Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien Positif Covid-19 di Tebo Boleh Pulang

Published

on

Dua Pasien

detail.id/, Tebo – Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Syarifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo memulangkan dua orang pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Dua pasien yang diketahui suami istri ini, dipulangkan karena hasil Swab dinyatakan telah negatif COVID-19 atau sembuh.

Dua pasien tersebut yakni pasien 41 dan pasien 47. “Alhamdulillah, setelah dilakukan perawatan selama 51 hari, suami istri ini sembuh. Dan hari ini kita pulangkan ke rumahnya,” kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni Sp.An.M.Keb saat melepaskan kepulangan dua pasien tersebut di RSUD STS Tebo, Rabu (17/6/2020).

Ia menjelaskan, pada Sabtu (18/6/2020) lalu, pihaknya melakukan uji rapid test terhadap dua orang (suami istri) dalam pemantauan (ODP). Pasalnya, sang suami memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. “Hasil rapid test pertama, keduanya non reaktif,” katanya.

Lantas, 10 hari kemudian, kata dr Oktavienni, kembali dilakukan rapid test terhadap kedua ODP tersebut. Hasil rapid test, keduanya reaktif. “Hari itu juga keduanya kita rawat di ruang isolasi COVID-19 RSUD Tebo,” ujarnya.

Selama perawatan, kedua pasien tersebut menjalani lima kali PCR Swab. Hasil Swab pertama, kedua dan ketiga adalah positif. Untuk hasil Swab terakhir yakni keempat dan kelima adalah negatif dan dinyatakan sembuh.

Menurutnya, selama perawatan, pihaknya melakukan kunjungan setiap hari. Juga melakukan komunikasi dengan kedua pasien melalui handphone. Pasien juga dipantau melalui CCTV dan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga pasien. “Alhamdulillah keduanya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya,” ucapnya.

Pemulangan pasien sembuh COVID-19 ini disaksikan dan dilepas langsung oleh Bupati Tebo, Sukandar. Menurut dia, dengan sembuhnya dua pasien tersebut, tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tebo. “Kita patut berbangga. Dengan sembuhnya dua pasien ini, artinya kita masuk ke dalam zona hijau,” kata Sukandar.

Menurut Sukandar, masuknya Kabupaten Tebo pada zona hijau artinya Kabupaten Tebo bisa menerapkan New Normal atau kenormalan baru. Pada zona ini, semua aktivitas akan berjalan seperti biasanya. Baik aktivitas pemerintah, sekolah dan sebagainya, akan berjalan seperti biasa.

Persiapan apa yang telah dilakukan untuk penerapan kenormalan baru, Sukandar mengaku telah berkoordinasi dengan tim COVID-19,” Yang jelas langkah-langkah apa yang harus kita lakukan telah kita persiapkan, dan akan segera kita laksanakan,” katanya.

Apakah Kabupaten Tebo telah menetapkan regulasi dan aturan dalam menghadapi kenormalan baru? Sukandar berkata, pihaknya akan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, kabupaten tinggal mengikutinya saja.

Namun kata dia, aturan tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Tebo. “Nanti apa yang dibutuhkan oleh tim COVID-19 akan segera kita rapatkan. Apa yang dibutuhkan akan kita siapkan melalui dana COVID-19,” katanya.

 

Reporter: Syahrial 

DAERAH

Kantah Merangin Ikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengikuti pelaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas. Pelaksanaan upacara juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan serta menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mencerminkan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah dalam mendukung agenda pertanahan dan tata ruang. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan program strategis nasional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, kepastian, maupun akuntabilitas.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kepastian hukum, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan perlu terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas setiap jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Merangin Gelar Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin gelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin pada Senin,, 22 September 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.

Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah kerja bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Reforma Agraria pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat, tetapi merupakan agenda yang memiliki dimensi lebih luas, yaitu bagaimana penataan aset dapat berjalan beriringan dengan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengatur bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui strategi antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta partisipasi masyarakat.

Tantangan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria adalah memastikan bahwa koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini dapat diarahkan pada beberapa langkah penting, yaitu sinkronisasi dan pemutakhiran data antarinstansi, verifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, pemetaan sosial masyarakat, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta identifikasi dan penanganan permasalahan atau Konflik Agraria sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sambut Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Senin, 22 September 2026, ertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, menyambut kedatangan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan penugasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.

Kegiatan penyambutan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis mengenai dunia kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional.

“Selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin,” ucapnya.

Kehadiran peserta MagangHub diharapkan dapat turut mendukung dan mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sejalan dengan berbagai perkembangan dan transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, kehadiran peserta MagangHub juga menjadi bagian dari semangat untuk membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda.

Sementara bagi para peserta, masa pemagangan merupakan kesempatan untuk tidak hanya belajar tentang pekerjaan, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, komunikasi, kerja sama, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs