Connect with us
Advertisement

OPINI

Membahasakan Silaturahmi Saat Idulfitri

Published

on

Silaturahmi Saat Idulfitri

DI TAHUN INI, suasana Idulfitri memang sedikit berbeda. Meskipun pandemi Covid-19 berlangsung di tengah Hari Raya, silaturahmi tetap bisa dijalankan. Meski mudik dilarang, silaturahmi bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja dengan memanfaatkan teknologi.

Perayaan Idulfitri setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa biasanya diwarnai dengan kegiatan mudik untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga dan kerabat. Namun di tengah pandemi Covid-19 ini aktivitas ‘rutin’ saling mengunjungi tersebut ‘terpaksa’ tidak dilakukan demi mencegah penyebaran virus.

Harus diakui, bersilaturahmi dalam suasana Lebaran di tengah kondisi pandemi Covid-19 terasa agak berbeda. Biasanya ada gelak tawa, cerita-cerita seru di perantau, salam dan pelukan hangat dari kerabat hingga sahabat. Demi memutus rantai persebaran Covid-19, kita bisa ‘merekayasa’ dan memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan hal ini.

Mudik bisa saja disekat, jalan bisa ditutup, tapi silaturahmi di era digital ini tak bisa disekati oleh apa pun dan dalam keadaan apa pun. Silaturahmi harus tetap dilakukan untuk menjaga persaudaraan dan membangun hubungan baik. Jarak dan waktu bukanlah penghalang untuk menjalin silaturahmi, media sosial bisa menjadi salah satu sarana silaturahmi yang komunikatif.

Itulah silaturahmi digital, salah satu gaya hidup yang berubah di saat pandemi Covid-19. Silaturahmi dapat dilakukan dengan memaksimalkan kemajuan teknologi informasi. Hal ini membuat orang yang tidak bisa mudik berkesempatan untuk bersilaturahmi secara langsung, bisa tetap melakukannya.

Dalam konteks pandemi, tradisi bersalaman dan saling mengunjungi dalam selama Idulfitri diganti dengan silaturahmi secara daring. Diketahui, silaturahmi itu memang memiliki nilai kemuliaan, tradisi baik untuk dilakukan, tapi kita lebih baik mementingkan pencegahan persebaran Covid-19 yang bisa mengancam nyawa anggota keluarga lainnya

Sebagai manusia yang memiliki potensi untuk berbuat salah dan khilaf, maka saat Idulfitri, kita membuka diri untuk memaafkan dan menyadari kesalahan dan bersilaturahmi untuk merajutkan kembali hubungan dengan orang lain. Niat baik ini harus dibahasakan, kalau kita bertemu, lalu diam, maka silaturahmi tidak akan terjadi.

Idulfitri di tengah pandemi justru menjadi ujian bagi kita untuk menunjukkan karakter takwa dan sosial yang sesungguhnya. Wabah korona membuka tabir betapa niat baik kita untuk ketemu ‘disekat’, bukan berarti kita tidak bisa menunaikan niat baik itu. Mari kita bahasakan niat baik itu agar semua keluarga bahagia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Kita harus sepakat, pandemi Covid-19 tidak mengubah makna Idulfitri, hanya beberapa tradisi yang berubah seiring dengan dilarangnya mudik demi niat baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Idulfitri dalam masa pandemi seolah-olah akan menghilangkan kultur yang sudah berakar bertahun-tahun, jangan sekali-kali kita merasa kehilangan makna dan hakikat dari Idulfitri kali ini. Padahal, tetap bisa dilakukan dengan cara yang berbeda.

Apalah gunanya bersilaturahmi langsung, tetapi menularkan virus yang membahayakan orang lain, bukan itu sejatinya silaturahmi. Alangkah lebih baiknya kita menghadirkan kebahagiaan kepada orang lain dengan mengganti pertemuan secara fisik dengan bersilaturahmi daring melalui media sosial, WhatsApp (WA), video call, dan aplikasi daring lainnya.

Karena silaturahmi jarak jauh, maka bahasakan dengan santun penuh kebahagiaan, keceriaan, sambil mendoakan keselamatan agar dijauhkan dari ganasnya wabah Covid-19. Kalau bisa kirim ‘sesuatu’ yang diperlukan, maka sebenarnya, itulah ’’silaturahmi”.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membahasakan silaturahmi, yakni kesantunan, dengan memilih diksi yang membuat bahagia, ceria, penuh dengan tata karma, senyum sapa dan saling mendoakan. Bahasanya  mudah dimengerti, tidak berbelit belit, responsif sehingga seolah olah bertemu langsung

Jadi, kesantunan bersilaturahmi merupakan cara untuk menghilang sekat-sekat fisik yang terkendala larangan mudik dengan kehalusan dalam menggunakan bahasa, saling menghargai, memperhatikan lawan bicara dan mengandungi nilai-nilai hormat yang tinggi.

Kesantunan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kecerdasan emosional penutur dan mitra tutur karena di dalam komunikasi, tetapi harus tetap berkomitmen untuk menjaga keharmonisan hubungan. Pentingnya kesantunan dalam bersilaturahmi yaitu dapat menciptakan komunikasi yang efektif antara penutur dan mitra tutur (Rakasiwi, 2014:3).

Kita harus mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam berkomunikasi: tuturan Rasulullah selalu menggunakan sedikit kata, tetapi sarat dengan makna. Perkataannya tidak dibuat-buat dan hampir tidak pernah melakukan kesalahan. Kata-kata yang digunakan juga sangat sederhana dan lebih suka tidak berlama-lama bicara.

Dalam berkomunikasi Rasulullah senantiasa penuh persiapan dan tidak bersifat spontan. Di dalamnya, beliau selalu mengedepankan keindahan dan kasih sayang. Ritme pertuturannya pun sangat seimbang, tidak terlalu cepat dan juga terlalu lambat. Substansi tuturnya tidak pernah menekan dan mencela, perkataannya tidak dibesar-besarkan/dipanjang-panjangkan dan juga tidak terkena gagap. Selain itu Rasulullah selalu santun dalam berbicara dan senantiasa lembut dalam menyampaikannya. (Musthofa Shodiq ar-Rafi’I, 1990).

Seperti yang banyak diriwayatkan, Nabi senantiasa bertutur dengan baik dan sopan. Beliau sangat hati-hati dalam bicara, selalu bertutur yang baik, bahkan beliau menganjurkan ketika seseorang tidak dapat bicara hal yang baik, lebih baik diam.

Dalam komunikasi Rasulullah sangat memperhatikan. Pertama: Tingkat jarak sosial (distance rating) antara penutur dan lawan tutur yang ditentukan berdasarkan perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang sosiokultural. Bagaimana Rasulullah bertutur pada orang yang lebih tua, kepada kaum perempuan, dan orang-orang asing yang berbeda dengan sosiokultural beliau.

Kedua: Tingkat status sosial (power rating) yang didasarkan atas kedudukan sosial. Gaya tuturan beliau kepada istrinya tentunya akan berbeda dengan gaya bertutur beliau kepada para sahabatnya. Karena itu, perlu dilihat kapan posisi beliau sebagai ayah, kakek dari cucunya, sebagai sahabat, sebagai pemimpin, sebagai utusan Allah dsb.

Ketiga: Tingkat peringkat tindak tutur (rank rating) yang didasarkan atas kedudukan relatif tindak tutur. Dalam hal ini, Rasulullah berbicara tegas dalam urusan tauhid, dll. (diadopsi dari Leech).

Berat memang untuk tidak mudik apalagi bagi yang berkesempatan untuk bertemu dengan keluarga tercinta, tapi keselamatan dan kesehatan jauh lebih utama.

Selamat Idulfitri 1442 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin!

 

*Penulis adalah Pendidik di Madrasah

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs