DPRD PROV
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI
Jakarta — Kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sejauh mana proses pembentukannya didukung oleh pemahaman yang utuh, referensi yang memadai, serta koordinasi yang baik antar lembaga.
Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah bersama, Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid beserta anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M Nasir, Bima Audia Pratama.
Usai kegiatan tersebut, Hapis Hasbiallah mengatakan, terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, kata Dia, pentingnya penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa regulasi daerah disusun secara selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam konteks daerah, kemudahan akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, keberadaan Posbakum dipandang sebagai salah satu sarana penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik tidak hanya dilihat dari kelengkapan norma yang diatur, tetapi juga dari kemampuannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, tambah Hapis, diharapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapat memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik (best practices) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka memperkuat sistem hukum di daerah.
”Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi ahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Hasil konsultasi ini, dia berharap bisa memperoleh wawasan dan referensi kebijakan bagi DPRD provinsi Jambi didalam menjalankan fungsinya.
”Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi provinsi Jambi dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bahas Kenaikan Harga Pangan, Komisi II DPRD Jambi Lakukan Kunker ke Disperindag UMKM Kabupaten Muarojambi
Muarojambi – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Disperindag UMKM) Kabupaten Muarojambi, pada Senin, 16 Maret 2026. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama sejumlah anggota Komisi II, diantaranya Erpan dan Amrizal.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Provinsi Jambi dalam memantau kondisi harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, rombongan legislatif juga ingin mengetahui secara langsung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat selama bulan Ramadan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Provinsi Jambi berdialog dengan jajaran Disperindag dan UMKM Kabupaten Muarojambi untuk mendapatkan gambaran kondisi pasar serta program intervensi pemerintah yang telah disiapkan.
Kabid Perdagangan Disperindag dan UMKM Kabupaten Muarojambi, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Disperindag Provinsi Jambi telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, di antaranya melalui operasi pasar (OP) gas LPG serta penyelenggaraan pasar murah bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, sebanyak 560 tabung gas LPG disalurkan untuk setiap daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari operasi pasar yang dilakukan pemerintah. Khusus di wilayah Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), jumlah distribusi LPG bahkan mencapai 1.120 tabung karena kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan program pasar murah.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan paket sembako murah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
“Untuk pasar murah, kami menyiapkan sebanyak 850 paket sembako bagi masyarakat Desa Simpang Sungai Duren. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, serta minyak goreng 1 liter,” ujar Samsul Hidayat.
Paket sembako tersebut sebenarnya memiliki harga Rp125 ribu, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp75 ribu melalui Disperindag Provinsi Jambi. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar Rp50 ribu untuk setiap paket sembako.
Dalam kesempatan itu, pihak Disperindag juga memaparkan perkembangan harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Muarojambi per 16 Maret 2026. Harga cabai merah berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, daging sapi sekitar Rp150 ribu per kilogram, sedangkan daging ayam berkisar Rp38 ribu per kilogram.
Menurut Samsul, posisi Kabupaten Muarojambi sebagai daerah penyanggah Kota Jambi membuat dinamika harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut cenderung mengikuti pergerakan harga yang terjadi di Kota Jambi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Komisi II DPRD Provinsi Jambi, terdapat sejumlah komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dari sembilan bahan pokok yang kami pantau, terdapat tujuh komoditas yang mengalami kenaikan harga. Sementara dua komoditas lainnya mengalami penurunan, tetapi tidak terlalu signifikan,” ucap Ivan.
Ia berharap penurunan harga pada beberapa komoditas tersebut dapat terus dijaga dan tidak kembali melonjak yang berpotensi menimbulkan spekulasi harga di lapangan.
Lebih lanjut, Ivan Wirata menilai bahwa lonjakan harga kebutuhan pokok yang hampir selalu terjadi menjelang hari besar keagamaan seharusnya dapat diantisipasi apabila daerah memiliki program pertanian yang kuat serta sistem produksi pangan yang baik.
Menurutnya, Kabupaten Muarojambi memiliki potensi besar untuk memperkuat sektor pertanian karena posisinya sebagai daerah penyanggah bagi Kota Jambi.
“Muarojambi ini merupakan daerah penyanggah Kota Jambi. Jika program pertanian di daerah ini benar-benar diperkuat dan berjalan optimal, tentu kebutuhan pangan masyarakat bisa dipenuhi dari daerah sendiri. Dengan begitu, ketahanan pangan akan lebih stabil dan tidak selalu bergantung pada pasokan dari luar daerah,” katanya.
Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Ia menilai bahwa fenomena kenaikan harga bahan pokok yang terus terjadi setiap menjelang Idul Fitri merupakan persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Menurut Erpan, berbagai program seperti operasi pasar murah, pembagian sembako gratis maupun kegiatan sosial lainnya memang dapat membantu masyarakat, tetapi sifatnya hanya sebagai langkah jangka pendek untuk meredam keluhan masyarakat.
“Program seperti pasar murah dan bantuan sembako memang sangat membantu masyarakat. Namun pada dasarnya itu hanya mengurangi keluhan sesaat. Sementara solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan dan mampu menstabilkan harga secara berkelanjutan masih perlu dirumuskan secara lebih komprehensif,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah ke depan dapat merancang langkah-langkah strategis yang lebih kuat, terutama dalam memperkuat sektor produksi pangan lokal, meningkatkan distribusi, serta memastikan ketersediaan stok bahan pokok agar stabilitas harga dapat terjaga secara berkelanjutan.
Dengan langkah yang lebih terencana dan terintegrasi, diharapkan persoalan kenaikan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan tidak lagi menjadi persoalan rutin yang selalu terjadi setiap tahun.
ADVERTORIAL
Waka I DPRD Jambi Buka Puasa Bersama Wartawan, Tekankan Peran Media sebagai Mitra Pengawasan
Jambi – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan di Jambi, pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus ruang diskusi mengenai berbagai isu pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan menekankan pentingnya peran media sebagai mitra kritis bagi pejabat publik, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Saya membutuhkan rekan-rekan media sebagai pengimbang. Silaturahmi ini juga menjadi bagian dari evaluasi. Jika saya ada salah ucap atau keliru dalam melangkah, peran media sangat penting untuk mengingatkan,” ujar Ivan.
Menurutnya, hubungan antara pejabat publik dan media tidak sebatas narasumber dan peliput berita, tetapi juga sebagai mitra yang menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Selain bersilaturahmi, acara ini juga diisi diskusi terkait sejumlah potensi pembangunan di Provinsi Jambi. Ivan menyoroti pemanfaatan infrastruktur jalan tol yang melintasi wilayah Jambi sebagai peluang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pengembangan kawasan Mendalo yang dianggap memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi tersebut.
“Pengembangan kawasan strategis dan optimalisasi infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah ke depan,” kata Ivan.
Dalam diskusi itu, Ivan turut menanggapi isu yang berkembang terkait Bank Jambi. Ia menekankan perlunya menunggu hasil audit forensik secara menyeluruh sebelum menyimpulkan penyebab masalah yang terjadi.
Ia menambahkan, urusan teknis perbankan berada di bawah kewenangan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, sementara proses hukum menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Meski demikian, DPRD Provinsi Jambi tetap menjalankan fungsi pengawasan dan berencana memanggil pihak Bank Jambi dalam rapat dengar pendapat setelah hasil audit forensik selesai.
“Kami di legislatif akan terus mendorong agar Bank Jambi kembali sehat dan dipercaya masyarakat,” ucap Ivan.
Acara buka puasa bersama ditutup dengan doa bersama menjelang waktu berbuka. Ivan menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dan media.
ADVERTORIAL
Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Ketua DPRD Jambi Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Jambi – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Hafiz menjelaskan, Kota Jambi dihuni masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi maupun dari luar daerah. Kondisi ini membuat arus mudik diperkirakan meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Banyak warga Kota Jambi berasal dari berbagai kabupaten dan kota yang akan melaksanakan mudik. Saya mengimbau para pemudik untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas, karena yang paling utama adalah keselamatan,” ujar Hafiz.
Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan pentingnya memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat. Pemeriksaan kendaraan dinilai krusial untuk mencegah kendala teknis yang dapat mengganggu perjalanan mudik.
“Transportasi yang akan digunakan untuk mudik perlu diperiksa dengan baik agar tidak mengalami masalah di jalan,” tuturnya.
Hafiz berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan selamat, sehingga dapat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga. Ia juga mengingatkan pemudik untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.



