Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sani: Ekonomi Jambi Tahun 2021 Tumbuh 3,66 Persen

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pdi., menyatakan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,66 persen (c-to-c) dibandingkan tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Sani pada acara Diseminasi Perekonomian Provinsi Jambi dan Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU), yang berlangsung di Swissbell Hotel Jambi, Selasa 22 Maret 2022.

“Bila kita lihat dari distribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera, ekonomi Provinsi Jambi berada pada peringkat 7 (tujuh) sebesar 6,35 persen, sedangkan dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 14,33 persen dan dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh positif, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 9,27 persen,” ujar Sani.

Sani menuturkan, ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan IV tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,62 persen (y-on-y), dimana dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 20,76 persen dan dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 5,15 persen.

“Struktur ekonomi Provinsi Jambi pada 2021 masih didominasi oleh kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB sebesar 31,56 persen, Sementara pada sisi pengeluaran, PDRB banyak digunakan oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 65,84 persen. Upaya yang kita lakukan untuk pengembangan UMKM salah satunya adalah penyediaan informasi KPJU unggulan UMKM di suatu daerah, dimana penelitian KPJU dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat dalam mendorong pengembangan UMKM,” kata Sani.

Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, penelitian KPJU unggulan UMKM berdasarkan pengklasifikasian sektor ekonomi atas dasar Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), selain itu penelitian ini fokus terhadap UMKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di daerah.

“Tujuan dari penelitian ini adalah mengenal dan memahami profil daerah, profil UMKM di wilayah penelitian, kebijakan pemerintah terkait pengembangan UMKM dan peranan perbankan dalam pengembangan UMKM, serta memberikan informasi tentang KPJU unggulan yang perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan, baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja serta peningkatan daya saing produk,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan, acara ini untuk diseminasi kepada stakeholder pada seluruh sektor yang unggul dengan harapan bisa sebagai gambaran untuk pemerintah dan dunia bisnis dalam membuat kebijakan.

“Sektor unggulan jika distimulasi akan lebih cepat berkembang, kita harapkan dunia usaha dan program pemerintah bisa meresponnya dengan bagus, agar ekonomi kita bisa cepat pulih,” kata Suti.

Suti menjelaskan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi bekerja sama dengan tenaga ahli dibidangnya, telah menyelenggarakan kegiatan penelitian KPJU unggulan UMKM Provinsi Jambi Tahun 2021.

“Hal ini kita lakukan dengan tujuan mendorong pembukaan sektor ekonomi produktif, dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan daya saing produk UMKM,” ujar Suti.

“Kedepannya kita akan menghadapi berbagai tantangan dalam memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi Jambi. Namun demikian, kita juga memiliki banyak peluang dan kesempatan yang luas dalam rangka mewujudkan Jambi yang makmur, adil dan sejahtera,” ucap Suti.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin (13/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.

Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.

Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.

Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.

“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.

Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.

Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.

“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.

Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.

“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.

Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.

“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.

“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.

Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs