Connect with us

PERISTIWA

Masyarakat Desa Puding Demo Pengadilan Negeri Jambi Buntut Eksekusi Lahan PT RKK Tak Kunjung Dilakukan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Puluhan masyarakat Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi berdemontrasi menuntut agar HGU PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) segera dieksekusi sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jambi tahun 2017.

“Tuntutannya eksekusi PT RKK sesuai dengan putusan No: 65/PDT-LH/2017/PT JMB. 5 tahun setelah diputuskan tidak kunjung dieksekusi, sangat disayangkan,” kata salah seorang masyarakat pendemo, Senin 12 September 2022.

Setelah beberapa saat massa meramaikan halaman depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Ketua PN Jambi Lilin Herlina didampingi beberapa pihak PN Jambi menemui para pengunjuk rasa. Dalam kesempatannya Lilin menjelaskan kembali perkara PT RKK terhadap massa aksi.

“Saya jelaskan ini perkara Pengandilan Negeri Jambi No 139/2016. Kemudian oleh Pengadilan Tinggi Jambi diputus dengan No 65, Putusan Mahkamah Agung 2145/2018 yang berperkara disini adalah KLHK melawan PT RKK putusannya adalah memerintahkan PT RKK membayar ganti rugi kepada KLHK kemudian KLHK mengajukan permohonan eksekusi pembayaran ganti rugi tersebut,” kata Lilin Herlina.

Setelah itu PN Jambi, kata Lilin, telah melayangkan teguran kepada PT RKK. Namun PT RKK juga tidak melaksanakan pembayaran tersebut. Selanjutnya KLHK pun meminta kepada PN Jambi bagaimana agar pembayaran tersebut bisa dilunasi.

“PN Jambi menganjurkan pihak KLHK mengajukan harta-harta, aset-aset perusahaan yang bisa disita. KLHK telah mengajukan rekening dan beberapa aset lahan karna objeknya rekening itu di Jakarta. PN Jambi telah mengajukan ke PN Jakarta untuk melakukan sita terhadap rekening, pemblokiran rekening PT RKK dan telah di blokir rekening tersebut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, ada 3 lahan yang akan disita letaknya di wilayah hukum PN Sengeti. Menutut Lilin, PN Jambi telah menyurati PN Sengeti untuk melaksanakan sita terhadap lahan tersebut. Namun PN Sengeti membalas surat PN Jambi bahwa 3 lahan yang hendak dieksekusi itu tidak dilaksanakan eksekusi karna tidak sesuai dengan nomor sertifikatnya, ternyata status berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU).

“Kesalahan itu adalah kesalahan pengajuan permohonan dari KLHK sehingga harus diralat. Ralat dari KLHK sudah diterima PN Jambi dan akan segera dikirim lagi ke PN Sengeti untuk dilakukan sita jaminan.

“Nanti akan kami kirimkan ke PN Sengeti, kami akan segera mengirim karena ini baru direvisi permohonannya, akhir Agustus baru direvisi permohonannya, kami akan kirimkan segera ke PN Sengeti, ujarnya.

Terhadap jawaban dari pihak PN Jambi, pengunjuk rasa kecewa, namun meski begitu mereka tetap berharap eksekusi lahan PT RKK benar-benar akan dilakukan.

“Hasilnya PN Jambi baru satu Minggu lagi menyurati kembali PN Sengeti untuk melakukan Eksekusi, padahal putusan MA sudah 5 tahun berjalan, putusan MA 2017 sampai 2022 belum di Eksekusi, ini dugaan ada oknum bermain,” ujar Alhusori.

Kedepan jika dalam waktu satu Minggu atau lebih, PT RKK belum juga dieksekusi. Alhusori pun mengatakan jika masyarakat Desa Puding siap mengambil langkah sendiri.

“Masyarakat desa Puding akan mengeksekusi atas nama negara lahan PT RKK Puding tersebut,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.

“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.

Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.

“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Mahasiswa Luka-luka Saat Demo di Kantor Gubernur Jambi, Polisi Bilang Propam Lakukan Pendalaman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral aksi demontrasi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin di kantor Gubernur Jambi pada Kamis kemarin, 27 Juni 2025, yang mengakibatkan 2 mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihak Polresta Jambi akhirnya buka suara.

Atas tindakan beberapa oknum personel kepolisian yang diduga bertindak di luar SOP dan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat pengamanan demo itu. Polisi menyebut bahwa Propam kini melakukan pendalaman.

“Dengan kejadian tersebut Sie Propam Polresta Jambi masih melakukan pendalaman apakah tindakan anggota di lapangan sesuai SOP atau tidak,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Sementara itu Kordinator aksi, Bayu Romantika mengaku dari dua massa aksi yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya sudah pulang dari rumah sakit. Satu lagi menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

“Satu udah pulang, satu masih di rumah sakit lagi istirahat,” katanya.

Sebelumnya para pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Gubernur Jambi. Hal itu terjadi setelah para mahasiswa cukup lama berorasi di depan kantor Gubernur, namun Gubernur Jambi tak kunjung menemui mereka.

Saling dorong antar pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan 2 pendemo luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian mata.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Bentrok dengan Polisi Saat Aksi di Kantor Gubernur, Dua Mahasiswa Luka-luka dan Masuk Rumah Sakit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di depan Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Dua di antaranya sampai masuk rumah sakit lantaran mengalami luka-luka pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk ke dalam area Kantor Gubernur untuk meminta bertemu langsung dengan Gubernur Jambi. Aparat kepolisian yang berjaga membentuk barikade di pintu utama dan berupaya menahan massa.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat pukulan dari aparat saat kontak fisik terjadi. Koordinator aksi, Bayu Romantika menyatakan dua rekannya mengalami luka serius satu di bagian jidat dan satu di area mata.

“Kawan saya dipukul, sekarang sedang dibawa ke rumah sakit. Sudah dua orang yang menjadi korban, namun belum ada satu pun tanggapan dari pihak pemerintah,” ujar Bayu.

Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku belum dapat laporan dari anggotanya, terkait luka-luka yang dialami massa aksi.

“Saya lagi di Jakarta. Silakan kontak ke Polresta atau Kasi Humas ya,” kata Kombes Boy, lewat WhatsApp pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sementara Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedy dikonfirmasi lewat pesan whatsapp belum merespons hingga berita ini tayang.

Unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Jilid II itu sebelumnya berlangsung damai. Massa menuntut agar Gubernur Jambi menemui mereka secara langsung. Namun, setelah seruan berulang kali tidak direspons, suasana memanas hingga terjadi bentrokan.

Adapun tuntutan mahasiswa yakni;

  1. Meminta Transparansi dan Efisiensi Anggaran.
  2. Meminta Kejelasan Terkait Proyek Multiyears
  3. Menuntut Penyelesaian Isu Lingkungan Hidup
  4. Menuntut Percepatan Penyelesaian Jalan Khusus Batubara
  5. Menuntut Penyelesaian Permasalahan di RSUD Raden Mattaher Jambi
  6.  Meminta Penyelesaian Jambi Darurat Korupsi

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs