Connect with us
Advertisement

DAERAH

Cegah Karhutla, Kapolres Batanghari Segera Kumpulkan Perusahaan Perkebunan

Published

on

Stop Bakar Lahan

detail.id/, Batanghari – Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto mengimbau seluruh perusahaan stop bakar lahan. Langkah ini menjadi pilihan Mulyanto sesuai atensi Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi.

“Kita sebagai anak buah, kita punya pimpinan baru dan sudah menentukan kebijakan-kebijakan beliau yang menjadi titik poin dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda Jambi,” kata Mulyanto kepada detail, Jumat (21/2/2020).

Ia selaku Kapolres Batanghari akan mendukung penuh kebijakan pimpinan. Pertama adalah masalah Dana Desa (DD). Pengawasan DD selama ini telah dilaksanakan Babinkamtibmas.

“Masalah penegakan hukum Polres Batanghari senantiasa bekerja sama dengan Inspektorat Batanghari. Ketika terjadi aduan atau pelanggaran maupun tindak pidana, kita minta audit dengan inspektorat,” ujar mantan Kapolres Kerinci ini.

Inspektorat Batanghari bisa menyampaikan korupsi DD dan sebagainya kepada pihak kejaksaan maupun kepolisian. Polres Batanghari siap melaksanakan dan menindak hal tersebut.

“Kedua adalah masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Titik poin Karhutla memang terjadi pada daerah gambut wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Namun tidak menutup kemungkinan dalam wilayah Kabupaten Batanghari ada beberapa titik yang bisa mungkin terjadi,” ucapnya.

Mulyanto dengan tegas menekankan kepada pemilik-pemilik perusahaan perkebunan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab perusahaan biasanya mempermudah membersihkan lahan dengan melakukan pembakaran.

“Karena dengan melakukan pembakaran akan lebih efisien dan ringan biaya. Namun mereka tidak sadar bahwa kegiatan yang mereka lakukan itu mengganggu ekosistem, mengganggu masyarakat sekitar dengan adanya kabut asap yang pernah terjadi pada tahun 2018 dan tahun 2019,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Perusahaan-perusahaan yang ingin membersihkan lahan jangan menggunakan cara-cara pintas seperti itu. Pembakaran lahan cara tidak baik, melanggar aturan hingga berujung pidana.

“Ini penekanan saya kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batanghari. Upaya pencegahan karhutla akan kita panggil melalui undangan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan,” ujarnya.

Polres Batanghari akan membuat nota kesepahaman guna mencegah terjadinya kejahatan kebakaran lahan dan hutan dalam wilayah hukum Polres Batanghari.

“Kita akan libatkan stakeholder pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga pelaksanaan pencegahan kebakaran hutan ini tidak hanya dari kepolisian yang menginginkan, tetapi semua stakeholder agar kegiatan ini bisa berjalan dengan komprehensif. Diharapkan hasilnya bisa maksimal,” ucapnya.

Mulyanto berujar ada tiga Undang-undang pidana bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan. Pertama adalah UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 53 huruf d berbunyi, barang siapa membakar hutan akan diancam dengan pidana 15 tahun penjara atau denda Rp15 miliar.

Kemudian pelaku pembakaran lahan dan hutan bisa dijerat dengan UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h berbunyi setiap orang melakukan pembakaran hutan di penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda Rp3 miliar.

“Kemudian bisa dijerat UU Nomor 39 Tahun 2014 pasal 108 Jo pasal 53 ayat 1 dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya.

 

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Operasi Wirawaspada 2026. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.

Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.

Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.

“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.

Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.

Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.

Continue Reading

DAERAH

Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.

Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.

Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.

Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.

“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.

“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.

“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala KPPN Bangko

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko yang baru, Adnan Agung Nugraha, di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin, 13 April 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Adnan Agung Nugraha, yang sebelumnya bertugas di Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, memanfaatkan momentum ini untuk menjalin sinergi awal dengan Pemerintah Kabupaten Merangin terkait program-program strategis nasional.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak fokus membahas upaya penguatan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain isu ekonomi, Bupati M. Syukur dan Adnan turut membahas langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam pendataan, penertiban, serta revitalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Adnan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar proses revitalisasi aset dapat berjalan maksimal dan akuntabel.

Adnan menjelaskan, sebagai instansi vertikal, KPPN memiliki fungsi utama dalam penyaluran dana transfer ke daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.

“Selain fungsi penyaluran, kami juga memiliki tugas financial advisory dan pengembangan special mission seperti pendampingan UMKM. Tentu, ke depan kami akan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” ujar Adnan.

Bupati M. Syukur menyambut baik kehadiran Kepala KPPN yang baru ini. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita berdiskusi banyak terkait pengembangan ekonomi kerakyatan dan program pemerintah pusat. Semoga dari pertemuan ini terjalin sinergi yang solid demi mencapai target pembangunan menuju Merangin Baru 2030,” tutur Bupati.

Dalam menerima kunjungan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, serta Asisten I Setda Merangin, Sukoso. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs