Connect with us
Advertisement

DAERAH

Danrem 042/Gapu Tinjau PPKM Level IV di Merangin

Published

on

detail.id/, Merangin – Kabupaten Merangin masuk pada level 4 di luar pulau Jawa dan di berlakukan PPKM mikro membuat Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M mengunjungi Kabupaten Merangin guna meninjau secara langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level 4 Kabupaten Merangin.

Danrem  Jambi juga menerima paparan dari Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin yang dihadiri Forkompinda kabupaten Merangin.

“Kami sudah mulai menjemput warga yang melaksanakan Isoman dari rumahnya untuk dibawa ke lokasi Isoman Pemkab Merangin di Hotel Permata. Ada 28 kamar, di mana satu kamarnya ada yang dua bed dan tiga bed, jadi bisa menampung sekitar 75 orang,” ungkap plt Bupati Merangin.

Tempat Isoman lainnya ada di Rumah Sehat Dinsos Merangin dan khusus untuk Nakes yang terpapar Covid-19, sudah disediakan tempat Isoman di sebuah rumah dekat Kantor PLN Merangin. Di lokasi Isoman yang sudah ditentukan itu sudah disediakan Nakesnya, oksigen, juru masak, sekuriti dan semua  kebutuhan Isoman selama menjalani isolasi, agar lebih nyaman.

“Langkah yang selanjutnya kami mengalokasikan anggaran untuk PPKM ini dan anggaran yang tersedia  kita dorong untuk penanganan Covid-19,” ungkap Mashuri.

Menurutnya, jika di rumah isoman dan hotel yang disediakan penuh maka Rusunawa bisa digunakan. Apalagi, di rusunawa terdapat delapan kamar dan setiap lantainya ada tiga bed .

“Kita juga sudah siapkan Rusunawa Merangin untuk menjadi rumah isoman dan moga saja tidak terjadi penambahan warga yang terpapar covid-19,” ujarnya.

Hanya saja, stok vaksin sudah sangat menipis apalagi selama ini sudah banyak didistribusikan ke semua puskesmas.

“Untuk vaksin sekarang kita stoknya sudah menipis, karena sudah didistribusikan ke Puskesmas dalam Kabupaten Merangin. Nanti kami akan mengajukan vaksin lagi ke Dinkes Provinsi Jambi,” ucapnya lagi.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M  menyebutkan, untuk saat ini ada 2 penambahan level 4 PPKM yang dari sebelumnya hanya 1 yaitu Kota Jambi bertambah menjadi Kabupaten Batanghari dan Merangin.

“Adapun alasan Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi status PPKM Level 4 adalah CFR =  angka kematian (data kematian) di Merangin mencapai 6,24 % (88 orang) serta Tracing yang rendah. Minimnya tracing menyebabkan minimnya testing (Harapannya mencapai 1 :15 orang per hari).

Dari data swab PCR, Merangin mencapai 40% kasus positif (rate) sedangkan WHO memberikan standar hanya 5%.

Perintah testing dari Kemendagri adalah dilakukan 5800 testing setiap harinya. BOR Covid (jumlah tempat tidur yang digunakan di rumah sakit akibat Covid) di Merangin sangat tinggi yaitu sekitar 75%. Sedangkan, data vaksin yang masih rendah dan tidak mencapai 24%.

“Adapun cara untuk menurunkan status PPKM adalah dengan cara back to basic yaitu masyarakat harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90-95% dan masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker, dengan mencegah kerumunan masyarakat, mencegah mobilitas masyarakat, membatasi acara-acara seperti hajatan kawinan dan kegiatan keagamaan (larang/ikuti aturan pembatasan jumlah),” ungkap Danrem.

Terkait masalah isolasi mandiri akan dilakukan isolasi terpusat. Dan mungkin kedepan kata ‘isolasi’ lebih baik di ganti dengan kata lain. Lakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah (rasa percaya) untuk dilakukan penanganan terkait isolasi dan juga kita harus menyiapkan segala macam bentuk fasilitas yang di butuhkan oleh pasien isolasi di tempat Isolasi (Isoter).

Isolasi mandiri adalah salah satu membengkaknya kasus. Karena kasus paling besar terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga yang di tentukan dengan (kriteria kelayakan) oleh karena itu untuk menurunkan case maka perlu dipercepat pelaksanaan Isolasi Terpusat.

Dalam hal pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19, hari Ke-7 dan ke-8 dinilai hari yang paling rawan untuk itu perlu diawasi secara intens.

Dikatakan Danrem Jambi bahwa, poin-poin penting dalam kegiatan tersebut antara lain; tingkatkan tracing dan testing, minta penambahan vaksin ke Pemerintah Pusat (Provinsi), minta penambahan alat swab antigen ke Pemerintah Pusat (Provinsi), perbanyak isolasi terpusat, tekan penggunaan masker kepada masyarakat, gunakan alat transportasi milik Instansi yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami juga menaati aturan yang berlaku terkait aturan Covid-19 dan bertujuan status PPKM Mikro Level 4 di Merangin dapat di tekan dan menurun statusnya.

“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi perintah dan apa yang diinginkan pemerintah pusat menjadi keinginan Presiden keinginan Bapak Gubernur untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Merangin. Saya yakini dengan kita bersinergi dan kerjasama saling mendukung antara satu dengan yang lain kita harapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Danrem.

Reporter: Daryanto

DAERAH

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.

Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.

Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.

Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.

Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.

Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.

Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.

Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.

Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.

Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.

Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.

Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.

Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.

Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.

Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.

Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.

Continue Reading

DAERAH

Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.

Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.

Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.

“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.

Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.

Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs