Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

G20 Perpanjang Pengurangan Utang Negara Miskin

DETAIL.ID

Published

on

G20 Utang

DETAIL.ID, Jakarta – G20, forum negara-negara ekonomi utama di dunia akan memperpanjang kebijakan pengurangan utang untuk negara-negara miskin yang tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19 mulai semester II 2020. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi global.

Dilansir dari AFP, Minggu 19 Juli 2020, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menyebut rencananya kebijakan itu diperpanjang untuk mengamankan masalah mendasar di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Namun, rencananya keputusan diambil setelah G20 menerima rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia sebelum pertemuan tahunan pada Oktober mendatang.

Rekomendasi yang diberikan setelah mempertimbangkan kondisi terkini dari ekonomi masing-masing negara miskin. Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengungkapkan dukungan pada penangguhan utang bagi negara-negara termiskin.

“Karena dampak berkelanjutan dari pandemi COVID-19, ekonomi global menghadapi resesi yang mendalam tahun ini, dengan pemulihan parsial dan tidak merata yang diharapkan pada 2021,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

“Kami perlu bersatu untuk membantu ekonomi termiskin dan paling rentan, terutama mereka yang berjuang dengan utang tinggi. Inisiatif penangguhan layanan utang G20 telah dipuji dan saya berharap bahwa pertimbangan akan diberikan untuk memperpanjangnya,” terang Georgieva.

Sebelumnya, kebijakan pengurangan utang sudah dilakukan pada April lalu. Saat itu, G20 mengumumkan pemberhentian pembayaran utang untuk negara-negara termiskin di dunia selama satu tahun.

Dari kebijakan itu, setidaknya ada 42 negara yang sudah mengajukan inisiatif penangguhan utang dengan nilai mencapai US$5,3 miliar.

Sementara, data beberapa lembaga amal dunia seperti Oxfam, Christian Aid, dan Global Justice Now mencatat total kewajiban pembayaran utang mencapai US$33,7 miliar dari 73 negara termiskin di dunia sampai akhir tahun ini.

Hal itu membuat beberapa pihak menilai kebijakan perpanjangan tidak akan cukup untuk mencegah dampak buruk dari pandemi corona. Sebab di sisi lain, ada kemungkinan munculnya krisis utang di negara-negara berkembang yang dilanda kemiskinan.

“Ekonomi global telah terpukul lebih keras oleh virus corona dari prediksi mengerikan pada April. Menteri Keuangan G20 memiliki mandat untuk mencegah bencana yang akan datang untuk ratusan juta orang,” kata Direktur Eksekutif Sementara Oxfam Chema Vera.

“Mereka harus membuat (inisiatif) mengikat secara hukum untuk membatalkan semua pembayaran utang, termasuk swasta dan multilateral sampai akhir 2022 dan juga termasuk negara-negara berpenghasilan menengah,” imbuh dia.

Senada, lembaga Amnesty International meminta G20 untuk membatalkan utang negara-negara termiskin di dunia selama dua tahun ke depan. Tujuannya agar ada kesetaraan ekonomi di masing-masing negara di dunia untuk menghadapi dampak pandemi corona.

“COVID-19 telah mengungkap ketimpangan mencolok yang ada di dunia. Jika kita ingin membangun ketahanan terhadap krisis di masa depan, kita perlu membuat perubahan struktural jangka panjang yang akan membutuhkan keberanian dan kepemimpinan dari negara-negara G20,” tutur Sekretaris Jenderal Amnesty International Julie Verhaar.

Sementara, Presiden Bank Dunia David Malpass melihat perpanjangan kebijakan setidaknya hanya perlu dilakukan sampai akhir 2021. Ia menilai negara-negara G20 juga harus menghadapi dampak pandemi corona di negara mereka masing-masing, termasuk dari ancaman resesi ekonomi.

Berrdasarkan data Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) mencatat ekonomi negara-negara G20 turun 3,4 persen pada kuartal I 2020.

PERISTIWA

DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).

Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.

Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.

“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.

“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.

Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.

Continue Reading

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs