PERISTIWA
Meski Hanya Punya Satu Kaki, MHA SAD Ini Tetap Semangat Ikut Perekaman Data Kependudukan
detail.id/, Tebo – Rabu siang, 8 September 2021, salah seorang warga Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Ngadap, berjalan mengunakan tongkat kayu menuju aula kantor Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 60 tahun lebih ini, diketahui bernama Ngukur. Dia hanya memiliki satu kaki.
Meski berjalan menggunakan tongkat kayu, bapak ini terlihat semangat untuk mengikuti perekaman data kependudukan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tebo, di aula kantor desa tersebut.
“Jam berapa ke sini (kantor desa) tadi, Pak?” tanya salah seorang pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang juga pendamping MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap saat dihampiri Ngukur.
“E…..awak (saya) dari pagi sudah di sini. Awak mau bikin (mengurus) KK dan KTP,” jawab Ngukur penuh semangat.
Sebelumnya, Ngukur telah terdaftar bersama 60 Kepala Keluarga (KK) MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap untuk dilakukan perekaman data kependudukan. Siang itu, dia menjalani perekaman biometrik.
Ngukur mengaku senang bisa difasilitasi dalam pengurusan data kependudukan, dengan harapan bisa memiliki KK dan KTP.
Bagi dia, KK dan KTP adalah bukti pengakuan pemerintah terhadap keberadaan mereka. “Kalau sudah punya KK dan KTP artinya keberadaan kami telah diakui oleh Bapak pemerintah,” ujarnya.
Terpisah, pemimpin MHA SAD Desa Tanah Garo, Temenggung Ngadap mengisahkan, dahulu Ngukur adalah laki-laki tampan lengkap dengan dua kaki. Namun tadir berkata lain, beberapa tahun yang lalu terjadi insiden yang memilukan, kaki Ngukur tertimpa pohon kayu dan harus diamputasi.
“Awal diamputasi, dia (Ngukur) sempat bingung (depresi). Saya dan semrakat (masyarakat) selalu memberi semangat kepadanya. Alhamdulillah, sekarang dia kembali bersemangat,” ujar Temenggung.
Hal yang sama juga dikatakan Yarani, Koordinator Lapangan Yayasan ORIK. Dalam kelompok MHA SAD, ujar dia, Ngukur tergolong paling rajin dan suka berbaur sesama warga SAD.
“Setiap pagi dia sudah pergi memotong (nyadap) karet. Kalau ada gotong royong, dia selalu hadir. Alhamdulillah, dia tidak minder dengan kondisi sekarang ini yang hanya memiliki satu kaki,” kata Yarani.
Reporter: Syahrial
PERISTIWA
Mutasi, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Berganti
DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kapolres jajaran mengalami pergantian jabatan dalam mutasi Polri November 2026. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Di lingkungan Polda Jambi, salah satu pejabat yang dimutasi adalah Karo Rena Kombes Pol Herwansyah Saidi, Ia mendapat penugasan baru sebagai Karo Rena Polda Sulawesi Selatan. Posisinya digantikan Kombes Pol Risno, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Papua Barat.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi. Kombes Pol Adi Benny Cahyono mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya TK III STIK Lemdiklat Polri.
Jabatan Dirlantas selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Bachtiar Alponso, yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Jambi. Sementara jabatan Dirpamobvit akan diisi Kombes Pol Azhari Juanda, yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Maluku Utara.
Rotasi turut menyasar jajaran Kapolres. Kapolres Tebo AKBP Triyanto dimutasi menjadi Kapolres Berau Polda Kalimantan Timur. Jabatan Kapolres Tebo selanjutnya diisi AKBP Wendi Oktariansyah, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sarolangun.
Adapun posisi Kapolres Sarolangun dipercayakan kepada AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Secara nasional, mutasi November 2026 mencakup 264 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 personel masuk dalam kategori promosi dan flat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Erlan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sementara kepada pejabat yang mendapat amanah baru, ia berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
”Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Reporter Juan Ambarita
PERISTIWA
GERAM Desak ESDM Usut Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara Jambi, Pasutri AE-NA Diminta Segera Diperiksa
DETAIL.ID, Jakarta – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi kembali mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM, Senin, 2 November 2026.
Kedatangan tersebut untuk mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik pertambangan batu bara ilegal, penggunaan dokumen terbang, hingga pelanggaran kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) oleh 21 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi.
Kedatangan GERAM itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan pada September 2026 lalu. Mereka menilai penanganan laporan tersebut belum memberikan kejelasan, sehingga kembali meminta Ditjen Gakkum ESDM memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah alias Acok, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga dugaan penyalahgunaan dokumen perusahaan lain untuk mengaburkan asal-usul batu bara.
”Kami mendesak Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Jangan sampai kekayaan alam Jambi dikeruk dengan mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Acok.
Dalam laporan sebelumnya, GERAM menduga pasangan suami istri berinisial AE dan NA berperan sebagai guarantor atau pengendali aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Keduanya diduga bekerja sama dengan pria berinisial S yang disebut sebagai pengelola PT Kasih Coal Resources (KCR), perusahaan yang terlibat dalam kontrak penyaluran batu bara untuk PT PLN (Persero). Namun diduga kuat lebih mementingkan ekspor ke luar negeri, ketimbang pemenuhan pasokan batu bara untuk PLN.
Berdasarkan investigasi mandiri GERAM sebelumnya, aktivitas pengangkutan batu bara dari lokasi tersebut diduga mencapai 200 hingga 300 truk per hari atau sekitar 2.500 hingga 3.000 ton. Aktivitas itu disebut berlangsung pada April hingga Agustus 2026 tanpa persetujuan RKAB.
GERAM juga menduga pengangkutan batu bara menggunakan Delivery Order (DO) milik PT Kurnia Alam Investama dan surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya. Batu bara tersebut kemudian dibawa ke sejumlah jetty di kawasan Talang Duku dan Kunangan sebelum diperdagangkan melalui PT KCR.
Tak hanya itu, GERAM menduga perdagangan batu bara tersebut turut menggunakan dokumen milik PT Asia Multi Investama Coal Mine dan PT Daya Bambu Sejahtera, yang memiliki IUP di Kabupaten Tebo, untuk memasok kebutuhan PT PLN.
Atas dugaan tersebut, GERAM mempertanyakan kesesuaian dokumen pengapalan dengan jumlah produksi riil perusahaan pemilik IUP. Mereka juga menduga adanya praktik penggunaan dokumen terbang untuk mengaburkan asal-usul batu bara.
Dalam aksi terbarunya, GERAM turut menyoroti dugaan pelanggaran kewajiban DMO. Mereka menduga terdapat pihak-pihak yang lebih mengutamakan perdagangan batu bara untuk pasar ekspor dibandingkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
GERAM menilai praktik tersebut berpotensi mengganggu pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN dan mengancam ketahanan energi nasional.
Mereka pun mendesak Kementerian ESDM memeriksa AE dan NA sebagai pihak yang diduga berperan sebagai guarantor, serta S yang disebut terlibat dalam perdagangan dan ekspor batu bara. GERAM juga meminta pemerintah mengevaluasi hingga mencabut IUP dan izin ekspor perusahaan terkait apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan sementara ekspor batu bara hingga kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri terpenuhi, dengan ketersediaan stok minimal untuk tiga bulan operasional.
Sementara itu, pihak Ditjen Gakkum ESDM menyampaikan bahwa laporan GERAM terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa persetujuan RKAB telah ditindaklanjuti.
Menanggapi tambahan informasi yang disampaikan GERAM mengenai dugaan keterlibatan pasangan suami istri AE dan NA sebagai guarantor, pihak Ditjen Gakkum ESDM menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut.
”Terima kasih atas informasinya. Ke depan kita akan jadwalkan untuk pemeriksaannya,” ujar pihak Ditjen Gakkum ESDM.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diduga Jadi Beking PETI, Puluhan Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Diduga menjadi beking aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI di wilayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangun, puluhan Suku Anak Dalam mendatangi Polres Merangin pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kedatangan mereka meminta agar dua pekerja yang diamankan polisi untuk dibebaskan.
Sekitar pukul 13.00 WIB unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi PETI di Desa Sungai Ulak. Ada pekerja yang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.
Namun sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok Suku Anak Dalam dari Kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin dan menanyakan dua orang yang diamankan. Kemudian dilakukan mediasi serta penjelasan terkait proses hukum kedua orang yang diamankan. Polisi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin. Hingga pukul 15.00 WIB mediasi belum menemukan kesepakatan. Kelompok Jang lantas membubarkan diri.
Tidak puas dengan penjelasan polisi dan Dinas Sosial, sekitar pukul 16.45 WIB, puluhan Suku Anak Dalam yang dipimpin temenggung Jang kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Puluhan orang tersebut langsung merangsek ke dalam Polres Merangin dan sempat melakukan penodongan kepada polisi.
Aksi tegas dilakukan polisi dengan melakukan pengendalian sehingga kelompok Jang berhasil dikeluarkan dari Polres Merangin, dan situasi bisa dikendalikan.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dua pekerja PETI. Selain itu akan terus mendalami apa keterlibatan kelompok Temenggung Jang terkait aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan Kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak,” kata Kapolres.
Sementara itu, pihaknya juga akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dengan aktivitas PETI di sana.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan Kelompok Temenggung Jang, siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Reporter: Daryanto



