dengan santri.
Tekanan Ekonomi: Banyak santri dari keluarga kurang mampu, yang membuat akses terhadap perangkat dan kuota internet menjadi beban tambahan.
Pergulatan Identitas: Menjaga keseimbangan antara menjadi “cukup modern” untuk relevan, namun “cukup tradisional” untuk tidak kehilangan ruh dan keunikan sebagai pesantren.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tetap relevan karena ia memahami suatu prinsip mendasar: Yang tua bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk diberi napas baru. Yang baru bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disaring dan diislamkan.

Mereka tidak sekadar “menampung” generasi milenial, tetapi secara aktif membentuk mereka menjadi “milenial Muslim yang berakar” – generasi yang akidahnya kokoh berdasarkan pemahaman ulama salaf, namun metodologi dan pendekatannya segar, kontekstual, dan solutif.

Di tangan merekalah, kitab kuning tidak berdebu, tetapi terbuka di satu layar, sementara di layar lainnya terbuka peluang dan permasalahan dunia kontemporer. Kauman membuktikan bahwa pesantren tua bisa menjadi inkubator paling strategis untuk melahirkan pemimpin masa depan: yang paham tradisi, tapi tidak gagap zaman; yang melek digital, tapi tidak kehilangan adab; yang hidup di dunia, tetapi punya pijakan yang kuat untuk akhirat. Inilah relevansi sejati yang mereka tawarkan.

Advertisement

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs