ADVERTORIAL
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Mempimpin Rapat Menindaklanjuti Penyelesaian Tanah Marga KM.70

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H. Hairan, S.H., Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tanah Marga KM. 70 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kepala BKAD, Kepala Satpol PP, Kepala Disbunak, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Muara Papalik, Pj Kepala Dusun Mudo Kec. Muara Papalik.
Dijelaskan Kepala BKAD melalui Kabid Aset Maulana, secara histori dasar pencatatan aset berupa Tanah Marga yang berlokasi di jalan Lintas Timur Sumatera KM 70 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik oleh Pemerintah Kaabupaten Tanjungjabung Barat adalah Buku Induk Inventaris (daftar Aktiva Tetap) Kab. Tanjungjabung Barat Tahun 2022 disusun sebagai tindak lanjut atas Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian daerah otonominya di segala aspek.
“Dengan adanya kebijakan tersebut maka setiap daerah diberikan kewenangan sepenuhnya atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan kekayaan daerah, sehingga setiap daerah mampu mengoptimalkan pembangunan darahnya.” ujar Maulana.
Selain itu juga tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata cara Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD Pasal 105.
“Tanah Marga tercatat dalam Daftar barang milik daerah yakni nama barang adalah Tanah Perkebunan lainnya dengan kode barang 01.01.02.03.004 dan luas tercatat 600.000 m persegi, dapat dilihat dari paparan di gambar yang ditampilkan tersebut.” Kata Kabid Aset Maulana.
Lebih lanjut, di tahun 2020 permasalahan timbul adanya laporan Camat Muara Papalik pemasangan papan klaim oleh ahli waris MT. Fachruddin (Alm) yakni Ibu Aida dan pengakuan penguasaan fisik bidang tanah marga KM 70, dan adanya surat ibu Aida meminta kepada pihak Pemda untuk mencabut papan Merk yang telah dipasang.
Tahun 2022, kasus kian meruncing, karena pihak ibu Aida telah melakukan kegiatan Penggarapan Lahan Tanah Marga KM.70 melalui surat Camat Muara Papalik pada tanggal 29 Juni 2022. Penggarapan dilakukan guna membersihkan lahan dan diatasnya telah berdiri bangunan semi permanen serta digunakan sebagai lokasi penjualan bibit sawit bersertifikat atas nama CV. Risana Jaya Lestari dan adanya pemasangan spanduk bertuliskan Tanah ini Milik MT. Fachruddin Mantan Deputi Gubernur Kab. Batang Hari.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati H. Hairan menyampaikan diperlukan langkah cepat menyelesaikan lahan ini, sangat disayangkan sekali Pemda punya aset tapi terbelangkai dengan aset tanah milik Pemerintah Daerah tentunya akan menambah PAD.
“Kalau mereka punya dokumen kita bisa pertanyakan keabsahannya ataupun kebenarannya. Rapat masih dalam tahap koordinasi memang belum final akan ada rapat berikutnya dengan menghadirkan saksi secara langsung. Saya berharap rapat berikutnya, dokumen yang menjadi dasar hukum aset tanah milik Pemerintah Daerah dapat di hadirkan.” ujar Wakil Bupati.

Natuna
Bupati Natuna Sambut Kunjungan Kerja Komandan Pangkodaeral IV

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut kedatangan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV (Dankodaeral IV) Batam – Kepulauan Riau beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa, 21 Oktober 2025. Penyambutan berlangsung di ruang tunggu khusus VIP Lanud Raden Sadjad, Ranai.
Kehadiran Dankodaeral IV beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan kerja Dankodaeral IV ke Natuna. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI Angkatan Laut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah di wilayah perbatasan.
“Kami menyambut baik kehadiran Dankodaeral IV di Natuna. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam menjaga kedaulatan serta mendorong kemajuan daerah perbatasan,” ujar Cen Sui Lan.
Lebih lanjut, Bupati Natuna berharap agar kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi pertahanan dan keamanan, terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan laut dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Kunjungan kerja Dankodaeral IV ini juga menjadi bentuk perhatian strategis terhadap posisi Natuna sebagai salah satu wilayah terdepan yang memiliki arti penting dalam pertahanan nasional dan potensi kelautan Indonesia.
Repoter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Merangin Teken MoU dengan Kanwil Ditjenpas Jambi

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk menguatkan sinergitas dalam mendukung penyelenggaraan dan pembinaan pemasyarakatan tersebut, berlangsung khidmat di Auditorium rumah dinas b5upati Merangin.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari transformasi linier Kabinet Merah Putih, yang salah satunya menyikapi perubahan nomenklatur dari Kemenkumham, menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Terimakasih Pak Kanwil sudah datang ke Merangin. Kami menyambut baik kerjasama ini, apalagi mungkin ada 90 persen penghuni Lapas warga Merangin. Melalui bimbingan itu warga binaan nanti semakin mudah beradaptasi di luar,” ujar Bupati.
Dalam candaannya, Bupati mengharapkan agar Lapas tidak terus-menerus membangun memperbanyak ruang tahanan, karena konotasinya semakin bertambah jumlah warga binaan nya.
Pembinaan keterampilan dan keahlian kepada warga binaan itu terang bupati, sangat penting. Bupati mempersilahkan semua OPD menindaklanjuti MoU, melakukan pembinaan ke warga binaan baik pertanian, perkebunan dan bidang lainnya.
“Saya minta para Kepala OPD, perjanjian ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, demi mewujudkan warga binaan yang terampil, mampu menjalani kehidupan sosial lebih baik lagi setelah bebas nanti,” ucap Bupati.
Mengingat sebagian besar warga binaan itu dari kasus Narkoba, Bupati mengingatkan jajarannya jangan sekali-kali terlibat bahaya pengaruh Narkoba.
“Jangan nian satupun Aparatur Sipil Negara kita terlibat Narkoba,” kata Bupati.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengungkapkan sangat berterima kasih kepada Bupati Merangin dan jajarannya yang sangat mensupport, MoU yang dilakukan.
Melalui MoU itu terang Kanwil, Bupati telah mengoptimalkan fungsi pembinaan yang luar biasa untuk warga binaan. Kolaborasi tersebut menunjang program Asta Cita Presiden Prabowo, agar bisa lebih baik lagi.
“Warga binaan membutuhkan keahlian dan keterampilan, agar bisa mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti. Ini tentunya harus disupport Pemerintah Daerah, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” kata Hidayat.
Di penghujung acara, Kanwil menyerahkan merchandise kepada Bupati Merangin dan sebaliknya, Bupati juga menyerahkan merchandise Merangin ke Kanwil dibarengi senyum khas H M Syukur penuh keakraban.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Audiensi ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Gubernur Al Haris didampingi Inspektur daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto.
Pertemuan ini membahas berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penting di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.
“Saya banyak meminta kajian dari mereka dalam hal apapun. Misalnya kajian terkait dengan MBG, Kepmen 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat,” ujar Al Haris.
Dia menambahkan, masih terdapat beberapa potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya dari sektor pertambangan galian C.
“Galian C belum ada kita pungut dari Pemda setempat,” katanya.
Menurut Al Haris, peran BPKP sangat penting dalam memberikan kajian, telaah, dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.
“BPKP ini kan badan yang memberikan kajian dan telaah kepada kami untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.