Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pesantren “Hybrid” Pertama: Kisah Ijtihad Pendidikan di Ranah Minang

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH bentang budaya Minangkabau yang teguh memegang adat, di kota kecil yang dijuluki “Serambi Mekkah”-nya Sumatera Barat, tumbuh suatu laboratorium pendidikan Islam yang unik. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan sekadar tempat mengaji, melainkan sebuah eksperimen besar—sebuah ijtihad atau usaha penalaran mandiri—dalam dunia pendidikan.

Ia adalah sintesis hidup dari dua hal yang kerap dianggap berseberangan: tradisi pesantren yang kokoh dan semangat modernisasi Muhammadiyah yang progresif. Inilah kisah pesantren “hybrid” pertama, yang berani mendobrak dikotomi untuk menjawab tantangan zaman.

Lahir di bawah naungan Muhammadiyah—organisasi yang sejak 1912 gencar membawa pembaruan (tajdid)—Pesantren Kauman justru memilih untuk tidak menanggalkan jubah tradisi. Di sini, para santri masih setia mendalami kitab kuning dengan metode ceramah umum dan baca individual di hadapan guru. Suara lantang membaca nadham (syair berbahasa Arab) masih menggema di waktu fajar, sebuah pemandangan klasik khas pesantren.

Namun, di ruang sebelahnya, santri-santri itu dengan lincah mengoperasikan laptop, merancang presentasi, atau berdiskusi tentang sains dan teknologi. Mereka mengikuti kurikulum nasional di sekolah formal Muhammadiyah yang terintegrasi, mengasah keterampilan wirausaha di koperasi pesantren, dan bahkan terlibat dalam proyek sosial. Inilah “hibridisasi” sejati: bukan pencampuran yang setengah-setengah, tetapi perpaduan organik di mana kedua unsur saling memperkuat. Ijtihad mereka sederhana namun mendalam: tradisi bukanlah beban, melainkan fondasi; modernitas bukan ancaman, melainkan alat.

Keunggulan pesantren hybrid ini terletak pada kurikulumnya yang responsif. Ia tidak mengadopsi model impor secara mentah, tetapi merancang pendekatan yang sensitif terhadap dua konteks utama: nilai Minangkabau dan tuntutan global.

Merangkul Adat dan Syara’: Di tanah matrilineal, pesantren ini dengan cerdas mengintegrasikan pemahaman tentang adat “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah” (adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Al-Qur’an). Pendidikan gender yang seimbang dan penghormatan pada peran perempuan dalam masyarakat Minang menjadi bagian dari diskusi. Santri diajak untuk tidak melihat agama dan budaya lokal sebagai musuh, tetapi sebagai mitra dialektis.

Melampaui Batas Dinding Pesantren: Santri tidak dikurung dalam menara gading. Mereka dilibatkan dalam khalwat (kontemplasi) sekaligus mu’amalah (interaksi sosial). Mulai dari bimbingan masyarakat sekitar, penyuluhan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi, ilmu yang didapat di kelas dan musholla diuji di lapangan. Kemandirian dan jiwa wirausaha—yang juga selaras dengan semangat “alam takambang jadi guru”—ditanamkan melalui unit usaha pesantren.

Metode Belajar yang Membebaskan: Berbeda dengan stereotip pesantren yang kaku, metode di sini partisipatif dan mendorong berpikir kritis (ijtihad). Diskusi hangat tentang tafsir kontemporer, debat masalah sosial, dan penelitian sederhana adalah menu sehari-hari. Laptop dan internet bukan musuh, tetapi gateway untuk mengakses khazanah keilmuan global, sekaligus alat untuk mempresentasikan pemahaman mereka terhadap kitab klasik.

Jalan menjadi pesantren hybrid tidak mulus. Pesantren ini menghadapi skeptisisme dari dua kubu: kalangan tradisionalis yang curiga terhadap “virus modernitas”, dan kalangan modernis yang menganggap tradisi pesantren sebagai masa lalu. Tantangan keuangan, tekanan untuk mengikuti standar nasional yang kadang kaku, dan menjaga keseimbangan di tengah arus perubahan sosial yang deras adalah ujian berkelanjutan.

Namun, keteguhan pada komitmen awal—menjadi jembatan—membuat mereka bertahan. Kunci keberhasilannya adalah kepemimpinan visioner yang memahami kedua dunia, serta komunitas santri dan asatidz yang bangga menjadi bagian dari eksperimen unik ini. Mereka adalah bukti bahwa seorang santri dapat fasih membahas konsep ushul fiqh di pagi hari, dan merancang proposal bisnis digital di sore hari.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mungkin tidak pernah ingin disebut “pertama” atau “terbaik”. Namun, ketidakmauannya untuk dikotakkan justru menjadikannya pelopor. Ia adalah contoh nyata bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak stagnan.

Warisan terbesarnya adalah paradigma: bahwa kita tidak perlu memilih antara menjadi “kolot” atau “kebablasan”. Bahwa kesalehan tradisional dan kecakapan modern dapat bersenyawa dalam diri seorang muslim. Bahwa ijtihad tidak hanya berlaku untuk masalah fikih, tetapi juga untuk mendesain masa depan pendidikan.

Di lereng Gunung Marapi dan Singgalang, pesantren hybrid ini terus berdiri, merawat warisan nenek moyang sambil menyiapkan anak bangsa untuk dunia yang terus berubah. Ia adalah monumen hidup bahwa di ranah Minang, semangat “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” (duduk sendiri berdesakan, duduk bersama berlapang-lapang) terejawantahkan dalam harmoni pengetahuan. Di sini, masa lalu dan masa depan tidak berdebat, tetapi berjabat tangan.

*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

Advertisement

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)

Continue Reading

DAERAH

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.

Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.

“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.

Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.

Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.

Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.

“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.

“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs