Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Tindak Lanjut LKPJ, DPRD Muaro Jambi Kecewa Terhadap Kinerja Dinas PUPR

DETAIL.ID

Published

on

LKPJ

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Anggota DPRD Muaro Jambi turun lapangan meninjau sejumlah proyek pekerjaan fisik di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kamis (11/6/2020). Kegiatan turun ke lapangan tersebut dilaksanakan dewan menindaklanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi tahun anggaran 2019.

Dalam pengecekan tersebut, DPRD Muaro Jambi merasa kecewa terhadap kinerja Dinas PUPR Muaro Jambi. Masalahnya, pihak dewan masih menemukan berbagai kekurangan item pekerjaan pada proyek fisik tahun anggaran 2019.

“Tadi kita para anggota dewan Dapil Jaluko bersama Tim PUPR turun ke lokasi proyek menindaklanjuti LKPJ bupati. Hasilnya, kita masih menemukan beberapa proyek fisik kekurangan item pekerjaan,” kata Anggota DPRD Muaro Jambi, Sukarman Bontet saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat ini mengatakan, kekurangan item pekerjaan fisik itu ditemukan pada proyek pekerjaan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang. Proyek ini kekurangan item pekerjaan pada lebar inklak plat yang seharusnya 3,6 meter, tetapi yang ada di lapangan hanya 3 meter.

“Inklak plat itu langsung kita ukur bersama PPTK dengan menarik meteran. Hasilnya terjadi kekurangan karena yang ada di lapangan hanya 3 meter,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Selain itu, Sukarman Bontet turut menyoroti timbunan tanah pada bangunan Box Culvert tersebut. Masalahnya, tanah yang digunakan untuk penimbunan tidak standar. Tanah penuh dengan kayu-kayu yang lapuk.

“Tanah yang ditimbunkan tidak sesuai dengan spek PUPR yang diinginkan dan itu tanah yang tidak masuk spek,” katanya.

Bontet menyebut, pekerjaan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang ini sudah pernah dilakukan pengecekan pada evaluasi tahap pertama Januari 2020 lalu. Pada pengecekan dewan menemukan berbagai kekurangan pada pekerjaan Box Culvert.

DPRD Muaro Jambi saat meninjau proyek fisik pembangunan Box Culvert di Desa Danau Sarang Elang. (DETAIL/ist)

Dewan saat itu langsung merekomendasikan agar dilakukan perbaikan. Nyatanya, rekomendasi dari dewan tidak ditindaklanjuti.

“Saat itu sudah kita minta agar Dinas PUPR melakukan perbaikan. Ternyata rekomendasi kita itu tidak dilaksanakan Dinas PUPR,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sumarsen Purba turut serta dalam kegiatan peninjauan sejumlah proyek pekerjaan fisik di Kecamatan Jaluko. Ia membenarkan adanya temuan kekurangan item atas sejumlah proyek fisik PUPR Muaro Jambi.

“Itu memang benar. Jadi, bukan cuman bangunan Box Culvert yang di Desa Danau Sarang Elang yang kekurangan item pekerjaan. Kualitas pekerjaan fisik yang dilaksanakan Dinas PUPR itu juga kurang baik,” katanya.

Sumarsen Purba lantas mencontohkan pekerjaan rabat beton di RT 06 Desa Mendalo Indah. Pekerjaan jalan ini kira-kira sepanjang 200 meter dengan pagu anggaran kurang lebih Rp400 juta.

“Jalan rabat beton ini tadi kita tinjau juga, hasilnya sudah terkelupas,” ujar Sumarsen Purba.

Sumarsen Purba memastikan bahwa seluruh temuan kekurangan item atas pekerjaan fisik Dinas PUPR Muaro Jambi akan dituangkan pada pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan.

“Nanti akan kita tuangkan semua pada pandangan akhir fraksi. Akan kita sampaikan semua baik itu terkait kekurangan item, termasuk kualitas pekerjaan yang kurang baik tersebut,” ucap Sumarsen Purba dengan tegas.

 

Reporter: Franciscus Simanjuntak

TEMUAN

Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.

Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.

Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.

Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.

“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.

“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.

Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs