Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Dokter Akui Rizieq Tak Jalani Tes Swab PCR Saat Tiba di RS Ummi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Salah satu dokter RS Ummi Bogor, dr Nerina Mayakartifa mengatakan pihaknya tidak melakukan tes swab PCR terhadap Rizieq Shihab saat pertama kali masuk ke rumah sakit tersebut. Hal itu ia katakan saat menjadi saksi dalam persidangan Rizieq dengan perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.

Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina apakah sudah dilakukan tes swab PCR terhadap Rizieq saat awal-awal ditangani di RS Ummi.”Tidak [dilakukan tes swab PCR] karena sudah [ada kata-kata] terkonfirmasi,” kata Nerina.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dilansir dari CNNIndonesia, Nerina merupakan dokter RS Ummi yang pertama kali menangani Rizieq setibanya di RS Ummi.

Nerina bercerita Rizieq datang ke RS Ummi sekitar pukul 24.00 WIB pada 23 November 2020. Kala itu Rizieq datang ke RS Ummi didampingi oleh dokter relawan dari Mer-C bernama dr Hadiki Habib.

Nerina menjelaskan Hadiki melakukan ‘operan’ atau sebuah istilah kedokteran berarti menyerahkan pasien berserta riwayat penyakitnya kepada dirinya.

Hadiki, kata Nerina, hanya melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi virus corona usai melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi pentolan FPIitu di kawasan Sentul, Bogor.

“Pada saat ‘operan’ beliau mengatakan ini sudah terkonfirmasi. Kemudian saya bertanya mana hasilnya? Jawabnya tidak dibawa. Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau,” kata Nerina.

Istilah ‘terkonfirmasi’ tersebut sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi.

Nerina berkukuh bahwa istilah terkonfirmasi dalam Covid yakni seseorang yang sudah jalani tes jenis swab PCR dan hasilnya positif.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?” tanya Hakim.

“Kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR,” jawab Nerina.

Selain itu, Nerina juga mengatakan Rizieq merupakan pasien yang memiliki status istimewa atau privilege di RS Ummi sehingga memiliki Standar operasional prosedur (SOP) tersendiri.

Hal itu pula yang membuat Rizieq tak melalui pemeriksaan di IGD. Ia langsung masuk ke ruang isolasi di Presidential Suite.

“Ada SOP rumah sakit. Kalau misalnya kebetulan untuk beliau ini kita nyebutnya pasien privilege, tidak lewat IGD, langsung ruang isolasi. Sampai isolasi lakukan protap, kalau butuh spesialis langsung tentukan. Ada SOP sendiri,” kata Nerina.

Nerina yang mendengar laporan dari Hadiki lantas hanya melakukan pemeriksaan secara umum terhadap Rizieq. Seperti tes laboratorium dan CT Scan Toraks kepada Rizieq.

“Saya saat itu juga melakukan tindakan. Kita lakukan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Memeriksa tensi, CT scan toraks, dan ada khusus untuk Covid,” kata dia.

Di tempat yang sama, dokter relawan Mer-C Hadiki Habib menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan tes swab antigen terhadap Rizieq di kediaman Rizieq sebelum membawanya ke RS Ummi. Hadiki mengatakan bahwa hasil tes antigen Rizieq reaktif Covid-19.

“Iya. Hasil reaktif tes antigen. Pada tanggal 23 November,” kata Hadiki.

Setelah itu, Hadiki menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit. Akhirnya, mereka bersepakat membawa Rizieq ke RS UMMI yang dekat dengan lokasi kediaman Rizieq.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya melakukan edukasi ke terdakwa. Terdakwa akan melakukan protokol yang ada. Lalu membangun kesepakatan supaya mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila perlu mendapatkan terapi perawatan dan beliau sepakat untuk melakukan isolasi mandiri. Dekat sentul ada RS UMMI. Perawatan lengkap di sana,” kata Hadiki.

Kasus dugaan pemalsuan tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi bermula usai dirinya kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Dalam perkara ini Rizieq terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun. Ia didakwa Jaksa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs