Connect with us
Advertisement

DAERAH

Menyambangi Wisata Alam Hutan Bambu Buluh Perindu

Published

on

detail.id/, Kerinci – Suasana sejuk dan asri langsung terasa saat memasuki kawasan Hutan Bambu Buluh Perindu, di Desa Baru Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Sepanjang jalan menuju lokasi, mata dimanjakan dengan keindahan alam nan menggoda. Bangunan berbahan bambu ikut menghiasi jalan menuju lokasi.

Keberadaan objek wisata Buluh Perindu ini, mengingatkan kita pada Sagano Bamboo Forest, wisata hutan bambu yang sangat populer di Jepang.

Di antara rumpun bambu satu dengan yang lain, membentuk lorong untuk dilewati. Dedaunan tampak lebat di antara batang bambu, hijau dan membuat suasana semakin asri.

Daun-daun yang berguguran di bawah pun menambah keindahan dari tempat ini.

Ketika angin bertiup, daun bambu seolah menari-nari hingga menimbulkan suara gemericik yang khas.

Batang bambu pun ikut bergesekan dengan bunyi yang tak kalah menariknya, yang menciptakan nyanyian alam yang memanjakan gendang telinga.

Berjalan menyusuri jalanan tanah menuju destinasi, sungguh menenangkan hati dan menjernihkan pikiran. Tak heran, pengunjung rela meluangkan waktu untuk sekedar berjalan di sini.

“Kami sengaja datang ke Buluh Perindu, untuk makan siang bersama keluarga,” kata Ati, pengunjung dari Semurup.

Dia mengaku, berwisata ke Buluh Perindu membuat keluarganya betah. “Anak-anak juga nyaman. Meski di luar sedang panas, namun di hutan bambu tetap terasa sejuk,” ujarnya.

Meski belum dibuka secara resmi untuk umum, namun keberadaan hutan bambu Buluh Perindu ini tetap menarik perhatian wisatawan.

Kedatangan wisatawan tidak bisa dibendung. Bumdes Talago Sakti selaku pengelola, tak bisa melarang warga yang datang. Setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan pengunjung ke lokasi.

“Kalau Minggu, jumlah pengunjung mencapai ribuan orang,” kata Harlian, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Talago Sakti, Rabu, 21 Oktober 2020.

Daya tarik utama dari taman ini ini adalah pepohonan bambunya sendiri. Yang tumbuh rindang dan begitu mempesona. Di setiap sudut terlihat pengunjung yang tengah asyik berswafoto. Sendiri maupun bersama-sama dengan teman atau keluarga. Hijaunya pepohonan bambu menjadi latar belakang yang begitu menarik.

Karena indahnya spot jejeran bambu ini, tidak hanya wisatawan saja yang berfoto. Tapi, pasangan yang akan menikah pun memilih tempat ini sebagai spot foto pra-wedding.

Untuk memanjakan pengunjung yang berswafoto, pihak pengelola menyiapkan baju Jepang lengkap dengan kimono, katana, dan juga payung ala Jepang.

Gerbang dan jembatan di beberapa sudut hutan bambu, juga dibuat dengan konsep Jepang. “Spot Jepang salah satu favorit pengunjung yang ingin berswafoto,” katanya.

Selain spot ala Jepang, di Buluh Perindu juga terdapat beberapa spot menarik lainnya, sepeti jembatan bambu, rumah bambu, dan spot lainnya.

“Pengunjung bisa menyewa hamock, tikar, dan baju Jepang dengan harga murah,” ujar Harlian.

 

Dalam waktu dekat ini, objek wisata hutan bambu Buluh Perindu ini, akan dilaunching secara resmi. “Kita sedang melakukan proses registrasi ke Dinas Pariwisata Kerinci,” ucapnya.

Di Desa Baru Semerah sendiri, terdapat lebih kurang enam hektar hutan bambu milik masyarakat. Namun sampai saat ini hanya sebagian kecil yang sudah digarap menjadi lokasi wisata.

Sekdes Baru Semerah, Endi, mengatakan rencana ke depan semua hutan bambu ini akan digarap sebagai lokasi wisata.
Sebagian lahan rencananya akan dibangun homestay. “Ada lahan satu hektare yang rencananya akan digunakan membangun penginapan,” ucapnya.

Hanya saja, rencana itu masih terkendala dengan minimnya pendanaan. “Sayangnya anggaran kita terbatas,” katanya.

Untuk pengembangan hutan bambu ini, dia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Provinsi Jambi.

“Kalau di Sumatra, hanya ini satu-satunya wisata hutan bambu. Makanya kami berharap adanya bantuan dari pemerintah dalam pengembangannya,” ujar Endi.

Reporter: Edi Januar   

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs