OPINI
Hardiknas dan “Kesaktian” Guru
TAHUN 2021, Hardiknas masih diperingati di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti tahun lalu. Kemendikbud melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 menyampaikan sejumlah imbauan.
Intinya, imbauan agar semua pihak menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar pada masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Diyakini, Hari Pendidikan Nasional tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan. Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. (Kompas)
Harus diakui bahwa guru sebagai entitas terdepan mewujudkan “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. Ini tentu bukan pekerjaan mudah. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak apalagi dalam kondisi pandemi.
Bagi guru, ada satu opini yang membuat beban guru menjadi lebih berat. Masih ada pihak yang menganggap guru sebagai ‘manusia unggul’, manusia yang berbeda dengan manusia lain. Boleh dikata, manusia sakti.
Manusia sakti ini kelihatan dalam beberapa kondisi, misal pandemi Covid-19. Para stakeholder pendidikan seolah olah sudah sepakat membedakan perlakuan antara guru dan siswa. Di saat pandemi belum berakhir, bahkan di beberapa daerah berada di zona merah, muncul Surat Edaran: siswa belajar dari rumah (BDR) sedang guru ‘wajib’ mengisi presensi di sekolah/madrasah.
Kebijakan ini menasbihkan bahwa guru adalah orang yang tahan penyakit, kebal dengan virus corona, dalam kondisi apa pun harus ‘selfie’ untuk presensi di sekolah/madrasah. Padahal, pemerintah sudah dengan terang benderang menyatakan bahwa pembelajaran selama pandemi mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah/madrasah.
Padahal, banyak yang berpendapat bahwa untuk memutus mata rantai Covid-19, tindakan 5 M itu harus serentak dan bersama sama dilaksanakan apa pun profesinya. Tidak bijak berpendapat, guru ‘wajib’ ke sekolah/madrasah, karena jam kerja guru sudah ditentukan. Pemahaman yang rigid tentang aturan ini bisa jadi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Pada kondisi pandemi, guru bisa bekerja dari rumah, mengajar dari rumah, mengerjakan aktivitas pasca proses pembelajaran dari rumah tanpa mengurangi kualitas hasil. Kalau semua siswa ‘dirumahkan’, sedangkan guru ‘diharuskan berkerumun dan bepergian’, maka percuma, siswa dirumahkan, dikhawatirkan, siswa yang sudah ‘aman’, akan bertemu dengan guru yang ‘berkerumun dan bepergian’.
Dipastikan, setiap kesuksesan diawali dan diakhiri dengan pendidikan. Kesuksesan tanpa proses pendidikan adalah khayalan. Pendidikan merupakan soft power, kekuatan sejati yang tidak kasat mata tetapi semua orang memerlukan dan merasakan kekuatannya. Pendidikan memberikan pengaruh yang amat besar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, walaupun banyak yang mengganggu, tapi guru tetap sabar:
Pertama, memperbanyak workshop, seminar, diklat yang berisi ceramah tentang kurikulum, perencanaan pembelajaran, dan lain-lain. Pokoknya acara itu terlaksana agar kelihatan bekerja, dana segera cair dan guru dapat sertifikat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Yang dibicarakan cenderung ‘apa itu’: Apa itu kurikulum? Apa itu RPP? Apa itu mengajar? Dan lain-lain. Padahal yang penting bagi guru ‘bagaimana itu”: Bagaimana mengajar? Bagaimana menilai? Dan lain-lain yang sesuai dengan konteks sekolah.
Kedua, persempit ‘area’ tugas guru. Dalam peraturan apa pun yang dikeluarkan pemerintah dicantumkan tugas guru itu adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. (UU RI Nomor 14 Tahun 2005). Tapi yang “dihargai” pemerintah melalui Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah jam tatap muka (mengajar) 24 jam per minggu. Tatap muka dalam kelas saja yang diapresiasi. Bagaimana dengan kegiatan lain yang terjadi ‘di luar tatap muka? Padahal banyak unsur edukatif terjadi di luar ‘tatap muka’ untuk membelajarkan siswa. Wajar bila Proses Pembelajaran (selanjutnya disingkat PP) ‘kering’ dari nilai mendidik, karena yang dihitung cuma tatap muka atau mengajar.
Ketiga, mengurangi penghargaan pada guru, dan apresiasi kinerja guru dengan materi. Jam wajib kerja guru 24 jam tatap muka per minggu dan dibayar TFG. Ini disinyalir upaya dalam mengevaluasi kinerja guru berdasarkan kuantitas jam kerja bukan kualitas hasil kerja.
Jangan heran bila banyak oknum guru yang ‘pontang-panting’ mencari jam tambahan di sekolah lain hanya untuk mencukupi jam kerjanya sehingga berhak mendapatkan TFG. Akibatnya, energinya terkuras ‘di jalan’ sehingga PP pada kedua sekolah itu tidak maksimal.
Keempat, menyibukkan guru dengan persiapan administrasi pembelajaran, tugas guru itu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (UU Guru dan Dosen). Bukti dari melaksanakan tugas-tugas ini adalah setumpuk dokumen kertas. Dengan ‘mewajibkan’ guru membuat dokumen ini, secara otomatis, waktu kerja guru tersita karena begitu banyak yang diharus disiapkan.
Ini merupakan mengalihkan perhatian guru sebagai pendidik dengan berbagai macam kewajiban administratif semata, hingga terabaikan fungsi utama sebagai pendidik. Padahal, inti dari pendidikan adalah kualitas pelaksanaan pembelajaran bukan dokumen pembelajaran. Sebagus dan sesempurnanya dokumen pembelajaran, tidak berkontribusi banyak dalam membuat siswa pintar.
Kelima, membatasi guru dalam membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI). Dalam Buku 4 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru disebutkan paling banyak 3 tulisan dan 2 PTK per tahun yang dinilai.
Padahal, dalam setiap kesempatan, para stakeholder selalu meminta guru untuk kreatif dengan menulis KTI untuk menambah kompetensi guru. Tapi buku ini jelas sekali membatasi kreativitas guru. Kreativitas dan inovasi guru ‘dibatasi’. Pembatasan ini paradoks dengan tuntutan guru sebagai guru profesional dan mengebiri kemampuan guru dalam menulis.
Mungkin alasannya, kalau guru banyak menulis, akan mengganggu tugasnya sebagai guru. Ini adalah pendapat yang keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menulis sama sekali tidak mengganggu kegiatan guru dalam PP, bahkan sebaliknya, menulis menambah wawasan guru untuk PP. Menulis adalah cara guru belajar, memperkaya pengalaman.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar!
*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah
OPINI
Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
OPINI
Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?
JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.
Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.
Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.
Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.
Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.
Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.
OPINI
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru
GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.
Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.
“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.
Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”
“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.
Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.
Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.
Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah
Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.
Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.
Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.
Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.
Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.
Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.
Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.
Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.
Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.
Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.
Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.
Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.
“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”
Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.
Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!
*warga Provinsi Jambi


