Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Silaturahmi dan Rapat Kerja dengan Forum TJSLP, Anwar Sadat: Lewat Forum ini Bisa Bersinergi dan Selaras dengan Program Pemkab

Published

on

detail.id/, Kualatungkal – Bupati Tanjungjabung Barat melakukan silaturahmi dan rapat kerja dengan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Rumah Dinas Bupati, pada Selasa 21 September 2021.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Tanjungjabung Barat mengundang lebih dari 60 perusahaan dari 57 perusahaan anggota Forum TJSLP Tanjungjabung Barat. Diundang lebih karena ada perusahaan baru yang belum tergabung dengan harapan bisa bergabung dengan Forum TJSLP Tanjungjabung Barat.

Pandemi berdampak pada berbagai bidang, sehingga silaturahmi dan kegiatan ini terundur sekian bulan dari seharusnya bulan april. Seharusnya Forum TJSLP harus menyelenggarakan rapat setidaknya 2 kali setahun. Pertemuan pertama untuk evaluasi program tahun sebelumnya dan pertemuan kedua untuk usulan program tahun berikutnya.

Anggota Forum TJSLP Tanjungjabung Barat berjumlah 57 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang mulai dari SDA, perkebunan, hasil kelapa, hasil pinang, perbankan dan BUMN yang harus menyelenggarakan tanggung jawab sosial.

Hingga Agustus 2021, sudah terealisasi sebesar Rp 8,6 miliar pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya dan lingkungan.

Melihat adanya penurunan dari realisasi 2020 dalam CSR perusahaan, berdasarkan Perda perusahaan, harus menyelaraskan dengan program pemerintah. Hal ini dilakukan agar bisa diukur pertanggungjawaban sosial yang dilakukan perusahaan.

“Karenanya kami sangat berharap lewat forum ini bisa bersinergi dan menyelaraskan program dengan Pemkab,” ujar Bupati.

Pemkab Tanjungjabung Barat membuka ruang untuk penguatan-penguatan perusahaan. Karenanya dituntut kejujuran menyampaikan seberapa besar keuntungan, realisasi dan bersikap fair dalam mewujudkan tanggung jawab perusahaan. Sehingga perusahaan nyaman dalam berproduksi di Tanjungjabung Barat.

“Kami ingin ada komunikasi yang baik dengan perusahaan, sehingga jika ada permasalahan bisa dicari solusi bersama. Ada rasa kebersamaan dengan pemerintah, menghilangkan sekat-sekat yang ada,” lanjutnya.

Bupati berharap perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas program TJSLP agar memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

Sementara itu, program yang dijalankan bisa sinkron dan terintegrasi dengan program yang direncanakan pemkab dan dampak program dilaksanakan melalui csr belum optimal dan masih bersifat karitatif saja.

“Saya berharap kalangan dunia usaha dapat menjadikan program CSR sebagai salah satu bentuk investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan dan bukan menganggapnya sebagai komponen biaya semata melainkan sarana meraih keuntungan. Jadikan csr sbg komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” kata Anwar Sadat.

CSR di Tanjungjabung Barat diatur lewat Perda untuk meminimalisir dari orang yang tidak bertanggung jawab. Penggunaannya di audit  jadi akan sulit untuk di salahgunakan termasuk oleh Bupati sekalipun. Karena dana CSR langsung masuk ke sekretariat Forum TJSLP.

Dalam kesempatan itu pula Bupati mengimbau perusahaan untuk turut membantu dan berkontribusi menyukseskan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Tanjungjabung Barat.

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.

Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.

Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.

“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.

Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs