DAERAH
Ini Hadiah HUT ke-77 RI dari Bursa Efek Indonesia

DETAIL.ID, Medan – Bicara tentang hari ulang tahun (HUT) ke-TT Republik Indonesia tidak hanya melulu soal masa lalu yang menggambarkan peperangan fisik mengusir negara-negara penjajah.
“Bicara Kemerdekaan RI juga bisa dari sudut pandang pembangunan ekonomi masa kini. Semangat kemerdekaan bisa terefleksi dari kian maraknya saham-saham baru yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Muhamad Pintor Nasution kepada para wartawan di Medan, Minggu (21/8/2022).
Pria ini adalah Kepala PT BEI Perwakilan Sumatera Utara. Ia menyebutkan, per 18 Agustus 2022 ini sudah tercatat 43 Perusahaan Tercatat saham baru di BEI dengan nilai dana yang berhasil terhimpun sebanyak Rp 27,67 triliun.
Kata dia, dengan penambahan saham-saham baru ini maka total perusahaan tercatat di BEI hingga memasuki HUT ke-77 Kemerdekaan RI mencapai 809 Perusahaan Tercatat saham.
Pintor merinci, nilai dana dihimpun dari penawaran saham perdana terbesar pada tahun ini masih dipegang PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang berhasil meraup dana Rp 13,7 triliun.
Kilas balik pada tahun 2021 lalu, Pintor menyebutkan pasar modal Indonesia mencatatkan rekor nilai penggalangan dana tertinggi penawaran umum saham di kawasan ASEAN sebesar Rp 62,5 triliun.
Tidak hanya itu, Pintor mengatakan BEI juga merupakan bursa paling aktif di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut.
“Nah, sepanjang periode tahun 2018-2021 telah terdapat 217 Perusahaan Tercatat baru di BEI dan pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa lain dalam Kawasan ASEAN,” kata dia.
Merujuk pernyataan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna yang mengatakan, daftar perusahaan dalam pipeline IPO saat ini didominasi oleh perusahaan aset skala menengah di samping perusahaan aset skala kecil dan perusahaan skala besar.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, disebutkan perusahaan dengan aset skala kecil adalah yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 50 miliar.
“Sedangkan perusahaan aset skala menengah memiliki aset lebih dari Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar,” kata Pintor.
Pintor mengatakan, BEI senantiasa membuka pintu dan memberikan kesempatan bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana percepatan pertumbuhan perusahaan.
Berdasarkan data yang sudah diolah, Pintor mengatakan pipeline IPO per 18 Agustus 2022 yang berjumlah 21 perusahaan terdiri dari sebelas sektor.
Paling banyak sebesar 5 perusahaan dari sektor barang konsumen primer, kemudian disusul 3 perusahaan dari sektor teknologi. Lalu sektor perindustrian, konsumen nonprimer, kesehatan, dan energi masing-masing 2 perusahaan.
Sedangkan sisanya dari sektor infrastruktur, properti dan real estate, finansial, transportasi dan logistik serta sektor barang baku masing-masing terdapat perusahaan.
“Sementara dalam pipeline Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), per 18 Agustus 2022 sudah tercatat 90 emisi dari 63 penerbit dengan fundraised sebesar Rp109,9 triliun. BEI juga masih memiliki pipeline EBUS sebanyak 13 emisi dari 10 penerbit,” tegas Muhamad Pintor Nasution.
Reporter: Heno
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto