DAERAH
PTPN XI Nyatakan Diri Siap Bergabung ke Sugar Co dan Supporting Co
detail.id/, Jakarta – PTPN XI, salah satu bagian dari Holding Perkebunan, menyatakan diri siap bergabung dalam dua dari beberapa perusahaan subholding baru yang akan dibentuk pemerintah, yakni Sugar Co dan Supporting Co.
Dalam pernyataan resminya yang diterima detail.id/, Kamis 6 Oktober 2022, Direktur PTPN XI, R Tulus Panduwidjaja, mengatakan kesiapan BUMN yang memproduksi gula tersebut berdasarkan kekuatan dan kapasitas yang dimiliki.
Ia bilang, PTPN XI yang homebase-nya di Provinsi Jawa Timur memiliki pabrik gula yang hingga awal Oktober telah menggiling tebu total sejumlah 4,5 juta ton.
“Ini 109% di atas capaian tahun sebelumnya dan gula produksi sebesar 303 ribu ton GKP,” kata XI R Tulus Panduwidjaja.
Kata Tulus, PTPN XI telah menggiling lebih dari 4,5 juta ton tebu atau 94% dari target dan 109%, di atas realisasi tahun lalu yang hanya sebesar 4,1 juta ton.
Pihaknya masih optimis untuk pencapaian target tahun ini, walau menghadapi kendala utama yang paling berpengaruh, perubahan cuaca.
“Efek kemarau basah mengakibatkan pada penurunan produktivitas. Selain itu, adanya penurunan jumlah luasan kebun tebu dengan berbagai penyebab, seperti alih fungsi hingga alih komoditas”, jelas Tulus.
Hujan yang turun pada saat musim panen tebu akan mempengaruhi tingkat kematangan buah, juga berpengaruh terhadap pertumbungan tebu.
Lalu, intensitas hujan yang tinggi memacu tumbuhnya tunas dan anakan baru pada batang tebu yang siap panen sehingga berpengaruh terhadap potensi kandungan rendemen tebu.
“Situasi anomali cuaca ini, tidak mengurangi semangat kami mencapai target RKAP. Beberapa Pabrik Gula mampu mempertahankan potensi produktivitas. Sebagai contoh PG Djatiroto Lumajang dapat meraih rendemen 7,57%, yang adalah rendemen tertinggi se-pabrik Gula PTPN Group,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 7 dari 13 pabrik gula telah menyelesaikan giling di antaranya PG Soedhono, PG Poerwodadie, PG Kedawoeng, PG Gending, PG Assembagoes, Pradjekan dan PG Redjosarie.
“PTPN XI memasang target menggiling sebanyak 4,8 juta ton tebu dan memproduksi gula sebesar 423 ribu ton,” kata dia.
Sementara itu Osmar Tanjung selaku Komisaris Utama PTPN XI mengungkapkan harapan pihak perusahaan yang ingin mencapai target yang telah ditetapkan di tahun ini.
Ia paham target itu terasa mustahil diwujudkan mengingat anomali cuaca yang di luar prediksi dan mampu menghancurkan capaian rendemen tebu.
“Semoga capaian ini menghantarkan suasana suka cita di PTPN XI, apalagi dalam bulan Oktober ini spin off PTPN XI ke Sugar.Co akan direalisasikan,” kata dia.
Sebagai perusahaan negara, ia melihat proses spin off melepas pabrik gula PTPN XI ke PT SGN sebagai Sub Holding Gula adalah sebuah partisipasi dan ikut serta PTPN XI dalam mendukung pencapaian swasembada gula nasional.
“Secara paralel PTPN XI juga mempersiapkan diri menuju Sub Holding Supporting Co yang merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis PTPN Group,” kata mantan aktivis anti Orde Baru dari Kota Medan ini.
Reporter: Heno
DAERAH
SMP se-Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Korupsi
DETAIL.ID, Pasuruan – Penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan. Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Selasa, 6 Oktober 2026 secara luring dan daring.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kajari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta anggota Forkopimda, pengawas sekolah, guru SMP se-Kota Pasuruan.
Kadis Pendidikan Kota Pasuruan, Siti Rochana ST menyampaikan acara deklarasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan
“Deklarasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.
Menurutnya, dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolah dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Suseno SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,
“Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi,” katanya.
Reporter: Tina
DAERAH
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.
Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.
PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.
Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)
DAERAH
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
DETAIL.ID, Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.
Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.
“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.
Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.
Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)



