DAERAH
Wabup Bakhtiar: Upaya Penyekatan Belum Dibicarakan

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar berujar upaya penyekatan belum dibicarakan meski status daerah ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Kita telah menggelar rapat bersama para Camat, Kapolsek, Danramil, Dinas Kesehatan, BPBD dan secara keseluruhan mulai dari Satgas Covid-19 Kabupaten dan Satgas Covid-19 Kecamatan dalam rangka evaluasi terhadap kegiatan kita,” katanya dikonfirmasi awak media Senin 23 Agustus 2021.
Dalam rapat evaluasi pembahasan percepatan tracking, testing dan treatment. Masalah vaksinasi dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan untuk kesembuhan pasien juga dibahas.
“Kita menemukan masih ada masyarakat yang belum membudaya terhadap protokol kesehatan. Kita laksanakan secara terpadu dari Kapolres, Dandim beserta jajaran di kecamatan,” ucapnya.
Bakhtiar berharap proses pelaksanaan betul-betul intensif dan terukur ke depan. Baik menyangkut data maupun terhadap pelaksanaan kegiatan oleh Kecamatan, Desa maupun Kelurahan.
“Kita optimis bahwa kondisi kini PPKM level 4 pekan depan akan menurun dan membaik. Langkah kita melaksanakan testing lebih solid, kemudian tracking yang akan dilaksanakan terhadap orang-orang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Langkah selanjutnya adalah menghindari kerumunan. Pelaksanaan pernikahan sudah diarahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Testing PCR dilakukan pada sejumlah tempat kerumunan.
“Semuanya itu kita susun progres secara harian maupun mingguan. Nanti kita evaluasi secara bersama dengan tim terpadu kita di Satgas Covid-19 Kabupaten dengan Satgas Covid-19 Kecamatan,” ucapnya.
Sampai kini upaya penyekatan Kabupaten Batanghari belum dibicarakan. Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 akan melihat proses seminggu ke depan atau hasil dari pemerintah Pusat.
“Kan hari ini baru diatur. Antisipasi kita ke Kabupaten Muaro Jambi, kita membuat posko penyekatan untuk di daerah ke Bajubang maupun Pemayung, lokasinya berada di Simpang Ness,” katanya.
Tujuan pendirian posko untuk mengurangi mobilitas masyarakat ke Kota Jambi. Hasil komitmen bersama dengan TNI-Polri bahwa posko di Simpang Ness akan mengurangi mobilitas Kota Jambi seiring dengan imbauan Gubernur.
“Kita akan tetap melihat tingkat kesembuhan, tingkat valid testing maupun tracking. Kalau memang menurun tidak terlalu berdampak dengan penyekatan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Dinkes Batanghari sudah ada penurunan terhadap orang yang terpapar Covid-19. Testing PCR diarahkan terhadap orang yang dilakukan tracking, sebab selama ini lambat hasilnya dipublikasikan ke masyarakat.
“Kita berharap alat testing PCR dari Provinsi sampai ke Batanghari, karena daerah ini belum ada laboratorium kesehatan daerah,” katanya.
Mudah-mudahan hasil percepatan ini, kata Bakhtiar, bisa ambil bagian dari komitmen bersama Tim Satgas Covid-19 untuk menyampaikan ke Provinsi. Sehingga hasilnya lebih cepat diketahui masyarakat.
“Sehingga kita mampu memberikan edukasi kepada masyarakat antara yang positif dan negatif Covid-19,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal

DAERAH
M Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi dan Berikan Bantuan Perbaikan Tempat Penjualan Ikan di Muaro Padang

DETAIL.ID, Padang — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat pesisir di kawasan Muara Padang, baru baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan bantuan untuk perbaikan tempat los perdagangan ikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan dan pedagang ikan setempat.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan pedagang ikan Muara Padang, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian nyata M. Shadiq Pasadigoe terhadap kebutuhan masyarakat kecil.
Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak nelayan dan pedagang ikan merupakan bagian dari tugas konstitusional dan amanat Partai NasDem dalam menjalankan gerakan restorasi Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan para nelayan dan pedagang kecil berjuang sendiri. Negara harus hadir. Bantuan ini bentuk kecil dari upaya kita memperjuangkan hak-hak mereka, agar kehidupan ekonomi pesisir lebih kuat dan sejahtera,” kata Shadiq.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq juga menyampaikan bahwa berbagai regulasi dan program yang sedang diperjuangkan di parlemen berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan nelayan, dan pemberdayaan UMKM sektor perikanan.
Ia menambahkan, gerakan restorasi yang diusung Partai NasDem bukan hanya slogan politik, tetapi merupakan ikhtiar nyata membangun kembali semangat gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa dan filosofi Minangkabau.
“Bak pituah Minang, anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Artinya, kita semua punya tanggung jawab moral untuk saling menjaga dan memperkuat sesama,” ujar Shadiq menutup sambutannya.
Dengan adanya dukungan dari wakil rakyat seperti M. Shadiq Pasadigoe, masyarakat Muara Padang berharap agar kawasan perdagangan ikan dapat kembali berfungsi dengan baik, menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi nelayan dan pedagang setempat.
Reporter: Diona
DAERAH
Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.
Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.
Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).
Reporter: Diona
DAERAH
Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.
Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;
- SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
- SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
- SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
- SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
- SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
- SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
- SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.
Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.
Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.
Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.
Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.
Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.
“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.
Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.
“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.
“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita