Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Perkuat SDM dan Jiwa Kebangsaan, UNJA Gelar Pembinaan dan Penandatanganan KIP Kuliah 2025

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UNJA Angkatan 2025 serta Sosialisasi Kebangsaan pada Selasa, 3 Februari 2026 di Gedung Balairung UNJA Mendalo.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UNJA, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM., para Wakil Dekan Fakultas di lingkungan UNJA, Ketua Tim dan tenaga kependidikan BAKKS UNJA, serta Duta Kampus UNJA. Turut hadir DBM BTN Kantor Cabang Jambi, Nelvira Ningsih, sebagai mitra dalam penyaluran dana KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan program unggulan pemerintah dalam hal ini kemdiktisaintek yang telah berjalan sejak tahun 2010 dengan berbagai nomenklatur. Program ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya peningkatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Kebijakan KIP Kuliah pada dasarnya bukan hanya membuka pintu masuk untuk kuliah, tetapi juga memastikan keberhasilan dari studi dan prestasi mahasiswa, baik akademik maupun nonakademik,” ujar Prof. Fauzi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan penandatanganan perjanjian ini merupakan peristiwa penting karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara terintegrasi di UNJA. Kegiatan ini menjadi kewajiban UNJA sebagai pengelola KIP Kuliah untuk memastikan mahasiswa memahami hak, kewajiban, dan pembinaan.

Lanjutnya, UNJA telah menyiapkan lima strategi pembinaan terukur bagi penerima KIP Kuliah, yaitu: pembinaan akademik berbasis data, pembinaan melalui jalur prestasi Belmawa dan sejenisnya, pembinaan prestasi nonakademik dan karakter, pembinaan literasi kebangsaan dan ketahanan kampus, serta pembentukan komunitas KIP Kuliah terbesar di UNJA.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh penerima KIP Kuliah 2025 juga melakukan penandatanganan tiga poin penting, yakni surat perjanjian antara pihak UNJA dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah, surat pernyataan, laporan monitoring setiap semester.

“Saya mohon kepada seluruh pimpinan fakultas agar pembinaan ini menjadi perhatian yang serius, terdokumetasi dan keberlanjutan. Kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025, selamat bergabung di civitas akademika UNJA. Jadilah generasi yang tidak hanya lulus karena dibantu, tetapi lulus karena perjuangan dan unggul karena berprestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. Guspianto, S.KM., M.KM., dalam pemaparannya menjelaskan hak dan kewajiban penerima KIP Kuliah. Ia menyebutkan bahwa KIP Kuliah merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan.

“Anak-anak KIP Kuliah harus mampu memberikan dampak kemajuan bagi diri sendiri, keluarga, dan UNJA. Setelah lulus, anda diharapkan dapat bekerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja sehingga tujuan memutus mata rantai kemiskinan dapat tercapai,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian hadiah kepada mahasiswa UNJA dari program Bale Race University BANK BTN dan Sosialisasi Kebangsaan yang menghadirkan narasumber yakni Kasatgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Beri Diatra, S.I.K., M.H., dan Mantan kelompok NII yang sudah kembali ke NKRI, Ustadz Afizal Hamdan, M.Si. Sosialisasi ini bertujuan untuk membentengi mahasiswa dari paham radikalisme serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

Melalui kegiatan ini, UNJA tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, tetapi juga membentuk generasi muda yang unggul, berprestasi, dan berjiwa kebangsaan. Diharapkan, para mahasiswa KIP Kuliah 2025 dapat menjadi teladan bagi rekan-rekannya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat serta bangsa. (www.unja.ac.id)

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs