PERISTIWA
Konsisten Berdayakan SAD, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, yakni PT Sari Aditya Loka (SAL), menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan pemerintah daerah melalui berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan di Provinsi Jambi.
Asisten Sustainability PT SAL, Slamet Riyadi mengatakan, sepanjang 2025 perusahaan secara konsisten menjalankan program kesehatan berbasis masyarakat yang berkontribusi langsung terhadap pencegahan dan penurunan stunting.
“Upaya kami itu mendapat apresiasi pemerintah daerah, termasuk penghargaan dari Kabupaten Merangin serta piagam Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dari BKKBN Provinsi Jambi pada Desember 2025,” ujar Slamet pada Senin, 23 Februari 2026.
Momentum ini sejalan dengan arahan Gubernur Jambi, Al Haris yang menegaskan, penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya kesehatan tetapi juga pendidikan, ekonomi, sosial, pertanian, hingga infrastruktur. Dunia usaha dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui program Astra Sehat, PT SAL membina 35 posyandu di wilayah ring 1 operasional dan enam posyandu khusus komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Program ini mencakup pemberian makanan tambahan, pelatihan kader, dukungan fasilitas kesehatan, layanan pengobatan, hingga rujukan pasien.
Bersama puskesmas setempat, perusahaan juga mengoperasikan layanan kesehatan keliling yang menjangkau 241 kepala keluarga serta menyediakan ambulans khusus bagi masyarakat SAD, sehingga akses layanan kesehatan dasar dapat menjangkau kelompok rentan di wilayah terpencil.
Di sektor pendidikan, hingga tahun 2025, PT SAL membina 13 sekolah di Merangin dan Kabupaten Sarolangun dengan total 412 siswa dan 16 tenaga pendidik. Perusahaan juga menyediakan Wisma Madu Rimbo sebagai fasilitas tempat tinggal bagi pelajar SAD dari jenjang SD hingga SMA.
Di wilayah ring 1, pembinaan mencakup 18 sekolah serta bantuan honor bagi 31 guru dari enam sekolah. Sementara di lingkungan internal, pengelolaan dua TK dan empat TPA mendukung pendidikan anak karyawan dengan total 70 siswa.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan melalui pendekatan berbasis potensi lokal. Perusahaan menggelar kegiatan Suluh Rimbo bersama komunitas SAD di Desa Bukit Suban serta wilayah Kecamatan Tabir Selatan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.

Suku Anak Dalam saat belajar di alam. (ist)
PT SAL juga mengembangkan budi daya serai wangi bersama kelompok tani yang melibatkan masyarakat SAD dan warga desa setempat, lengkap dengan pendampingan teknis hingga pemanfaatan hasil panen. Di sektor perikanan, perusahaan mendorong budidaya ikan air tawar untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus menambah sumber pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan perempuan turut dilakukan melalui dukungan kepada dua Kelompok Wanita Tani di Desa Muara Delang dan Desa Sungai Sahut melalui peningkatan kapasitas kelompok dan pendampingan usaha produktif. Selain itu, perusahaan membina kelompok kerajinan komunitas SAD seperti Selambai, Bepayung, dan Grip yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu secara lestari.
Di bidang pertanian pangan, pembinaan budidaya padi dilakukan bersama Kelompok Tarib di wilayah ring 1 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan desa.
Kontribusi perusahaan juga menyasar sektor lingkungan. Sepanjang tahun 2025, PT SAL menyalurkan 600 bibit pohon jengkol yang ditanam komunitas SAD di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas. Program ini diharapkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Sebagai bentuk perlindungan sosial, perusahaan rutin menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) kepada 331 kepala keluarga komunitas SAD di wilayah ring 1 dalam bentuk paket sembako bulanan. Bantuan sosial juga diberikan kepada penyandang disabilitas di Merangin.
Program Pemberdayaan Pemanfaatan Maggot
Memasuki tahun 2026, program pemberdayaan terus berlanjut. Pada Januari lalu, perusahaan menyerahkan 5.000 bibit ikan lele kepada Kelompok Kerja Destana Desa Bukit Suban di Kecamatan Air Hitam untuk dikelola sebagai usaha perikanan produktif.
Program ini dirancang sebagai tahap awal pengembangan ekonomi desa berbasis budidaya terintegrasi. Sebelumnya, pendampingan serupa telah dilakukan kepada kelompok tani di Desa Muara Delang melalui sistem terpadu budi daya lele, ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB), dan maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai pakan alternatif.
Pemanfaatan maggot dari limbah organik terbukti mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas. Sistem ini juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik, produksi pakan, hingga hasil ternak.
Slamet menegaskan bahwa rangkaian program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjadikan kontribusi dunia usaha sebagai elemen integral pembangunan daerah.
“Perusahaan berharap kolaborasi yang telah berjalan baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Jambi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan sosial, PT SAL menempatkan pemberdayaan masyarakat khususnya komunitas Suku Anak Dalam sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Warga Kembali Demo DPRD Kota Jambi, Desak Pencabutan Status Zona Merah 5.506 Sertifikat Tanah
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan pemblokiran ribuan sertifikat tanah yang terdampak klaim aset negara oleh PT Pertamina EP Jambi.
Aksi yang merupakan demonstrasi keempat tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan penyelesaian terhadap sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat yang terdampak status zona merah. Mereka menilai keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah yang telah dibentuk DPRD belum menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
”Kami belum mendapatkan titik terang sudah sejauh mana aspirasi kami yang beberapa waktu lalu dijanjikan akan ditindaklanjuti,” kata Endang Kuswardani, salah seorang orator.
Menurut warga, status tanah yang diblokir sebagai aset Pertamina membuat sertifikat hak milik yang mereka miliki tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan ekonomi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengajak massa berdialog di depan Kantor Wali Kota Jambi agar situasi tetap kondusif mengingat rapat paripurna masih berlangsung.
Dalam dialog tersebut, DPRD, Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan masyarakat sepakat mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian persoalan tumpang tindih aset antara masyarakat dan Pertamina.
Surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Surat itu meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang menimpa ribuan warga akibat klaim Barang Milik Negara (BMN) di atas lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik.
Dalam surat tersebut disebutkan sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak dan tersebar di tujuh kawasan, yakni Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, dan Suka Karya, dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 300 hektare.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan surat tersebut ditandatangani bersama oleh dirinya, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mencari solusi.
Permasalahan zona merah bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi ribuan bidang tanah masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara. Kondisi itu menyebabkan status kepemilikan tanah menjadi tidak pasti dan menghambat berbagai aktivitas administrasi pertanahan warga.
Adapun sebaran bidang tanah yang terdampak berada di Simpang III Sipin sekitar 74 bidang, Mayang Mangurai 64 bidang, Kenali Asam 1.843 bidang, Kenali Asam Bawah 1.314 bidang, Kenali Asam Atas 645 bidang, Paal Lima 918 bidang, dan Suka Karya 648 bidang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.
Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.
”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.
Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.
”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)
PERISTIWA
Tiga Pekerja Kapal Tewas Diduga Keracunan Gas, Ditpolairud Polda Jambi Masih Selidiki Penyebabnya
DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya tiga pekerja kapal yang diduga akibat keracunan gas di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Niaso, Kabupaten Muarojambi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
”Masih lidik, kita sudah melakukan olah TKP. Para korban sudah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Febriandy, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).
”Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk nahkoda kapal dan ABK kapal,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga berencana meminta klarifikasi dari perusahaan pemilik kapal guna melengkapi proses penyelidikan.
Sebelumnya 3 pekerja kapal meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Kabupaten Muarojambi pada 20 Mei 2026 lalu.
Ketiga korban diketahui merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, masing-masing bernama Zulkarnain (42), Popo (32), dan Rudiansyah (41).
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan laporan kejadian diterima sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.
”Ketiga korban sebelumnya turun ke dalam palka untuk melakukan pekerjaan perbaikan. Namun setelah berada di dalam, korban diduga menghirup gas beracun hingga lemas dan tidak merespons saat dipanggil,” kata Adah.
Usai menerima laporan, Basarnas Jambi langsung mengerahkan tim rescue menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 13,5 kilometer. Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dan segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus Confined Space Rescue (CSR).
Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi sebelum dipulangkan ke rumah duka di Pontianak untuk dimakamkan.
Reporter: Juan Ambarita



