DAERAH
Usai Mengikuti Pelatihan Las dan Bengkel Motor, SAD Berharap Punya Bengkel Sendiri
detail.id/, Tebo – Pelatihan las dan bengkal sepeda motor bersama Suku Anak Dalam (SAD) di pemukiman SAD kelompok Temenggung Apung, Simpang Stop Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, telah selesai dilaksanakan, Minggu, 29 November 2020.
Pelatihan yang digelar selama lima hari empat malam ini, dirasa sangat bermanfaat bagi SAD di sana. Selain mendapatkan keterampilan mengelas dan memperbaiki sepeda motor, SAD bisa bangkit dari pandemi.
“Alhamdulillah, pelatihan bersama SAD telah selesai dilaksanakan. Mereka semangat mengikuti semua materi pelatihan,” kata Ketua Yayasan Orang Rimbo kito (ORIK), Ahmad Firdaus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Firdaus berkata, beberapa bulan yang lalu SAD kelompok Temenggung Apung sempat melangun (berpidah) karena takut tertular virus Corona atau COVID-19. Sebab tidak jauh dari pemukiman mereka ada warga yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19.
“Warga positif tersebut dimakamkan tidak jauh dari lokasi pemukiman SAD kelompok Temenggung Apung. Jadi mereka ketakutan tertular virus tersebut, makanya semua pergi meninggalkan rumahnya,” ujar Firdaus.
Sesuai tradisi SAD kata Firdaus lagi, jika ada musibah atau ada penyakit menular yang membahayakan, mereka langsung menjaga jarak. Ini mereka namakan dengan istilah sesandingan atau sesadingon.
Tidak itu saja, jika kondisi semakin parah dan sangat mengancam, mereka langsung meninggalkan lokasi tersebut untuk beberapa bulan ke depan. Dalam tradisi mereka, itu disebut melangun.
“Kalau dahulu sampai bertahun-tahun. Kalau sekarang hanya beberapa bulan saja, bahkan ada yang cuma beberapa minggu saja. Sebab hutan tempat mereka melangun sudah sangat sempit,” ucap Firdaus.
Awal kembali dari melangun, SAD kelompok Temenggung Apung sempat bingung. Sebab mereka harus mengawali hidup tanpa ada kegiatan.
“Makanya kita gelar kegiatan pelatihan ini agar mereka kembali bersemangat. Alhamdulillah, mereka semua semangat, bahkan minta pelatihan ini diperpanjang,” kata Firdaus lagi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Diakuinya, memang tidak cukup waktu lima hari empat malam untuk pelatihan las dan bengkel motor hingga mahir. Namun setidaknya dengan pelatihan yang dilaksanakan bisa membangkitkan kembali gairah SAD untuk kembali beraktivitas.
“Paling tidak jika ada kerusakan ringan, mereka sudah bisa memperbaiki sepeda motor mereka sendiri,” ujarnya.
Anak Temenggung Apung, Malenggang mengaku banyak pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama mengikuti pelatihan, terutama pengetahuan dan keterampilan merawat dan memperbaiki sepeda motor.
Selama ini kata dia, jika ada sepeda motor yang rusak terpaksa harus diperbaiki ke luar. Jarak dari pemukiman mereka ke luat (bengkel motor) sekitar 3 jam perjalanan.
“Sekarang kami mulai sedikit mengerti cara merawat dan memperbaiki motor yang rusak. Mudah-mudahan kami tidak bisa lagi dibodoh-bodohi jika memperbaiki motor di luar,” kata Malenggang yang ikut langsung dalam pelatihan itu.
Malenggang berharap ke depan bisa dibangun bengkel motor di kawasan pemukiman mereka. Tujuannya, selain tempat untuk berkreasi juga sebagai tempat untuk berusaha.
“Jika ada bengkel sendiri paling tidak kalau ada motor yang rusak bisa diperbaiki sendiri. Mana tahu ini juga bisa jadi pekerjaan baru bagi kami di sini,” kata dia berharap.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Diketahui, pelatihan Las dan Bengkel Motor ini diikuti Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok yakni, kelompok Temenggung Apung, kelompok Temenggung Tupang Besak dan kelompok Temenggung Ngadap.
Pelatihan ini diinisiasi oleh Yayasan ORIK binaan Kejari Tebo bekerja sama dengan Komunitas Kolaborasi. Pada pelaksanaannya melibatkan instruktur dari club motor dan sejumlah komunitas yang berada dan beraktivitas di Tebo.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina



