DAERAH
Vihara Nan Hai Guan Yin Bisa Menjadi Kawasan Wisata Religi
DETAIL.ID, Deli Serdang – Keberadaan Vihara Nan Hai Guan Yin yang berada di Dusun IV, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, harus memberikan manfaat multifungsi.
Selain untuk tempat beribadah, juga harus bisa menjadi tempat edukasi rohani dan kawasan wisata religi bagi umat Buddha.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah saat meresmikan vihara tersebut, Minggu 17 Juli 2022 sore.
“Saya berharap orang yang datang ke sini tidak beribadah saja tapi juga bisa berwisata. Kalau vihara di sini punya penginapan, maka orang yang datang dari luar kota bisa beribadah dan nginap di sini. Kemudian sekalian berwisata di pantai ini. Dengan begitu ekonominya dapat dan masyarakat di sini bisa berkembang,” ujarnya.
Wagub juga menilai, bangunan vihara sudah sangat mewah dan representatif untuk beribadah. Pemprov Sumut sangat bersyukur semua umat beragama yang ada taat pada ajaran agamanya.
Karena bangsa yang besar bukan takut pada aparatnya melainkan takut pada Sang Penciptanya.
“Semoga kita menjadi umat yang selalu takut berbuat kesalahan. Karena Pencipta kita melihat apa yang kita lakukan. Mudah-mudahan pengurus dan yayasan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat menjaga kerukunan umat beragama. Apalagi Sumut tidak pernah terjadi perselihan umat beragama,” harap Wagub.
Ia meminta masyarakat sekitar memberikan kontribusi terhadap vihara.
Kepala Pembimbing Masyarakat Buddha Sumut Budi Sulistyo mengucapkan selamat dan sukses untuk umat Buddha di Pantailabu. Semoga umat Buddha dapat menjalankan aktivitas religiusnya di vihara tersebut.
“Jangan jadikan tempat ibadah saja, tetapi vihara ini harus menjadi tempat pendidikan anak-anak belajar agama Buddha Tak hanya itu, saya juga berharap jadi tempat wisata regilius dan memberikan PAD untuk Sumut,” ucapnya.
Ketua Yayasan Vihara Nan Hai Guan Yin, Edi Kusuma mengucapkan terima kasih kedatangan Wagub Sumut ke desa tersebut.
Apalagi ia mengetahui bahwa Wagub Sumut baru saja pulang dari Singapura dan harus mendadak menghadiri acara tersebut.
“Kebetulan ini tanggal 17 Juli 2022 yang merupakan bertepatan hari perayaan ulang tahun Dewi Kwan In. Hari ini menjadi hari yang sakral dan kami semua di Pantailabu merasa bersyukur Wagub hadir ke tengah-tengah kita. Apalagi beliau baru saja mendarat langsung ke sini. Suatu kehormatan ini,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, vihara ini sudah ada sejak tahun 2010. Vihara ini dikelola oleh Juli dan tidak pernah berpikir vihara tersebut bisa terbangun secantik ini.
“Awalnya saya kira tidak sanggup tapi ternyata masyarakat antusias. Sekarang viharanya hampir sempurna. Paling masih kurang satu dua tempat terselesaikan,” ucapnya.
Di hadapan Wagub Sumut, ia menjelaskan bahwa pembangunan vihara ini swadaya dari masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaannya.
“Semoga persatuan dan kesatuan terwujud dengan baik di sini,” ucapnya.
Ia juga berharap untuk menjadi destinasi wisata, ada perhatian Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumut untuk memperbaiki 1,2 kilometer jalan menuju ke vihara tersebut. “Didukung Wagub semoga ada perbaikan jalan ke vihara ini,” harapnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Geser Stiker Segel Pajak, Bapenda Jember Layangkan Surat Teguran ke Eterno
DETAIL.ID, Jember — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran kepada pengusaha Eterno setelah menemukan stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan dipindahkan dari posisi awal.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyatakan pemindahan stiker segel itu terdeteksi saat pengawasan terhadap tiga objek pajak bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Bahwa dari tiga objek tersebut, satu objek pajak yaitu Eterno yang kita lakukan penempelan stiker dari hasil pengawasan oleh tim Bapenda ditemukan bahwa stiker berpindah tempat dari awal yang kami lakukan penempelan bersama Kejaksaan Negeri Jember dan juga Satpol PP,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Bapenda menegaskan telah mengirimkan surat teguran agar stiker dikembalikan ke posisi semula kemarin Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno, yaitu melalui surat teguran yang sudah kami kirimkan pada hari Senin kemarin (19/1) untuk segera mengembalikan kepada tempat semula, dikarenakan secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa bila memindah dari stiker tersebut bisa diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudho.
Selain pemindahan segel, Bapenda juga mencatat belum ada iktikad baik dari Eterno maupun dua objek lain untuk menuntaskan tunggakan pajak.
“Penempelan stiker itu bukan upaya terakhir dari Bapenda, kami masih sifatnya preventif,” kata Arief.
Ia juga menyebut langkah lanjutan penertiban dapat melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk opsi pemblokiran rekening bagi wajib pajak menunggak.
“Ke depan kami pun akan lebih gencar. Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan dengan lembaga atau instansi lain dalam hal pemblokiran terhadap rekening dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan proses tunggakan dari pajak tersebut,” tuturnya tegas.
Sebelumnya, Bapenda Jember bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyegelan melalui penempelan stiker peringatan terhadap tiga unit usaha besar yang menunggak pajak di sejumlah lokasi usaha, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam data Bapenda, Java Lotus tercatat menunggak sekitar Rp4,3 miliar, sedangkan Foodgasm sekitar Rp200 juta terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan

