Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Tegaskan Komitmen Perencanaan APBD Transparan

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa 13 September 2022.

Al Haris menuturkan, Rakor ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di Provinsi Jambi.

Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan berserta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi, terutama dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif).

Hal tersebut tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi, dan kami sangat mendukung upaya KPK RI dalam melakukan sinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) guna memberantas korupsi di Provinsi Jambi, tutur Al Haris.

Al Haris menyatakan, selaras dengan upaya KPK RI dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, juga telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, yaitu melalui Standar Satuan Harga (SSH) dan ASB (Analisis Standar Belanja) dalam penganggaran APBD dan penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel serta melakukan pengendalian dan pengawasan, kesesuaian seluruh program dalam RKPD 2023 dan RPJMD tahun pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

KPK RI telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing, jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

“Untuk Tahun 2023, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan, tegas Edi.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris bersama Bupati dan Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Libatkan 30 Personel Gabungan, Pemkab Jember Tertibkan Trotoar, Spanduk, dan Lapak PKL

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Tata Ruang dan Infrastruktur Pemkab Jember menertibkan pedagang kali kima, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, hingga kabel utilitas di sejumlah titik kota, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang turut berperan sebagai pembina PKL.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.

“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan.

Namun para pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada serta menjaga kerapian setelah aktivitas berdagang selesai.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO). Selain itu, petugas juga memperhatikan kebersihan kawasan bantaran sungai.

Para pedagang juga diimbau untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Insentif RT-RW Jember Berpeluang Cair Tiap Bulan, Gus Fawait Minta Desa Tuntaskan APBDes

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara safari ramadan di Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat berlangsung rutin setiap bulan.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Safari Ramadan bersama perangkat desa dan pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait mengulas kendala teknis yang selama ini memicu keterlambatan pencairan insentif RT-RW.

Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan agar proses administrasi desa berjalan lebih tertib sehingga pencairan dapat berlangsung teratur setiap bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan, anggaran insentif RT-RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).

Karena itu, pencairan sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.

“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, keterlambatan pencairan selama ini umumnya terjadi karena administrasi desa belum rampung.

Di Kecamatan Kalisat, dari 12 desa yang ada, tercatat masih terdapat satu desa yang belum merampungkan dokumen APBDes, yakni Desa Sumberjeruk.

Adi Wijaya juga menguraikan bahwa sistem penyaluran insentif saat ini menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening penerima.

Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi serta mencegah potongan dalam proses penyaluran.

Gus Fawait menilai para pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hak mereka dapat diterima tepat waktu.

“Kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Gus Fawait.

Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memasukkan para pengurus RT-RW dalam program perlindungan sosial.

Pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka dalam program UHC Prioritas serta BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Konferensi Pers Mudik 2026 di Aula Lantai 3 BPJS Kesehatan Cabang Jember, Senin (9/3/2026). (Foto: Dok/BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.

Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.

“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.

Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.

Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.

Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.

Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.

Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs