Connect with us

DAERAH

Delapan Personel Polda Sumsel Diberhentikan Tidak Hormat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Delapan personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, 3 dari 8 personel yang diberi sanksi tegas bertugas di Mapolda Sumsel, sementara 5 personel lainnya bertugas di jajaran Polres.

Dilansir dari SINDOnews, Ketiga personel yang bertugas di Mapolda Sumsel yang diberikan sanksi tegas PTDH yakni Brigadir Agus Dianto di Bagian Pelayanan Masyarakat Polda Sumsel yang terjerat kasus penggelapan dengan pemberatan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Agus Dianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Rutan Prabumulih dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Kapolda Sumsel saat upacara PTDH di Mapolda Sumsel, Senin 14 Desember 2020.

Kemudian, Brigadir Hendy Afrizal dari Direktorat Samapta Polda Sumsel dan Briptu Anton Budiarto dari SPN Polda Sumsel yang di PTDH karena kasus pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali (desersi).

“Brigadir Hendy Afrizal sudah 6 kali diberi Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) dan desersi sejak Januari 2019 sampai sekarang. Sedangkan Briptu Anton Budiarto sudah 4 kali diberi SKHD dan desersi 2 tahun,” ujarnya.

Sementara untuk personel yang di PTDH dari jajaran Polres yakni dari Polres Lubuk Linggau 2 personel, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) 1 personel dan 2 personel dari Polres Empat Lawang.

Kapolda mengatakan, bahwa sanksi tegas berupa PTDH tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment.

“Ini sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Selain itu, personel diminta untuk terus lakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui rekannya atau anggotanya ada penyimpangan dan pelanggaran.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di lain waktu, untuk itu diharapkan untuk seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tandasnya.

Dia berharap, upacara PTDH ini dijadikan sebagai bahan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

DAERAH

Wabup Merangin H Khafid Ambil Apel Perdana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafid Moein mengambil apel disiplin perdana di halaman kantor bupati Merangin, yang diikuti seluruh pejabat dan ribuan pegawai di jajaran Pemkab Merangin pada Senin, 24 Februari 2025.

Pada apel tersebut, Wabup menyampaikan pesan maaf Bupati Merangin, H. M. Syukur yang mestinya hadir mengambil apel, tapi karena masih mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah sehingga belum bisa hadir.

“Pak Bupati titip salam kepada semua pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Merangin. Mudah-mudahan apel Senin depan Pak Bupati bisa hadir,” ujar Wabup yang saat itu tampak rapi mengenakan seragam baju kuning khaki dilengkapi syal selimpang.

Wabup bangga kerena pada apel itu dibawah komando Sekda Merangin Fajarman, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin hadir semua, begitu juga dengan para pegawai tampak ‘meluber’ di lapangan apel.

Semua lanjut wabup, sangat berkomitmen dengan niat yang tulus dan ikhlas bersama-sama cepat bergerak, membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai dan disayangi.

Selain menekankan kedisiplinan, Wabup juga pesan pentingnya menjaga kebersihan Kota Bangko. Berdasarkan pengaduan sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) ke wabup, kondisi sampah sudah menumpuk di sejumlah tempat di Kota Bangko.

“Nanti pengaduan RT itu akan langsung kita sikapi. Setelah rakor pengendalian inflasi nanti, saya bersama OPD terkait akan langsung memantau kondisi tumpukan sampah itu dan langsung minta petugas membersihkannya,” ucap Wabup.

Sebelumnya Wabup sempat menghentikan apel yang baru dimulai. Hal itu karena masih banyak pegawai yang terlambat memasuki lapangan apel, sehingga Wabup minta apel jangan dimulai dulu sebelum semua pegawai masuk ke lapangan apel. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

BPOM melakukan penyitaan terhadap berbagai produk kosmetik ilegal yang beredar melalui media sosial (medsos) selama 10-18 Februari 2025. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Selama lebih dari sepekan, tepatnya mulai dari 10-18 Februari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan secara intensif terhadap peredaran dan pemasaran kosmetik ilegal di media sosial, termasuk yang viral di masyarakat.

Lalu, bagaimana hasilnya? BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp 31,7 miliar.

“Jumlah ini meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi yang diperoleh Media pada Senin, 24 Februari 2025.

Dari 709 sarana yang diperiksa, Taruna Ikrar mengatakan sebanyak 340 sarana atau 48% tidak memenuhi ketentuan.

Kata dia, penemuan ini melibatkan pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, re-seller, dan retail kosmetik yang terindikasi memperdagangkan atau memproduksi kosmetik ilegal.

“Petugas BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal (4.334 item/varian) dari 91 merek yang beredar,” kata Taruna Ikrar lebih lanjut.

Temuan ini, sambungnya lagi, terdiri dari 79,9% kosmetik tanpa izin edar, 17,4% mengandung bahan dilarang atau berbahaya, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, beber Taruna Ikrar, adalah 2,6% kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1% merupakan kosmetik injeksi.

Pihaknya melihat mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor atau 60% yang viral di media daring atau online dan yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan.

“BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya,” ucap Taruna Ikrar.

“Termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” kata Taruna Ikrar lagi.

Adapun bahan terlarang yang ditambahkan pada kegiatan produksi kosmetik tersebut diantaranya: hidrokuinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid.

Hidrokuinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).

Antibiotik berpotensi mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan bercak kemerahan padat kulit (eritema), dan risiko resistansi antibiotik.

“Sedangkan, steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi,” ucap Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menyebutkan bahwa temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp 11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar.

“Bogor dengan temuan lebih dari Rp 4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp 1,3 miliar,” tutur Taruna Ikrar.

“Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi,” kata Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM.

Reporter: Heno

Continue Reading

DAERAH

Dorong Wisata Kuliner Halal, Pemko Padang Benahi Pujasera Pantai Padang

DETAIL.ID

Published

on

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir (tengah) meninjau kondisi Pujasera di Pantai Padang pada Sabtu, 22 Februari 2025. (DETAIL/Diona)

DETAIL.ID, Padang – Dinas Pariwisata Kota Padang akan melakukan pembenahan dan penataan ulang terhadap Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Pantai Padang tepatnya di depan Masjid Al-Hakim. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat meninjau kawasan Pujasera pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyampaikan kondisi Pujasera saat ini kurang terawat.

“Bangunan dan sarana prasarana sudah banyak yang rusak sehingga perlu perbaikan segera. Kami akan melakukan penataan terhadap Pujasera ini, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitasnya, karena ini merupakan Program Unggulan (Progul) Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran, yaitu Padang Rancak,” ujarnya.

Maigus Nasir berharap, dengan tertatanya Pujasera, perekonomian pedagang dan masyarakat setempat dapat meningkat. Kemudian minat masyarakat untuk berkunjung ke Pantai Padang semakin bertambah.

“Sebelum memulai perbaikan ini, kami akan mengundang pedagang untuk menyamakan komitmen dan persepsi agar penataan berjalan sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani menyampaikan, perbaikan Pujasera Pantai Padang masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota Padang. Anggaran perbaikan bersumber dari dana APBD Kota Padang.

Yudi menyebutkan, perbaikan yang dilakukan mencakup penggantian tenda berjualan pedagang dengan kanopi berbahan baja ringan, perbaikan bangunan tempat berjualan, fasilitas toilet, serta penataan area medan nan bapaneh.

“Kami juga akan melakukan penataan terhadap titik-titik tempat berjualan bagi pedagang sehingga tidak ada yang menggunakan trotoar. Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk merapikan pohon pelindung di kawasan Pujasera ini,” tutur Yudi.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement