Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Tanjung Jabung Barat Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Jambi

Published

on

Kunjungan Kerja

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menyambut Kunjungan Kerja Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Dwi Irianto, S.I.K, M.Si beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (3/7/2020).

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat Ir. H. Safrial MS yang diwakili Sekda Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya Kampung Anti Narkoba di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diresmikan pada tanggal 20 September 2018 yang lalu,” kata Sekda.

Menurut Sekda, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.

“Oleh karena itu kita berharap agar BNNP dapat bekerja sama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen. Pol. Dwi Irianto dalam sambutannya menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang perkuat dengan Inpres Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

“Selanjutnya dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” ujarnya.

Dijelaskan Dwi Irianto, rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden saat ini, dikelompokkan dalam beberapa kategori, mulai peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta rencana aksi lainnya.

“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan, keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba setelah itu baru di lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Tanjung Jabung Timur, Kasdim 0419/Tanjab, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Kaban Kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Tanjab Barat dan para Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri LH Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Danau Sipin

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Danau Sipin, pada Sabtu, 11 April 2026 sore.

Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, aparat kepolisian, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga para siswa Pramuka yang antusias ikut ambil bagian.

Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, arahan langsung Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan kebersihan secara nasional.

“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota agar bersih. Seluruh kepala daerah diminta melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dalam mendukung kegiatan kebersihan di berbagai wilayah. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai aktivitas kerja dengan membersihkan lingkungan sekitar.

“ASN juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan menjaga pola hidup bersih,” katanya.

Meski fasilitas pengelolaan sampah di Jambi dinilai cukup memadai, Hanif mengakui capaian kebersihan daerah masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.

Namun demikian, ia optimistis Jambi mampu bertransformasi menjadi daerah yang bersih dan tertata di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Saya yakin di tahun 2026 Kota Jambi mampu menghadirkan kota yang bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif berharap seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Jambi segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan atau “Gerakan Asri” akan terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Gerakan ini mengajak semua pihak terlibat, karena sampah memberikan dampak bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan sampah di area publik yang kerap menjadi titik penumpukan. Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi.

“Nanti sampah akan kita olah menjadi kerajinan tangan agar berguna kembali, tentu dengan proses pemilahan terlebih dahulu,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Jambi Raya. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di Jambi Raya, mulai dari Wali Kota Jambi, Bupati Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, hingga Tanjungjabung Timur. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.

Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi siap mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan, terutama dalam penyediaan lahan yang menjadi syarat utama proyek tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Kami siap mendukung penuh program ini, termasuk menyiapkan lahan. Ini bagian dari komitmen daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara modern dan berkelanjutan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, persoalan sampah di wilayah Jambi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi cara konvensional, yaitu kumpul-angkut-buang. Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan dan perlu diganti dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

“Melalui program ini, sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.

Ia menyebut, pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi terbarukan.

“Terima kasih atas komitmen yang kuat dari daerah. Ini langkah penting untuk menekan timbunan sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, proyek ini akan dibiayai melalui APBN dan akan segera memasuki tahap lelang setelah penandatanganan kerja sama. Namun, prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi darurat sampah. Justru sampah menjadi sumber energi yang memberi manfaat bagi daerah,” tutur Al Haris.(*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs