ADVERTORIAL
Waka DPRD Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari
detail.id/, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua, Faisal Riza mengatakan pihaknya menyambut baik upaya dari pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengembalikan keasrian air sungai Batanghari.
Namun demikian, Faisal berharap pembersihan sungai terpanjang di Sumatera itu tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja. Kata Faisal, harus ada langkah konkrit yang mampu menjawab segala persoalan yang menyangkut sungai tersebut.
Harus ada tindak lanjut yang tertata sehingga betul-betul fungsi dan manfaat sungai batanghari itu tentu bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk daerah,” kata Faisal saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu 9 Maret 2022.
Saat ini, kata Faisal, kondisi sungai yang dulunya merupakan lajur transportasi utama di Jambi itu sudah sangat memperihatinkan. Untuk itu, lanjutnya, perlu kerjasama semua pihak untuk bahu membahu mengatasi persoalan tersebut.
Tercemarnya aliran sungai tersebut, ungkap Faisal di sebabkan oleh banyak faktor. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Pembuangan limbah perusahaan serta limbah rumah tangga, ujar Faisal diduga kuat menjadi pemicu tercemarnya sungai batanghari.
“kita mengharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten itu bisa bersinergi. Kalau semua bersinergi saya rasa kondisi ideal bisa tercipta,” kata politisi Gerindra itu.
Terkait dengan adanya ususlan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan sungai batanghari, Faisal menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung. Faisal mempersilakan pihak Pemprov Jambi untuk mengajukan.
“Di DPRD ada suatu badan perumusan peraturan daerah yang akan mengevaluasi, menilai terkait dengan rencana ranperda pengelolaan sungai batanghari. Nanti itu akan dibicarakan internal, Tapi kalau memang inisiatifnya dari pemprov ya silahkan untuk diajukan ke DPRD, Kami akan membahas itu,” ujarnnya.
Untuk diketahui Kondisi Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, semakin mengkhawatirkan. Indeks kualitas air sungai itu kini berada di angka 48,9 poin.
Selain bewarna kecoklatan, dalam Sungai Batanghari banyak ditemukan kandungan limbah domestik, dan residu pupuk perkebunan. Juga ditemukan merkuri walaupun indikatornya tidak besar.
“Residu pupuk kontribusinya cukup signifikan, dengan sampah rumah tangga. Pupuk dari semua perkebunan di bantaran sungai,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Argunaini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memantau aktivitas perkebunan. Sebab, pola pemupukan dan penanaman yang salah dapat mencemari sungai.
“Nanti kita pantau. Mana yang tidak sesuai, kita peringatkan, dan awasi. Pola pemupukan, dan pola penanamannya dilihat. Kalau tidak sesuai ketentuan berkontribusi terjadinya pencemaran,” ucap Sri.
Limbah domestik, kata Sri, paling besar kontribusinya untuk pencemaran Sungai Batanghari. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.
“Paling dominan justru sampah rumah tangga. Kalau kekeruhan juga diakibatkan longsor. Sedangkan merkuri ditemukan, tapi angkanya rendah,” katanya.
Sri mengatakan air Sungai Batanghari tidak bisa langsung dimasak lalu dikonsumsi. Tetapi, harus melalui serangkaian treatment yang membutuhkan biaya besar.
“Kalau zaman dulu, ambil langsung bisa. Kalau sekarang, harus diproses di PDAM. Kalau kondisi tidak baik, PDAM akan bekerja lebih keras dan membutuhkan biaya yang tinggi. Sehingga tarif air minum bisa lebih tinggi, itu dampaknya,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Pencemaran Lingkungan Ditjen KLHK, Nety Widayati mengatakan Sungai Batanghari berstatus tercemar ringan. Pencemaran ini terjadi, karena adanya aktivitas penambangan, pembuangan sampah sembarangan, dan sebagainya.
“Dari pemantauan kami, rata-rata pencemaran ringan. Jadi, memang belum memenuhi baku mutu. Faktornya ada pertambangan ilegal, kegiatan yang memakai zat kimia, sampah rumah tangga,” ujarnya.
Walaupun demikian, ia menyampaikan Sungai Batanghari dapat diperbaiki dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi yang konsentrasi pada persoalan lingkungan, dan masyarakat umum. Salah satunya, tidak membuang sampah sembarangan hingga mengotori sungai.
“Kalau tidak didukung dengan masyarakat, tidak akan jalan. Perbaikan ini harus dimulai dari rumah, pengelolaan sampah rumah tangga. Setidaknya tidak membuang sampah di sungai,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan penambangan emas ilegal juga harus ditangani agar Sungai Batanghari tidak terus-menerus tercemar.
Namun, ia belum melihat kerja nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.
“Jadi, saya meminta ketegasan kepada pemerintah daerah mau diapakan PETI (penambangan emas tanpa izin) ini. Mau dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali,” katanya.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Serahkan Simbolis Remisi HUT RI 3.580 Warga Binaan Jambi, 82 Langsung Bebas
Jambi – Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga harus diikuti dengan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Dari kasus tadi ada penggelapan, pencurian, dan penadahan. Ini semua muaranya adalah kehidupan. Oleh karena itu kita bantu mereka dengan modal usaha, kemudian mereka bisa bekerja dan kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Al Haris.
Menurutnya, bantuan modal kerja diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membuka usaha dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan justru bisa ikut berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dari 3.580 penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 3.489 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Kemudian, 82 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sembilan anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan berharap momentum kemerdekaan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membangun perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali hidup secara mandiri di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tidak dipungut biaya.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Irwan. (*)



