NASIONAL
Kemendag: Miliaran Babi di China Penyebab Harga Impor Kedelai Mahal
detail.id/, Jakarta – Reformasi peternakan babi di China ternyata berdampak luas. Setidaknya, begitu penjelasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait masih terus tingginya harga kedelai.
Indonesia yang bergantung 80-90% pasokan kedelai impor, tentu saja terkena imbasnya langsung. Terutama, perajin tahu dan tempe di Tanah Air, yang membutuhkan sekitar 3 juta ton kedelai setiap tahunnya.
Lonjakan harga kedelai bahkan membuat perajin tahu dan tempe bersiap melakukan aksi mogok produksi. Dan, meminta izin pemerintah untuk menaikkan harga jual agar tidak diprotes konsumen.
China dilaporkan melakukan reformasi peternakan babi setelah hancur akibat wabah demam babi Afrika di kisaran pertengahan tahun 2018 dan meluas di seluruh China di tahun 2019. Wabah itu bahkan menyerang peternakan babi di dalam negeri.
Perombakan itu diperkirakan membutuhkan banyak pasokan kedelai, salah satu bahan baku pakan ternak.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memperkirakan, pada tahun lalu pihak memperkirakan produksi kedelai di Argentina dan Brasil akan meningkat. Namun, proyeksi itu diperkirakan akan meleset.
“Nah begitu reformasi peternakan babi dibikin, SOP yang bagus maka butuh kedelai banyak untuk pakan babi. Sehingga, China ini memborong kedelainya,” kata Oke Nurwan, seperti dilansir Detikfinance, beberapa waktu lalu.
“China beralih ke Amerika diborong. Kedelai kita itu untuk tahu tempe biasanya dari Amerika. Karena diborong harga melonjak, ditambah pandemi,” ujarnya.
Bila melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, impor kedelai dalam setahun mencapai di atas 2 juta ton. Selama 2020 dan 2021 saja, impornya mencapai 2,4 juta ton.
Secara bulanan, realisasinya berbeda tergantung musim dan permintaan. Seperti pada Desember 2021, impor kedelai 137 ribu ton dan Januari 2022 lebih tinggi yaitu 225 ribu ton.
Berdasarkan asal negara, kedelai dipasok paling banyak dari Amerika Serikat (AS) dengan 2,1 juta ton selama 2021. Selanjutnya Kanada sebesar 232 ribu ton kedelai pada periode tersebut. Lainnya ada dari Australia, Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, situasi ini telah membuat industri tempe dan tahu ketar ketir. Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia Aip Syariuddin mengatakan 20% atau 30 ribu perajin tahu dan tempe telah setop produksi.
“Jumlah perajin tahu tempe mencapai 160 ribu yang rumahan, sekarang kurang lebih 20% atau 30 ribu perajin berhenti produksi karena kenaikan harga,” kata Aip.
Menurut Aip, perajin tempe adalah industri rumahan skala kecil yang memproduksi 10 – 20 kg kedelai per hari. Mereka sangat kesulitan dengan fluktuasi harga.
Memang, untuk produsen yang menggunakan kedelai 50 – 100 kg per hari masih bisa bertahan. Meski beberapa di antaranya harus mengecilkan ukuran hasil produksi.
“Kami usulkan harga kedelai dibuat stabil, minimal untuk waktu 1 bulan meski idealnya 3 bulan. Contohnya kalau ditetapkan Rp 10.500 per kilogram harga kedelai ya berlaku satu bulan jangan range, berat kita,” kata Aip.
Dilansir dari CNBCIndonesia, Kondisi ini tak hanya berdampak pada industri dan perajin tempe dan tahu. Pelaku usaha di bidang warung makan/warteg pun ikut terkena imbas dari harga kedelai yang masih bergerak secara fluktuatif.
Ketua Umum Warung Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, hingga saat ini, ribuan usaha warung makan yang tergabung dalam paguyubannya belum mampu bangkit. Sejumlah tantangan diakui membebani pengusaha warteg.
Per awal tahun 2022, menurut Mukroni, setidaknya ada 4.000 warung makan skala menengah ke bawah yang tutup akibat efek domino pandemi Covid-19. Pengusaha warteg yang tutup pun beralih profesi, menjadi supir atau buruh.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah naiknya harga-harga pangan untuk menu masakan. Seperti minyak goreng, tempe, tahu, cabai, bahkan gula. Belum lagi, lanjutnya, kebijakan PPKM level 3 menambah tantangan tersendiri bagi pengusaha warteg.
Sebelumnya, pedagang juga harus kebingungan akibat melonjaknya harga harga daging ayam dan telur.
“Jadi ada keraguan bisa pulih lagi. Karena daging mahal, sementara daya beli turun, jadinya banyakin menu seperti tahu dan tempe. Karena terjangkau,” katanya
NASIONAL
Tegas dan Lembut, Menumbuhkan Pribadi Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Yogyakarta – Pendidikan bukan sekadar proses menimba pengetahuan di sekolah, melainkan perjalanan panjang untuk membentuk pribadi yang matang, bebas, dan bertanggung jawab. Dalam perjalanan tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan orang tua siswa SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 7–9 Oktober 2026, yang berlangsung bertahap untuk kelas X, XI, dan XII.
Pertemuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kelas X, Kamis, 8 Oktober 2026 untuk kelas XI, dan Jumat, 9 Oktober 2026 untuk kelas XII. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan dan proses pendidikan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman orang tua dan sekolah dalam mendampingi perkembangan siswa sesuai tahap formasi masing-masing.
Ketua Pengurus Yayasan De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan dalam mendidik anak. Ketegasan diperlukan agar anak belajar mengenali batas, membangun disiplin, serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Namun, ketegasan perlu disertai kelembutan yang membuat anak merasa diterima, didengarkan, dan dihargai sebagai pribadi.
Dalam pendidikan, orang tua dan sekolah perlu berani memberikan arahan serta koreksi tanpa kehilangan empati. Anak tidak cukup hanya dituntut untuk melakukan hal yang benar, tetapi juga perlu didampingi agar mampu memahami kesalahan, belajar dari pengalaman, dan memperbaiki diri. Dengan demikian, kebebasan tidak dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas, melainkan kemampuan mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.
Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pendidikan di De Britto dirancang melalui tiga fase formasi yang berkesinambungan, yakni adaptasi, sosialisasi, dan internalisasi.
Pada kelas X, siswa didampingi untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya, dan pola pembelajaran sekolah. Di kelas XI, mereka diajak memperluas pengalaman, membangun relasi, serta menghidupi nilai-nilai melalui berbagai kegiatan dan proses formasi. Sementara itu, kelas XII menjadi tahap internalisasi, ketika nilai-nilai yang telah dipelajari diharapkan menjadi bagian dari cara berpikir, sikap, pengambilan keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Proses formasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran di kelas, pendampingan wali kelas, kegiatan kesiswaan, pendalaman spiritual, serta berbagai aktivitas pengembangan diri dan pelayanan. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, dan hadir bagi sesama.
Rangkaian pertemuan turut diisi dengan penyampaian informasi kurikulum oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ratna Dwi Astuti, M.Pd., serta informasi kesiswaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Romo Harry Setianto Sunaryo SJ. Melalui pemaparan tersebut, orang tua memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran, kebijakan sekolah, dan dinamika kehidupan siswa.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait pendidikan dan kehidupan persekolahan. Khusus dalam rangkaian pertemuan kelas X, XI, dan XII, sosialisasi Tim Pagar Doa juga menjadi bagian penting kegiatan. Kehadiran tim ini menegaskan bahwa kepedulian spiritual dan dukungan doa turut menjadi bagian dari kehidupan komunitas pendidikan.
Setiap pertemuan kemudian ditutup dengan dialog bersama wali kelas di ruang kelas masing-masing. Melalui percakapan yang lebih dekat, orang tua dan guru dapat membangun komunikasi serta kepercayaan dalam memahami perkembangan siswa. Keterbukaan ini menjadi landasan untuk mendampingi anak secara lebih utuh, termasuk ketika menghadapi persoalan maupun tantangan dalam proses pertumbuhan.
Pertemuan orang tua SMA Kolese De Britto Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur melalui nilai akademik dan prestasi. Keberhasilan juga tampak ketika siswa mampu mengenali dirinya, menghargai orang lain, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menggunakan kemampuannya demi kebaikan bersama.
Sekolah dan keluarga memang memiliki peran yang berbeda, tetapi keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: mendampingi anak menjadi pribadi yang utuh. Sebab, mendidik bukan hanya mengantarkan anak menuju keberhasilan hari ini, melainkan menemani mereka bertumbuh agar mampu menghidupi nilai-nilai kebaikan dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.
Chr. Danang Wahyu Prasetio
(Humas SMA Kolese De Britto, Yogyakarta)
NASIONAL
Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun Untuk Gaji Tenaga P3K
DETAIL.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.
“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.
Said yang juga politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.
“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ucap politisi 5 periode ini.
Dia menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang byangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.
“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” ujarnya. (*)
NASIONAL
SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke DPR RI, Rocky Candra: “Saya Akan Kawal!”
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat Adat Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Sialang Pungguk, Kabupaten Batanghari, Jambi, didampingi Perkumpulan Hijau, menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengadukan konflik agraria dengan PT Indo Kebun Unggul (PT IKU) yang telah berlangsung hampir tiga dekade.
Pertemuan tersebut difasilitasi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Candra, bersama Dr. Bob Hasan selaku Ketua Baleg DPR RI. Hadir dalam pertemuan tersebut Temenggung Suryana Jelitai selaku Ketua Komunitas Adat Terpencil (KAT), Temenggung Ngelembo, Radani, Arbain, Saprin, dan Meringgang dari masyarakat SAD Sialang Pungguk, serta Feri Irawan dari Perkumpulan Hijau yang merupakan anggota WALHI Jambi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting karena masyarakat datang langsung membawa persoalan konkret konflik agraria di daerah, sementara di DPR RI tengah berlangsung pembahasan dan penyusunan kebijakan terkait Reforma Agraria, termasuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria serta gagasan penguatan kelembagaan melalui Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam forum tersebut, masyarakat SAD Sialang Pungguk menyampaikan kronologi konflik, dokumen sejarah penguasaan tanah, serta persoalan yang mereka hadapi selama hampir 30 tahun. Mereka meminta DPR RI mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian hukum terhadap wilayah kelola dan ruang hidup masyarakat.
Konflik Berlangsung Hampir 30 Tahun
Konflik antara masyarakat SAD Sialang Pungguk dan PT IKU disebut bermula sekitar 1995–1996 ketika perusahaan mulai masuk ke wilayah yang menurut masyarakat telah lebih dahulu ditempati dan dikelola secara turun-temurun.
Wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk permukiman, berkebun, berburu, mengambil hasil hutan, memperoleh sumber air, serta menjalankan berbagai aktivitas sosial dan adat.
Masyarakat juga membawa sejumlah dokumen yang mereka anggap sebagai bukti sejarah penguasaan wilayah, di antaranya Surat Segel Tanah sekitar 1985–1986 dan Piagam Dusun Sialang Pungguk tertanggal 25 Oktober 1993.
Pada 1997, Pemerintah Provinsi Jambi juga disebut telah menerbitkan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor 090/6000/BH/ITW terkait penyelesaian persoalan masyarakat dengan PT IKU.
Berbagai pertemuan dan mediasi kemudian dilakukan. Namun, menurut masyarakat, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan keadilan.
Konflik kembali memanas pada 2007. Berdasarkan keterangan masyarakat, terjadi pengusiran yang disertai pembakaran rumah warga, termasuk rumah yang dibangun pemerintah.
Pada 2012, masyarakat kembali melakukan aksi reklaim atas lahan yang mereka klaim sebagai wilayah kelola. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 12 warga disebut ditangkap dan dibawa ke Polres Batanghari.
Upaya penyelesaian kembali dilakukan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk pertemuan di Kantor Bupati Batanghari pada 2023 serta permintaan kepada DPRD dan ATR/BPN pada 2024–2026 agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Persoalkan Luasan dan Status HGU PT IKU
Dalam pemetaan partisipatif yang dilakukan masyarakat bersama Perkumpulan Hijau, terdapat indikasi tumpang tindih antara wilayah yang diklaim masyarakat dengan areal PT IKU.
Dari sekitar 2.152 hektare areal PT IKU yang dianalisis, sekitar 996 hektare teridentifikasi berada pada kawasan yang diklasifikasikan sebagai Hutan Produksi (HP), sementara sekitar 1.156 hektare berada di Area Penggunaan Lain (APL).
Masyarakat juga merujuk pada keterangan ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari yang menyebut HGU PT IKU seluas sekitar 511 hektare.
Atas dasar perbedaan tersebut, masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap status, batas, luas, dasar penerbitan, serta penggunaan lahan yang dikuasai perusahaan.
Masyarakat meminta DPR RI mendorong evaluasi terhadap HGU PT IKU apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen hak, kondisi lapangan, maupun riwayat penguasaan tanah.
Minta Pemerintah Turun ke Lapangan
SAD Sialang Pungguk meminta agar penyelesaian konflik tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif di atas dokumen.
Mereka mendesak dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, termasuk memeriksa status kawasan, riwayat penguasaan tanah, dokumen HGU, batas dan luasan areal perusahaan, serta bukti penguasaan dan pengelolaan masyarakat.
Apabila hasil verifikasi membuktikan terdapat tanah masyarakat yang masuk atau dikuasai di luar dasar hak perusahaan, masyarakat meminta pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban sesuai ketentuan hukum serta memulihkan hak masyarakat.
Bagi masyarakat SAD Sialang Pungguk, persoalan tersebut bukan sekadar sengketa pertanahan. Konflik yang berlangsung hampir tiga dekade telah berdampak terhadap ruang hidup, sumber penghidupan, keberlanjutan komunitas, serta kepastian hukum masyarakat adat.
Momentum Pembahasan Reforma Agraria di DPR RI
Pertemuan di Baleg DPR RI menjadi semakin strategis karena berlangsung di tengah proses pembahasan dan penyusunan kebijakan nasional mengenai Reforma Agraria.
DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya membangun kerangka hukum yang lebih kuat dalam penyelesaian persoalan agraria.
Selain itu, pembahasan mengenai Badan Reforma Agraria Nasional juga menjadi bagian penting dalam agenda penguatan kelembagaan Reforma Agraria. Gagasan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan penyelesaian konflik agraria tidak berjalan secara sektoral antarinstansi.
Dalam konteks tersebut, masyarakat SAD Sialang Pungguk berharap kasus mereka dapat menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan Reforma Agraria nantinya mampu menjawab konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun, khususnya yang melibatkan masyarakat adat.
Mereka menilai Reforma Agraria tidak cukup hanya berbicara mengenai redistribusi tanah, tetapi juga harus menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik, perlindungan masyarakat adat, kepastian wilayah kelola, serta pemulihan hak masyarakat.
Rocky Candra: “Saya Akan Kawal”
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPR RI dari Dapil Jambi Rocky Candra menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan SAD Sialang Pungguk.
Rocky menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung hampir 30 tahun tersebut tidak boleh kembali berhenti pada pertemuan dan wacana.
“Saya akan kawal dan saya selesaikan,” kata Rocky Candra.
Komitmen tersebut diharapkan diwujudkan melalui langkah konkret dengan mendorong koordinasi DPR RI bersama ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta para pihak terkait untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung terhadap objek konflik.
Bagi masyarakat SAD Sialang Pungguk, pertemuan dengan Rocky Candra dan Ketua Baleg DPR RI di tengah proses penyusunan regulasi Reforma Agraria menjadi harapan baru.
Mereka berharap kasus yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi yang tercatat dalam forum DPR, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, evaluasi HGU, penyelesaian konflik, dan pemulihan hak masyarakat.
Masyarakat juga berharap pembentukan kerangka hukum Reforma Agraria dan penguatan kelembagaan melalui Badan Reforma Agraria Nasional nantinya mampu memastikan negara hadir secara nyata dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria yang selama ini berlarut-larut.
Bagi SAD Sialang Pungguk, penyelesaian konflik harus dilakukan secara terbuka, berdasarkan bukti dan verifikasi lapangan, serta menjamin keadilan bagi masyarakat yang telah mengelola dan menggantungkan kehidupannya pada wilayah tersebut secara turun-temurun. (*)



