ADVERTORIAL
Pemkab Tanjung Jabung Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah dari BPN

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS kembali menerima sertifikat tanah aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat pada Kamis 24 September 2020. Sertifikat tanah langsung diserahkan oleh Kepala Kantor BPN yang diselenggarakan di ruang rapat Bupati ini, juga turut disaksikan oleh Sekda, Kepala BKAD, jajaran dan staf Kantor BPN Tanjung Jabung Barat, serta undangan lain.
Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Menurutnya, fungsi dari salah satu program strategis nasional pada bidang pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini menjadi penting dalam upaya meminimalisir sengketa lahan.
“PTSL ini menjadi penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang secara otomatis akan memerangi sengketa yang terjadi,” ujar Safrial.
Bupati Safrial juga menyebutkan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima sertifikat tanah dari kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 1.190 buah.
“Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak,1.064 bidang/sertifikat, sertifikat hak pakai dengan rincian pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 60 sertifikat, Kementerian Agama 1 sertifikat, Kementerian PUPR 17 sertifikat, Kementerian Keuangan 10 sertifikat, Kantor Imigrasi 1 sertifikat dan tanah kas desa 3 sertifikat, sertifikat hak guna bangunan atas nama PT PLN 23 sertifikat, sertifikat tanah hak wakaf 11 sertifikat,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Selanjutnya, katanya, tanah Pemkab Tanjung Jabung Barat yang harusnya bersertifikat berjumlah 877 persil, yang sudah bersertifikat 408 persil, yang belum bersertifikat 469 persil terdapat 366 persil berkas tanah yang telah disampaikan ke kantor BPN yang belum terbit sertifikatnya.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya berharap progres persertifikat antara milik pemerintah daerah tersebut sepenuhnya dapat terealisasi pada akhir tahun 2020 ini,” katanya.
Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik selama ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Safrial menyerahkan bantuan berupa pinjam pakai rumah dinas untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan hibah alat ukur Real Time Kinematic (RTK) sebanyak 2 buah.
“Semoga dengan bantuan ini hubungan baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin hangat dan harmonis,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Tanjung Jabung Barat Taufik, SH, MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tanjab Barat atas bantuan dan kerja sama dan sinergitas selama ini terjalin baik.
“Semoga dengan bantuan ini kami lebih yakin dan mantap lagi untuk bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan semakin melayani secara profesional dan terpercaya,” katanya. (advertorial)
ADVERTORIAL
Sidak ke RSUD Natuna, Cen Sui Lan Minta Dokter di Kemenkes ke Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna pada Rabu, 12 Maret 2025. Sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai dari, ketersediaan obat-obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati kemarin.
Didampingi Sekretaris Komisi I Erimudin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan dua orang dokter kontrak di IGD tidak diperpanjang. Ditambah obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan BPJS mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.
Sidak tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan, menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.
Cen mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kementerian Kesehatan.
“Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.
Masih kata Cen, beberapa peralatan medis di radiologi kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggungjawab segera mengatasi kendalanya.
Cen menambahkan, kepada Manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kementerian sudah menyediakan aplikasi rekam medis
yang digunakan secara nasional. Selain penerapan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.
“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” ujarnya.
Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat langsung saat melakukan pengobatan.
Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersediaan obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.
“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Jadi bukanya hanya pelayanan kesehatan yang di
tingkatkan tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” ujarnya.
Hasil inspeksi hari ini sambungnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah sakit saat ini masih tipe C, akan ditingkatkan ke tipe B. Rumah sakit masih kurang ruangan IGD hanya 6 bad. Sehingga masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.
“Setelah ini akan segera menggelarkan pertemuan dengan BPJS terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak penyakit yang tidak bisa di klaim oleh BPJS sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” tuturnya.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.
“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari
TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap