NASIONAL
Ada 37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021
detail.id/, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, yang terdiri atas 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD.
Dan RUU kontroversial yakni RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ada di dalamnya.
“Jadi 37 RUU itu setelah kami lakukan evaluasi prolegnas 2020, dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Ruang Rapat Baleg DPR, seperti dilansir SINDOnews, Selasa 17 November 2020.
Willy menjelaskan rapat yang dilakukan panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 hari ini hanya untuk mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli (TA) Baleg. Adapun daftar RUU yang masuk di dalamnya akan disampaikan dan diputuskan pada Rabu 18 November besok.
“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPE Supratman Andi Agtas mengusulkan agar RUU yang prosesnya sudah terlanjur diharmonisasikan agar dimasukkan kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021. Namun jika ada pihak yang tak setuju, itu dapat diputuskan dalam pembahasannya.
“Kalau seandainya ada di tahap administrasi ada yang kita tidak setuju fraksi-fraksi gapapa, di tahap itu baru kita lakukan. Tetapi prinsipnya lebih baik yang semua sudah masuk tahap harmonisasi itu sebaiknya tetap kita luncurkan kembali,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg
RUU usulan DPR RI:
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
- RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
- RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
- RUU tentang perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI
- RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
- RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
- RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, usulan Komisi VIII DPR RI
- RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
- RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
- RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
- RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
- RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI
RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Ibu Kota Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
7. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
NASIONAL
Kolaborasi Teater SMA De Britto dan Pangudi Luhur: “Menimba Makna di Sumur Tanpa Dasar”
DETAIL.ID, Yogyakarta – Semangat kolaborasi, refleksi, dan pembentukan karakter generasi muda akan mewarnai panggung seni di Taman Budaya Yogyakarta pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 19.00 WIB. SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta menghadirkan pementasan teater kolaboratif bertajuk “Sumur Tanpa Dasar”, sebuah karya klasik dari Arifin C. Noer yang sarat makna sosial dan kemanusiaan.
Dalam pementasan teater ini, juga akan didukung dan dimeriahkan oleh penampilan-penampilan dari sekolah-sekolah SMP Feeder yang menunjukkan performance kekhasan serta keunggulan masing-masing.
Pementasan ini tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, melainkan ruang pembelajaran hidup yang dialogis dan reflektif bagi para murid SMA Kolese De Britto dan SMA Pangudi Luhur sendiri maupun SMP Feeder. Kehadiran SMP Feeder akan menambah semarak dengan penampilan pembuka, dalam merayakan kreativitas dan semangat berkesenian generasi muda.
Sebagai sekolah Katolik yang dikelola oleh para imam Jesuit, SMA Kolese De Britto berpegang pada semangat Ad Maiorem Dei Gloriam (demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar). Visi sekolah ini adalah membentuk pemimpin pengabdi yang Pancasilais, dengan pendekatan pendidikan yang utuh melalui pedagogi Ignatian. Dalam konteks ini, teater menjadi salah satu sarana penting untuk membentuk karakter murid yang reflektif, kritis, dan berbelarasa.
Sementara itu, SMA Pangudi Luhur Yogyakarta dikenal sebagai institusi pendidikan Katolik yang menekankan nilai humanisme Kristiani. Sekolah berkomitmen untuk membentuk pribadi yang beriman, berintegritas, berbudaya, peduli terhadap keutuhan alam ciptaan dan tanggap terhadap kebutuhan zaman. Melalui kegiatan teater, para murid diajak tidak hanya mengasah kreativitas, tetapi juga memahami realitas kehidupan secara lebih mendalam dan manusiawi.
Kolaborasi kedua sekolah ini lahir dari kesadaran bahwa pendidikan di era modern tidak dapat berjalan secara terpisah. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya instan, teater hadir sebagai ruang kontemplatif yang mengajak generasi muda untuk berhenti sejenak, mendengarkan, dan merenungkan makna hidup.
Lakon “Sumur Tanpa Dasar” dipilih karena relevansinya yang kuat dengan kondisi kehidupan masa kini. Karya ini mengangkat tema-tema tentang kekuasaan, keserakahan, manipulasi, serta kehampaan eksistensial manusia. Melalui simbol “sumur tanpa dasar”, penonton diajak menyelami sisi terdalam kemanusiaan, tentang ambisi yang tak pernah usai dan pencarian makna yang kerap berujung pada kekosongan batin.
Dalam penggarapannya, pementasan ini tidak hanya menampilkan kritik sosial, tetapi juga menghadirkan pengalaman reflektif yang menyentuh kesadaran personal penonton. Pendekatan artistik yang digunakan menonjolkan kontras antara realitas luar dan pergulatan batin manusia, sehingga pesan yang disampaikan tidak berhenti pada alur cerita, melainkan menggugah perenungan yang lebih dalam.
Seluruh proses kreatif melibatkan murid dari kedua sekolah yang tergabung dalam ekstrakurikuler teater. Mereka menjalani rangkaian latihan intensif, mulai dari perencanaan produksi, pengelolaan waktu, hingga eksplorasi karakter. Proses ini didampingi oleh guru pembimbing serta praktisi teater berpengalaman, menjadikannya sebagai pengalaman belajar yang konkret dan bermakna.
Melalui kolaborasi ini, para murid tidak hanya belajar tentang seni peran, tetapi juga mengembangkan kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap keberagaman. Pementasan ini menjadi bukti bahwa pendidikan seni dapat menjadi medium efektif dalam membentuk karakter generasi muda yang utuh.
Lebih dari itu, pertunjukan ini diharapkan mampu menjadi ruang refleksi bagi masyarakat luas. Penonton diajak untuk melihat kembali realitas kehidupan tentang ambisi, kepemilikan, dan kehampaan, yang sering kali tersembunyi di balik kemapanan yang tampak.
Pementasan teater kolaboratif ini menjadi simbol bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui pengalaman nyata yang hidup, dialogis, dan transformatif. Dengan semangat kebersamaan dan pencarian makna, SMA Kolese De Britto dan SMA Pangudi Luhur Yogyakarta menghadirkan sebuah karya yang tidak hanya layak ditonton, tetapi juga direnungkan. (*)
Uncategorized
Menumbuhkan Cura Personalis di Antara Para Pendidik
DETAIL.ID, Yogyakarta – Suasana riang gembira namun penuh perhatian menyelimuti ruang kaca pada pertemuan guru SMA Kolese De Britto pada Jumat, 13 Maret 2026. Para guru berkumpul dalam sebuah pertemuan reflektif bertajuk Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) dengan tema “Cura Personalis Antar Guru – Pendidik. Pertemuan ini menghadirkan narasumber Romo Paul Suparno, seorang imam Serikat Yesus yang dikenal luas sebagai pemikir pendidikan dan pemerhati pedagogi Ignatian.
Pertemuan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi para guru untuk kembali menyadari bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang relasi antara guru dan murid, tetapi juga tentang bagaimana para guru saling merawat, menghargai, dan menumbuhkan satu sama lain sebagai sesama pendidik.
Dalam pemaparannya, Romo Paul Suparno menegaskan bahwa semangat Cura Personalis merupakan perhatian pribadi yang mendalam terhadap setiap individu sebagai salah satu jantung spiritualitas pendidikan Ignatian. Selama ini, istilah Cura Personalis sering dipahami terutama dalam relasi guru terhadap murid. Namun, menurutnya, semangat ini juga sangat penting dihidupi dalam relasi antar guru.
“Sering kali kita berbicara tentang bagaimana memperhatikan murid secara personal. Tetapi sebenarnya, para guru juga membutuhkan perhatian, dukungan, dan penguatan dari sesamanya,” ungkap Romo Paul.
Ia menambahkan bahwa lingkungan pendidikan yang sehat tidak lahir hanya dari sistem atau kurikulum yang baik, melainkan dari relasi manusiawi yang hangat di antara para pendidiknya. Ketika para guru saling mendukung, saling mendengarkan, dan saling menghargai, maka suasana kerja yang penuh makna akan tercipta, dan hal itu pada akhirnya juga akan berdampak pada perkembangan para murid.
Lebih jauh, Romo Paul mengajak para guru untuk memandang profesi pendidik bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan. Dalam panggilan itu, setiap guru diundang untuk terus belajar, bertumbuh, dan membangun komunitas yang saling menguatkan.

Menurutnya, komunitas guru yang hidup dalam semangat Cura Personalis akan menjadi ruang yang memungkinkan setiap pendidik berkembang secara utuh, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual. Di dalam komunitas sekolah, seorang guru tidak merasa berjalan sendirian dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
“Menjadi guru tidak selalu mudah, ada banyak tantangan, baik dari tuntutan akademik maupun dari dinamika perkembangan murid. Karena itu, penting bagi para guru untuk memiliki komunitas yang saling menopang,” jelasnya.
Dalam sesi sharing dalam kelompok berlangsung hangat, para guru mencoba merefleksikan pengalaman sebagai pendidik, tentang bagaimana saling bekerja sama, bagaimana saling mendukung rekan kerja, serta bagaimana dapat menciptakan budaya sekolah yang semakin manusiawi. Selanjutnya dari hasil sharing kelompok, disampaikan pada forum dan hasilnya sama, yaitu cura personalis antar guru memberikan kekuatan dan motivasi kedekatan emosianal dan hati yang meneguhkan.
Pertemuan ini bukan menjadi ruang diskusi intelektual, tetapi ruang refleksi batin dari para guru. Para guru diajak untuk melihat kembali panggilan sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar pengetahuan, tetapi juga membentuk manusia.
Semangat ini sejalan dengan visi pendidikan SMA Kolese De Britto yang berupaya membentuk pribadi-pribadi muda yang unggul secara akademik, memiliki hati nurani yang benar, serta memiliki kepekaan sosial dan semangat bela rasa terhadap sesama.
Dalam konteks inilah, para guru dipandang bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembimbing kehidupan bagi para murid. Oleh karena itu, kualitas relasi antar guru menjadi sangat penting, karena dari komunitas pendidik yang sehat akan lahir proses pendidikan yang juga sehat.
Pertemuan Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati selalu berakar pada relasi yang manusiawi. Ketika para guru mampu menghidupi Cura Personalis di antara mereka sendiri, maka semangat yang sama akan lebih mudah diteruskan kepada para murid.
Melalui pertemuan ini, para guru diharapkan semakin menyadari bahwa menjadi pendidik dalam tradisi Ignatian berarti berjalan bersama dalam komunitas, saling mendukung, saling menguatkan, dan bersama-sama bertumbuh demi pelayanan pendidikan yang semakin bermakna demi kemuliaan Allah yang lebih besar.
NASIONAL
Menteri Sosial Siap Dorong 5 Juta KPM Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih
DETAIL.ID, Pasuruan – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf siap mendorong 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dorongan ini disampaikannya saat menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di KDMP Gejugjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa, 10 Maret 2026.
Menteri Saifullah Yusuf hadir bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.
Dalam sambutannya, Gus Ipul – sapaan akrab Saifullah Yusuf — menegaskan kolaborasi ini semata-mata agar mereka terlibat aktivitas ekonomi produktif.
“Ada 229 ribu KPM di Pasuruan dan total 5 juta KPM di Jawa Timur akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menjadi anggota koperasi, KPM tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai pemilik yang dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan koperasi.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kolaborasi antara program perlindungan sosial dan koperasi desa merupakan bagian dari upaya pemberdayaan.
“Pemerintah ingin para penerima manfaat tidak hanya berharap menerima bantuan setiap tiga bulan sekali, tetapi mengharapkan keluarganya makin berdaya,” ucapnya
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam penanganan kemiskinan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. “Banyak di sekitar kita orang-orang tidak tampak penderitaannya. Presiden meminta dimulai dengan data. Kalau data benar, intervensi pemerintah akan benar,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi di lingkungannya melalui jalur formal atau partisipasi menggunakan beragam saluran yang telah disediakan Kementerian Sosial.
Gus Ipul menekankan, seluruh upaya penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi. Sementara di sisi lain, penerima bantuan sosial diharapkan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
“Setelah dapat bansos, harus punya semangat menjadi keluarga yang lebih mandiri. Seperti slogan kita, bansos sementara, berdaya selamanya,” tuturnya.
Secara khusus, Gus Ipul juga menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial kepada kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Zubaidah berupa 100 paket ayam petelur dengan nilai total Rp 570 juta.
Menteri Koperasi menyerahkan secara simbolis bantuan dari BNI berupa simpanan pokok dan simpanan wajib untuk 400 anggota KDMP Gejugjati dengan total nilai Rp 20 juta.
Terdapat pula dukungan dari beberapa pihak untuk penguatan operasional koperasi dan pemberdayaan masyarakat, antara lain bantuan pupuk dari PT Pupuk Indonesia, satu perangkat komputer dari Perum Bulog untuk operasional koperasi, mesin printer dan sembako untuk modal usaha dari ID Food, tablet dari PT Pertamina.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa kolaborasi koperasi desa dan PKH dapat menjadi wadah penguatan ekonomi di tingkat desa. “Kolaborasi Kopdes dengan PKH akan menjadi wadah bagi banyak hal-hal baik di skala desa,” ujar Emil.
Di tempat yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia sekitar 2.200 bangunan gudang dan gerai yang dikelola oleh KDMP. Pemerintah juga tengah membangun sekitar 32 ribu unit bangunan serupa di berbagai daerah.
“Bangunan ini bukan sekadar fisik, tetapi akan dikelola oleh KDMP untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa,” katanya. (Tina)


