NASIONAL
DPD TOPPAN RI Bakal Gelar Aksi di KKRI dan Jamwas Terkait Penanganan Kasus Oknum Ketua DPRD Tebo
DETAIL.ID, Tebo – Kasus oknum Ketua DPRD Tebo secara resmi diteruskan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Jamwas, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejjat(Jamwas) oleh Direktur Executive DPD TOPPAN RI Kabupaten Tebo, Muhammad Mukhlisin Harahap, Rabu lalu, 11 September 2021.
“Alhamdulillah, laporan saya sudah ditanggapi oleh Komisi Kejaksaan RI,” kata Muhammad Mukhlisin Harahap, Kamis, 4 November 2021.
Dia menjelaskan, laporan tersebut ditanggapi oleh pihak KKRI melalui surat Nomor: B-283/SKK/Yanis/09/2021, tanggal 15 September 2021 dengan perihal penerimaan surat.
Ada tiga poin yang terdapat pada surat tersebut. Pertama, surat dari Direktur Executive DPD TOPPAN RI Kabupaten Tebo Nomor: 146/DPD.TOPPAN-RI/TB/R/VIII/2021, telah diterima KKRI pada tanggal 1 September 2021 dan tercatat pada buku register Nomor: 7063 – 0683/IX/2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Kedua, laporan yang disampaikan sepanjang mengenai kinerja dan perilaku jaksa dan atau pegawai kejaksaan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan laporan pengaduan di KKRI.
Ketiga, KKRI memberikan perhatian terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI bahwa pelaksanaan tugas serta wewenang KKRI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tidak boleh mengganggu kelancaran tugas kedinasan Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan atau mempengaruhi kemandirian Jaksa dalam melakukan penuntutan.
Muhammad Mukhlisin Harahap yang akrab disapa Harahap berkata, sebelum dia telah melaporkan oknum ketua dewan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Oknum berinisial Mz dari Fraksi Partai Golkar ini dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai anggota DPRD Tebo. Dia diduga telah melakukan pungutan dana sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun Anggaran 2013-2014. “Tahun 2019 kemarin kita laporkan ke Kejati Jambi,” kata dia.
Atas laporan itu, lanjut Harahap, dia telah dimintai keterangan oleh pihak Kejati Jambi pada Desember 2019. “Lima jam lebih saya diperiksa di ruang penyidik tindak pidana khusus Kejati Jambi,” ujarnya.
Yang menjadi persoalan, kata dia, hingga saat ini pihak Kejati Jambi tidak mampu mendeteksi atau menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu yang membuat dia meneruskan laporan itu ke KKRI dan Jamwas.
“Kita mohon kepastian hukum demi keadilan atas tidak tindaklanjutinya laporan kita kemarin di Kejati Jambi,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Saat ini, lanjut Harahap, dia menunggu perkembangan hasil dari KKRI. Bahkan dia bersedia hadir jika diundang untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Dipanggil (diundang) atau tidak dipanggil, DPD TOPPAN RI Kabupaten Tebo tetap akan mendatangi KKRI dan Jamwas. Kita minta pertanggungjawaban mereka sebagai pembina kejaksaan,” ucapnya.
Apabila hal itu tidak ditindaklanjuti, kata Harahap, langkah terakhir adalah DPD TOPPAN RI akan melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kejaksaan Agung.
“Jika tugas dan wewenang KKRI dan Jamwas tidak juga berjalan, berarti masyarakat Tebo yang disuarakan DPD TOPPAN RI merasa tidak percaya lagi terhadap pihak kejaksaan atas kinerja yang ada selama ini,” katanya.
Terkait laporan yang dilayangkan DPD TOPPAN RI Kabupaten Tebo kepada Kejati Jambi tahun 2019 lalu, Ketua DPRD Tebo dan Kajati Jambi belum bisa dikonfirmasi. Konfirmasi tertulis yang telah dikirim pada 26 Juli 2021 lalu, hingga saat ini belum terjawab.
Informasi yang dirangkum media ini, Mz dilaporkan oleh DPD TOPPAN RI Kabupaten Tebo pada tahun 2019 lalu. Dalam laporannya, DPD TOPPAN RI mohon penindakan secara hukum (Yuridis) atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo dalam melakukan pemungutan dana sertifikat Prona sebanyak 439 eksemplar.
Dimana Prona tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin (prasejahtera) di lima desa yakni, Desa Ulak Kemang, Desa Pintas Tuo, Desa Tambun Arang, Desa Bangko Pintas, dan Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir. Oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo yang dilaporkan adalah Mz dari fraksi partai Golkar.
Pada laporan itu disebutkan masing-masing keluarga miskin yang menerima Prona dipungut biaya Rp 1 juta sampai dengan Rp 3 juta per sertifikat.
Dari sebab dan akibat perbuatan tersebut, LSM TOPPAN RI Kabupaten Tebo menduga menyebabkan kerugian bagi masyarakat miskin penerima Prona.
Reporter: Syahrial
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
NASIONAL
Kolaborasi Pendidikan Global: Chungbuk University Korea Selatan Kunjungi SMA Kolese De Britto Yogyakarta
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan akademik dari Chungbuk National University, Korea Selatan, yang berlangsung selama 2–6 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan jejaring Internasional sekaligus ruang pembelajaran lintas budaya dalam dunia pendidikan.
Selama hampir sepekan, delegasi Chungbuk University terlibat langsung dalam berbagai agenda utama, mulai dari praktik mengajar di kelas-kelas, workshop pengembangan profesional guru, hingga kegiatan City Tour budaya Yogyakarta bersama siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto.
Pada agenda praktik mengajar, para dosen dan mahasiswa Chungbuk University berinteraksi langsung dengan siswa di berbagai kelas. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pendekatan pedagogis, memperkenalkan perspektif pendidikan global, sekaligus membangun suasana belajar yang dialogis dan kolaboratif.

Puncak kegiatan akademik dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, melalui Workshop Guru yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WIB. Workshop ini diikuti oleh para guru SMA Kolese De Britto dan difokuskan pada pengembangan praktik pembelajaran, refleksi pedagogi, serta berbagi pengalaman pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan. Suasana workshop berlangsung dinamis, penuh diskusi, dan saling memperkaya wawasan profesional pendidik.
Selain agenda akademik, delegasi Chungbuk University juga diajak mengenal kekayaan budaya Yogyakarta melalui City Tour pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00–16.00 WIB. Bersama perwakilan siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto, rombongan mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Museum Sonobudoyo. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan lintas budaya, di mana nilai-nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal Yogyakarta diperkenalkan secara langsung kepada tamu Internasional.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan lintas negara, tetapi juga sejalan dengan semangat pendidikan humanis yang dihidupi SMA Kolese De Britto, pendidikan yang membuka diri pada dunia, membangun dialog, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.
Kunjungan Chungbuk University menegaskan komitmen SMA Kolese De Britto Yogyakarta untuk menghadirkan pendidikan yang berwawasan global, reflektif, dan berakar pada nilai kemanusiaan.
NASIONAL
MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.
Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.
Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.
Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.
”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.
Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.
Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.
Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.
”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.
Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.
Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.
Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.
Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.
Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.
Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.
”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru
DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban keracunan MBG dari SPPG Sengeti terus bertambah, terbaru Sekda Muaro Jambi Budi Hartono didampingi Kadinkes Aang Hambali menyampaikan bahwa tercatat 102 korban yang sudah mendapat perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Jumat malam 30 Januari 2026.
”Saat ini sudah terdata tadi 102 anak dari TK SD SMP, ada 1 orang SMA. Ada juga anak-anak yang itu kakaknya membawa makanan ke rumah terus dimakan sama adiknya, kena. Ada juga beberapa orang guru, kena juga,” ujar Sekda Budi, Jumat malam, 30 Januari 2026.
Lebih lanjut Sekda Muara Jambi itu menyampaikan terdapat 2 Balita yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Prtama berusia 1 tahun 4 bulan kedua 2 tahun 9 bulan.
Berdasarkan pemantauan sementara Pemkab Muara Jambi, penanganan terhadap korban keracunan MBG dapat tertangani sejauh ini. RSUD Ahmad Ripin disebut mengerahkan seluruh tenaga medisnya untuk melayani korban keracunan MBG.
Imbas insiden keracunan kali ini, operasional SPPG Sengeti dihentikan sementara berdasarkan hasil rapat bersama pihak BGN dan juga Pemerintah Provinsi Jambi.
”kemudian sampel makanan itu yang ada di dapur maupun di sekolah-sekolah akan diteliti nanti di labor kita. Setelah itu nanti akan kita investigasi dimana ini kelalaiannya,” katanya.
Terkait sanksi, menurut Sekda hal tersebut menjadi domain dari BGN RI.
Sementara itu pihak SPPG Sengeti ketika dikunjungi oleh awak media terkesan tertutup. Beberapa kendaraan roda dua dan 4 tampak mejeng depan SPPG.
Namun pihak keamanan mengatakan bahwa tidak ada pihak berwenang yang dapat memberi keterangan.
”Tadi dari Polres sama dari Dinkes udah datang. Sampel udah diambil,” ujar security SPPG Sengeti.
Informasi dihimpun, bahwa SPPG Sengeti dibawah Yayasan Aziz Rukiyah Aminah melayani 28 sekolah dengan 3400 porsi MBG bagi sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti.
Reporter: Juan Ambarita


