ADVERTORIAL
Menjadi Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Propinsi Jambi Tanjungjabung Barat Akan Melakukan Pembatasan Pengunjung Kota
detail.id/, Kualatungkal – Didapuk sebagai tuan rumah gelaran MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi, Tanjungjabung Barat akan berlakukan pembatasan bagi pengujung Kota Kuala Tungkal jelang pelaksanaan sampai berakhirnya kegiatan MTQ tersebut.
Berdasarkan pengumuman Bupati Tanjungjabung Barat Nomor : 550/2025/DISHUB/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Masuk Kuala Tungkal, diberlakukan ketentuan bagi orang yang akan berkunjung ke Kota Kuala Tungkal tertanggal 30 September sampai 08 Oktober 2021 mendatang.
Sesuai dengan pengumuman tersebut, pengunjung Kota Kuala Tungkal baik melalui jalur darat maupun laut atau sungai, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Selain itu, bagi pengunjung Kota Kuala Tungkal yang menggunakan transportasi darat, akan dilakukan pemeriksaan di Posko Penyekatan yang berada di Terminal Pembengis. Begitu juga pengunjung yang menggunakan transportasi laut dan sungai, nantinya akan diperiksa di Posko Penyekatan yang berada di kawasan LLASDP.
Sementara bagi pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diwajibkan memiliki bukti surat negatif RT-PCR SWAB atau Rapid test Antigen non reaktif yang masih berlaku, serta bukti sertifikat Vaksin Covid 19 minimal tahap pertama.
“Bagi pelaku perjalan orang yang menggunakan transportasi laut/ sungai yang berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak memiliki Bukti surat negatif RT-PCR Swab berlaku 2×24 jam atau Rapid test Antigen non reaktif berlaku 1×24 jam, harus meninggalkan identitas diri/ KTP pada petugas Posko Penyekatan di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, dan setelah kembali bisa diambil lagi paling lambat pukul 18.00 WIB, kecuali penumpang yang akan melanjutkan perjalanan keluar Kota Kuala Tungkal,” disebutkan pada poin selanjutnya dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati tertanggal 22 September 2021 ini.
Bagi pengunjung yang tidak dapat menunjukan persaratan sesuai yang telah ditentukan, dilarang memasuki kota Kuala Tungkal atau disarankan putar balik sebagai mana ditegaskan pada poin selanjutnya dalam pengumuman tersebut. Sementara bagi pengunjung yang memenuhi persyaratan, namun terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau meningkatnya suhu tubuh pada saat pengecekan di posko penyekatan, akan dilakukan tindakan sesuai protokol kesehatan atau lebih tepatnya dilakukan isolasi.
Reporter: Robby Cahyadi
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Finalis Gus Ning Jember Fokus Jadi Solusi Bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima kunjungan silaturahmi para peserta Gus Ning Jember di ruang audiensi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, Muhammad Fawait mengajak para generasi muda untuk berdiskusi santai mengenai peran mereka dalam membangun daerah ke depan.
Kepada para peserta, Gus Fawait berpesan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang autentik.
Menurutnya, rasa percaya diri merupakan modal utama bagi anak muda agar bisa berkarya secara maksimal tanpa harus merasa tertekan oleh standar orang lain.
“Jangan pernah minder ataupun malu menjadi diri sendiri,” ujar Gus Fawait memberikan motivasi.
Ia menitipkan pesan mendalam bahwa gelar atau jabatan yang disandang nantinya harus berbanding lurus dengan dampak sosial yang dihasilkan.
Baginya, tujuan akhir dari setiap gerakan anak muda adalah memberikan nilai tambah dan membantu sesama, bukan sekadar mengejar kesan hebat di mata publik.
“Yang terpenting bukan siapa yang terlihat paling hebat, tetapi siapa yang mampu hadir membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa pengabdian tidak harus dimulai dengan langkah raksasa.
Keikhlasan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, walau dalam skala kecil, justru menjadi bukti nyata kualitas seorang pemuda.
“Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, jika bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, itu sudah sangat berharga,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat
DETAIL.ID, Pandeglang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam pidatonya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa titel seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.
“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, Rasulullah SAW berdoa agar pemimpin yang menyulitkan urusan masyarakat juga dipersulit hidupnya oleh Allah SWT. Sebaliknya, Rasulullah SAW juga mendoakan pemimpin yang mempermudah urusan rakyat dan mengangkat harkat masyarakat agar dimudahkan hidupnya serta ditinggikan derajatnya.
“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.
Di hadapan seluruh peserta pengajian, Menteri Nusron meminta dukungan doa agar dirinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya mohon doa moga-moga saya sebagai (alumni) santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” katanya.
Selain pengajian, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan sejumlah sertipikat tanah wakaf, di antaranya untuk Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Sinergi TP PKK dan Posyandu Jember: Kini Layani 6 Bidang SPM hingga Level Desa
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memperkuat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga antara TP PKK, Tim Posyandu, dan Bunda PAUD.
Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa, 12 Mei 2026.
Fokus utama dalam agenda ini adalah implementasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi ini menandai perluasan fungsi Posyandu yang tidak lagi hanya menangani kesehatan, namun juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, memberikan apresiasi tinggi kepada para penggerak perempuan yang hadir dari seluruh pelosok kabupaten.
Ia menilai peran kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sangat krusial dalam menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
“Para penggerak PKK, kader Posyandu, dan Bunda PAUD bukan hanya sekadar menjalankan amanah organisasi, tetapi juga menjadi denyut penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat,” ujar Ghyta dalam sambutannya di hadapan para peserta.
Ghyta menjelaskan bahwa perubahan skema Posyandu menuju 6 bidang SPM merupakan upaya untuk menjadikan layanan publik lebih relevan dengan kebutuhan nyata warga.
Ia meminta para kader untuk aktif melakukan validasi data di lapangan, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, hingga identifikasi rumah tidak layak huni agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Ghyta juga mewanti-wanti agar perubahan format pelayanan ini tidak dianggap sebagai hambatan administratif oleh para kader di lapangan.
Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan manfaat organisasi bagi kesejahteraan keluarga di Jember.
“Transformasi Posyandu menuju pelayanan 6 bidang SPM tidak boleh dipandang sebagai beban baru. Sebaliknya, perubahan tersebut harus dimaknai sebagai afirmasi positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain penguatan infrastruktur sosial, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Pemkab Jember terhadap pendidikan anak usia dini melalui program unggulan satu tahun wajib belajar prasekolah.
Melalui sinergi ini, TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi Jember yang sehat dan berdaya saing melalui aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas.



