ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia (PDMI) turut membantu Pemerintah dalam meneliti produk halal sehingga semakin banyak produk yang teruji di pasaran.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Seminar Nasional dan Muktamar PDMI dalam rangka Strategi Meningkatkan Kapasitas Indonesia sebagai Rujukan Pasar Halal Internasional, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 15 September 2022.
Seminar tersebut juga diikuti secara virtual oleh para peserta Provinsi se Indonesia.
Saya sangat mengapresiasi PDMI serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan berkontribusi untuk menyelenggarakan Seminar Nasional Strategi Meningkatkan Kapasitas Indonesia sebagai Rujukan Pasar Halal Internasional.
Saya harap seminar nasional ini akan menambah informasi dan wawasan positif kepada seluruh peserta untuk mengupayakan pengembangan industri dan ekosistem halal secara berkelanjutan di Provinsi Jambi dan Indonesia secara keseluruhan, ujar Al Haris.
Dengan adanya penelitian terhadap produk halal, maka dipasaran akan semakin banyak produk halal yang sudah teruji sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap produk yang mereka makan karena sudah terjamin kehalalannya, lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, populasi muslim mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan gaya hidup halal pun sekarang terus berkembang serta mengalami kemajuan pesat baik secara global baik oleh muslim hingga non muslim.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, sehingga peluang gaya hidup halal ini dapat bermanfaat untuk lebih meningkatkan perekonomian masyarakat dan negara.
“Potensi kuliner, budaya, pariwisata, hingga fashion hampir ada di seluruh wilayah Indonesia, seperti Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dalam salah satu misinya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender. Sumber daya manusia yang agamis berarti masyarakat yang teguh menjalankan prinsip agama dengan baik serta mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengkonsumsi produk produk halal, jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan, halal, thoyib dan syari adalah nilai-nilai yang melekat dan tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Melayu Jambi, ekosistem untuk mendukung industri halal di Provinsi Jambi sesungguhnya telah terbangun secara alami.
Dukungan dan dorongan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, para pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan akademisi, serta potensi besar yang ada dapat membuat akselerasi sehingga industri halal di Provinsi Jambi akan berkembang lebih maju, lebih baik, dan berkelanjutan.
“Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu unsur yang memulihkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menjadi pendukung dalam pengembangan industri halal. Dalam mendorong pengembangan industri halal di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi mengupayakan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperluas pangsa pasar produk UMKM Jambi, tutur Al Haris.
“Sertifikasi halal ini bukan sekedar pemenuhan regulasi, tetapi yang penting adalah agar pelaku usaha bisa terus melakukan proses produk yang halal dalam rangka memenuhi hak konsumen untuk mendapat produk yang terjamin kehalalannya demi pengembangan industri halal yang berkelanjutan di Provinsi Jambi, sambung Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris memaparkan beberapa aksi strategis Pemerintah Provinsi Jambi terhadap produk halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Jambi, yaitu mendorong setiap tingkatan pemerintahan untuk melaksanakan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas mutu produk UMKM di Provinsi Jambi.
Al Haris juga mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah,S.P., perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para Dosen Muslim Indonesia berserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



