OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (1) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
SELAMA bertahun-tahun, pembicaraan mengenai perubahan iklim di Indonesia nyaris selalu berkutat pada angka. Berapa juta ton emisi yang harus ditekan, berapa hektare hutan yang harus dipertahankan, atau berapa persen target penurunan emisi yang harus dicapai pada tahun tertentu. Di balik deretan statistik itu, sering kali terlupakan satu kenyataan sederhana: perubahan iklim sesungguhnya berawal dari kondisi bentang alam yang berubah. Ketika hutan kehilangan tutupan pohonnya, lahan gambut mengering, atau kebakaran menghanguskan ribuan hektare vegetasi, karbon yang selama ribuan tahun tersimpan di alam perlahan dilepaskan ke atmosfer dan mempercepat pemanasan global.
Indonesia memahami bahwa tantangan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui kebijakan konservasi konvensional. Dibutuhkan pendekatan baru yang mampu mempertemukan kepentingan lingkungan dengan mekanisme ekonomi. Dari sinilah konsep Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berkembang, yaitu upaya memberikan insentif ekonomi kepada kegiatan yang terbukti mampu mengurangi atau menghindari emisi gas rumah kaca. Gagasan ini tidak dimaksudkan untuk “menjual udara” atau mengomersialkan hutan, sebagaimana sering disalahpahami. Sebaliknya, nilai ekonomi karbon merupakan cara untuk mengakui bahwa jasa lingkungan yang selama ini diberikan hutan, gambut, dan ekosistem lainnya memiliki nilai yang nyata bagi kehidupan manusia.
Dalam konteks itulah pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. Sistem ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola karbon nasional. Seluruh unit karbon yang dihasilkan dari kegiatan penurunan emisi atau peningkatan serapan karbon dicatat dalam satu registri nasional yang terintegrasi. Setiap unit memiliki identitas, riwayat kepemilikan, dan status penggunaan yang dapat ditelusuri. Kehadiran SRUK sekaligus memperkuat mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sehingga proses penghitungan dan perdagangan karbon berlangsung lebih transparan serta meminimalkan risiko double counting (penghitungan ganda).
Bagi dunia usaha dan sektor keuangan, perkembangan ini memberikan kepastian yang selama ini dinantikan. Integritas data yang lebih baik membuka peluang berkembangnya pembiayaan hijau, investasi berbasis karbon, hingga penguatan perdagangan di Bursa Karbon Indonesia. Namun, melihat SRUK hanya dari perspektif pasar berarti mengabaikan persoalan yang jauh lebih mendasar.
Karbon tidak lahir di ruang rapat kementerian. Ia juga tidak tercipta di balik layar sistem digital yang canggih. Nilai karbon berasal dari ekosistem yang tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan yang masih berdiri, gambut yang tetap jenuh air, mangrove yang terus berkembang, dan sungai yang menjaga keseimbangan lanskap merupakan sumber sesungguhnya dari setiap unit karbon yang kelak tercatat dalam registri nasional.
Karena itu, keberhasilan SRUK tidak akan ditentukan oleh banyaknya data yang masuk ke dalam sistem, melainkan oleh kondisi bentang alam yang menjadi fondasinya. Registri hanya mencatat. Yang menciptakan nilai sesungguhnya adalah alam.
Perspektif ini penting karena perdebatan mengenai perdagangan karbon sering kali berhenti pada aspek ekonomi. Tidak sedikit yang melihat karbon sebagai komoditas baru yang menjanjikan keuntungan finansial. Padahal, pasar karbon tidak akan pernah memiliki nilai apabila ekosistem yang menjadi sumbernya terus mengalami degradasi. Tanpa hutan yang sehat dan lahan gambut yang terjaga, tidak ada karbon yang dapat dipertahankan. Tanpa integritas ekologis, seluruh sistem perdagangan karbon kehilangan makna.
Di sinilah letak tantangan terbesar Indonesia. Negara ini memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, hamparan lahan gambut tropis yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah sangat besar, serta ekosistem mangrove terluas di dunia. Kekayaan tersebut menjadikan Indonesia sebagai aktor penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim global. Namun, pada saat yang sama, tekanan terhadap sumber daya alam juga tidak kecil. Alih fungsi lahan, kebakaran hutan, degradasi gambut, dan konflik pemanfaatan ruang masih menjadi persoalan yang dihadapi berbagai daerah.
Di antara daerah-daerah tersebut, terdapat satu provinsi yang mencerminkan hampir seluruh tantangan sekaligus peluang dalam tata kelola karbon nasional: Jambi.
Di mata banyak orang, Jambi lebih dikenal sebagai daerah penghasil komoditas perkebunan dan migas. Namun, dari perspektif ekologi, provinsi ini memiliki arti yang jauh lebih besar. Bentang alamnya mencakup hutan dataran rendah, rawa gambut, kawasan konservasi, sungai-sungai besar, hingga warisan budaya yang telah berkembang sejak lebih dari seribu tahun lalu. Lanskap seperti ini semakin langka, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan Asia Tenggara.
Di bagian timur provinsi ini terbentang Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan rawa gambut paling penting di Sumatra. Ekosistem ini berfungsi sebagai habitat berbagai satwa langka sekaligus penyimpan karbon dalam jumlah yang sangat besar. Di wilayah lain berdiri Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, kompleks percandian yang menjadi bukti bahwa peradaban Melayu kuno berkembang di tengah lanskap yang kaya akan sumber daya air dan hutan.
Keberadaan dua kawasan tersebut menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam di Jambi telah terjalin selama berabad-abad. Kelestarian lingkungan bukan sekadar isu konservasi modern, melainkan bagian dari sejarah panjang yang membentuk kehidupan masyarakatnya.
Inilah yang membuat Jambi memiliki posisi strategis dalam pembahasan mengenai karbon. Provinsi ini bukan hanya menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana keberhasilan atau kegagalan pengelolaan bentang alam akan menentukan efektivitas kebijakan karbon nasional.
Dengan kata lain, masa depan SRUK tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi di tingkat pusat. Ia juga akan diuji di daerah-daerah seperti Jambi, tempat kebijakan bertemu dengan realitas lapangan, tempat data bertemu dengan ekologi, dan tempat nilai ekonomi bertemu dengan kepentingan menjaga alam.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



