DAERAH
Soal Antrean Truk Batu Bara di SPBU Kota Jambi, Ini Respons Pertamina
detail.id/, Jambi – Persoalan antrean truk batu bara di sejumlah SPBU di Kota Jambi untuk memperoleh BBM jenis solar masih menjadi polemik yang tak kunjung berkesudahan.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Jambi telah angkat bicara. Salah satunya, Joni Ismed yang berharap Tim gabungan yang telah dibentuk, untuk mengatasi antrean serta permainan oknum untuk jual beli minyak di SPBU agar bekerja kembali.
Sebelumnya, antrean atau parkir truk hanya diperbolehkan di areal SPBU. Jika di luar itu, maka bisa saja diminta putar balik. Jika tetap ngotot, maka ada sanksi tilang. Hal ini ditegaskan oleh Walikota Jambi saat rapat koordinasi dengan melibatkan pemilik-pemilik SPBU, Hiswana Migas, Pihak Kepolisian, Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP pada November 2021 lalu.
“Ini karena banyak keluhan, menumpuknya truk-truk. Juga membuat warga Kota Jambi tidak kebagian solar. Ditambah lagi, banyak truk yang modifikasi ukurang tangki. Pertamina tidak tambah kuota solar,” kata Wali Kota Jambi, 4 November 2021 lalu.
Adapun yang menjadi keputusan dari rakor kala itu disepakati pembatasan pembelian terhadap BBM Solar bagi truk beroda 6 atau lebih di seluruh SPBU dalam Kota Jambi maksimal 30 liter.
Untuk truk batu bara, tidak ada larangan, BBM solar tetap diberikan tetapi dibatasi.
Karena berdasarkan laporan dari balai Kota Jambi, truk batu bara yang melintasi Kota Jambi kurang lebih 4.000 mobil.
Namun belakangan, antrean truk batu bara di sejumlah SPBU kembali mengular mulai malam hingga pagi hari. Bahkan tak jarang, antrean solar juga terjadi di siang hari, sangat berimbas pada kelancaran arus lalu lintas dan akses masyarakat yang ingin mengisi BBM Solar. Apakah solar sedang langka di Jambi?
Haris Anza Comunication Relation Pertamina MOR II Wilayah Sumbagsel saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pada prinsipnya Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan BBM Subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas.
“Dan dapat kami sampaikan bahwa pendistribusian BBM jalan terus. Untuk rerata harian distribusi bio solar Provinsi Jambi, rerata penyalurannya sekitar 940 ribu liter lebih per hari bang,” kata Haris Anza Comunication Relation Pertamina MOR II Wilayah Sumbagsel, Selasa 22 Maret 2022.
Dia tidak menyebutkan berapa liter jumlah pastinya solar yang masuk ke SPBU di Kota Jambi, namun berdasarkan keterangan dari salah seorang pegawai di salah satu SPBU Kota Jambi. Pasokan solar yang masuk per hari hanya bertahan untuk 8-9 jam.
“Sehari solar masuk 16.000 liter. Nah itu habis dalam tempo 8-9 jam dalam sehari,” kata sumber detail belum lama ini.
Jika dikalkulasikan secara sederhana, solar yang masuk ke tiap SPBU sejumlah 16.000 dibagi dengan jumlah maksimal solar yang bisa dibeli oleh truk batu bara yaitu 30 liter, hasilnya pasokan solar hanya tersedia bagi 533 unit kendaraan truk batu bara. Sangat kontras jika dibandingkan dengan laporan dari balai Kota Jambi yang menyatakan truk batu bara yang melintasi Kota Jambi kurang lebih sejumlah 4000 mobil.
Sementara, menyikapi antrean truk-truk angkutan batu bara yang sudah menjadi rutinitas di sejumlah SPBU di Kota Jambi, Haris Anza tegas menjawab sesuai Perpres 191/2014 pengguna yang tidak berhak menikmati Solar Subsidi agar membeli BBM Non Subsidi.
“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu, kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat, 17 Juli 2026. Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.
“Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN melalui akun Instagram resminya.
Tak hanya kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia,” tutur Menteri Nusron.
Perwujudan ketahanan pangan lewat Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik di seluruh Indonesia ini, menurutnya dapat terselenggara berkat adanya kolaborasi lintas sektor.
“Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ucap Menteri Nusron.
Ada beragam hasil tani yang dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, mulai dari tebu, padi, hingga kedelai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih. (*)



