ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Ajak ASN & Masyarakat Cintai Batik Jambi
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengajak ASN dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mencintai batik, khususnya Batik Jambi.
Semakin memassifkan dan memasyarakatkan penggunaan Batik Jambi, sudah turut mendukung peningkatan perekonomian daerah, yakni Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama para perajin Batik Jambi. Ajakan tersebut disampaikanya saat Penutupan Pameran UMKM dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi, bertempat di samping Pendopo Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu, 2 Oktober 2022.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan Perangkat Daerah, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, seluruh peserta pameran dan semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka ikut membudayakan Gerakan Cinta Batik Jambi,” ucap Sekda.
Sekda mengemukakan bahwa event yang diselenggarakan ini berkerja sama dan bersinergi dengan semua pihak terkait.
“Kita melaksanakan event ini, yang dimulai dengan Parade Batik Jambi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang ditargetkan masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ini bisa dilaksanakan karena adanya kebersamaan dan sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, yang diselenggarakan bersamaan dengan momen Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2022,” kata Sekda.
“Parade Batik dan Pameran UMKM yang dilaksanakan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mempopulerkan batik, khususnya Batik Jambi dan melestarikan budaya nasional Indonesia dan budaya daerah Jambi,” tutur Sekda.
Sekda menjelaskan, penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak dibidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, pada 2 Oktober 2009.
“Batik Indonesia resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi,” kata Sekda.
“Ditetapkannya batik oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, merupakan kebanggan tersendiri bagi Indonesia, yakni pengakuan terhadap budaya Indonesia, yang sarat dengan values (nilai-nilai). Pengakuan UNESCO tersebut selanjutnya berdampak sangat besar terhadap peningkatan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan (Usaha Kecil dan Menengah/UKM) yang bergerak dalam usaha batik,” ujar Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa Gerakan Cinta Batik Jambi dan Pameran UMKM ini juga selaras dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat, yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berimplikasi terhadap upaya yang lebih intens lagi dalam menumbuh kembangkan produk dalam negeri, mulai dari produksi, pengemasan, promosi, dan pemasaran.
“P3DN ini selanjutnya akan menghasilkan multiplier effect (efek berlipat ganda) terhadap pemanfaatan komponen dalam negeri, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ucap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan menyampaikan dalam rangka Gerakan Cinta Batik Jambi tahun 2022 dengan tujuan mendukung Provinsi Jambi mengembangkan ekonomi berbangkit potensi daerah dan mempromosikan produk unggulan UMKM, hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan meningkatkan produksi hingga bisa bersaing di pasar global.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



