Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Program Bangga Kencana Jadi Gaya Hidup

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, masyarakat Provinsi Jambi menjadikan Program Bangga Kencana menjadi gaya hidup keluarga sebagai salah satu upaya mengatasi gizi buruk dan stunting.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Jum’at 21 Oktober 2022.

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 mengangkat tema “Melalui Hari Kontrasepsi Sedunia 2022 Kita Kolaborasikan Pelayanan Keluarga Berencana Terpadu Nusantara dalam rangka Meningkatkan Kesertaan Ber-Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja”.

“Mari bersama sama kita meningkatkan kerja sama, bahu membahu serta bersinergi melalui berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran dalam mendukung Program Bangga Kencana. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) merupakan program dari BKKBN yang bertujuan untuk mengarahkan keluarga agar mempunyai rencana berkeluarga, punya anak, pendidikandan sebagainya sehingga akan terbentuk keluarga berkualitas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan dukungan komitmen baik dari internal BKKBN maupun pemangku kebijakan dan mitra kerja, terkait program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta komitmen bersama dalam memberi solusi dari berbagai macam permasalahan kependudukan yang sedang terjadi saat ini.

“Untuk kita ketahui bersama, saat ini angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) Provinsi Jambi Tahun 2021 sebesar 2,33 anak dengan target penurunan menjadi 2,2 anak dan angka tingkat kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) di Provinsi Jambi masih tinggi, sehingga dibutuhkan beberapa rencana dan strategi yang tepat sasaran untuk penurunanan angka unmet need tersebut.

Hal ini perlu diwaspadai dan diupayakan pengendaliannya segera karena angka kelahiran yang tidak terkendali akan berdampak langsung terhadap berbagai masalah, seperti angka kematian ibu, stunting, kemiskinan, kualitas sumber daya manusia hingga daya saing,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, beberapa arah kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan dan KB guna mendukung pencapaian TFR dan menekan angka unmet need, salah satunya adalah BKKBN telah menyelenggarakan kegiatan Momentum TNI Manunggal Bangga Kencana – Kesehatan Terpadu yang merupakan rangkaian dari Hari Kontrasepsi Sedunia, dimana capaian Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi secara nasional menempati urutan pertama sebesar 278,94%, semoga Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi kedepannya bisa terus mengukir prestasi-prestasi di tingkat nasional seperti menurunkan prevalensi stunting.

“Stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes pada anak) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang dihadapi Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi dan BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai leading sector Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia yang tugas utamanya penurunan stunting di angka 14% pada tahun 2024. Untuk Provinsi Jambi, berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, Prevalensi Stunting sebesar 22,4%, dimana masih berada di bawah angka stunting tingkat nasional yaitu 24,4%, namun Provinsi Jambi menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12% pada tahun 2024,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, upaya dalam pencapaian target tersebut tentu memerlukan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan dengan cara melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas dengan cara menghadirkan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat misalnya sanitasi/kebersihan lingkungan, perbaikan gizi serta pola pengasuhan bayi.

“Salah satu terobosan yang telah dibuat BKKBN dalam menurunkan prevalensi stunting yaitu melalui pendampingan keluarga secara berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Melalui pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut,” ungkap Al Haris.

“Tim pendamping keluarga terdiri dari 3 unsur masyarakat yaitu bidan/tenaga kesehatan lainnya, kader PKK, dan kader KB (PPKBD/Sub PPKBD) yang dibentuk di tingkat Desa/Kelurahan. Salah satunya dengan upaya peningkatan pemahaman orangtua mengenai pentingnya keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak guna mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehingga dari keluarga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula,” sambung Al Haris.

Al Haris juga berpesan untuk lebih meningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang berfokus pada pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) seperti IUD, Implan, Medis Operasi Wanita (MOW) dan Medis Operasi Pria (MOP), sehingga nantinya mampu mengupayakan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” kata Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” ujar Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ekonomi Jember Segera Merata dengan KDKMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merancang skema taktis untuk mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil agar seluruh hasil bumi dan produksi pangan petani lokal dapat terserap seutuhnya oleh pasar domestik.

Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai menyerahkan bantuan armada operasional berupa mobil pikap dan truk kepada pengurus KDKMP bersama jajaran Forkopimda di Jember.

“Filosofi koperasi adalah pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan penurunan kesenjangan pendapatan. Itu yang menjadi perhatian utama Presiden,” ujar Gus Fawait.

Ia menerangkan, selain diproyeksikan menyokong program MBG, KDKMP mengemban peran vital untuk mengontrol stabilitas harga gabah di tingkat bawah.

Koperasi diinstruksikan melakukan intervensi langsung dengan menyerap hasil panen masyarakat guna memastikan harga gabah tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

Gus Fawait juga membantah keras anggapan miring yang menyebut KDKMP akan menjadi saingan berat bagi pelaku usaha swasta.

Ia mendesak publik untuk melihat fungsi kehadiran koperasi ini secara objektif sebagai pengisi kekosongan sektor komersial yang selama ini belum terjangkau oleh korporasi besar.

“Jangan terpengaruh persepsi yang salah. Koperasi ini bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi mengisi ruang yang belum terlayani sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada memaparkan bahwa pembentukan KDKMP di lapangan terus dikebut secara masif.

Hingga saat ini, TNI telah menuntaskan pembentukan di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase awal.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” tutur Rifqi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026. Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.

Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.

Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.

Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs