ADVERTORIAL
Pesparani Tahun 2022, Abdullah Sani: Pemprov Jambi Siap Mendorong Segala Kegiatan Kerohanian
detail.id/, Jambi – Pelepasan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparani) Provinsi Jambi yang mengikuti Pesparani Tingkat Nasional II Tahun 2022 di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diselenggarakan pada Selasa 25 Oktober 2022 dan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung dan mendorong setiap kegiatan kerohanian dan pengembangan kreativitas kerohanian yang hidup dalam tata ibadah umat beragama, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan sumber daya manusia daerah.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab dan kepedulian untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan religius sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat yang akan bermuara pada situasi dan kondisi daerah yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Hal ini selaras dengan visi pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Sani.
“Dalam misi ketiganya Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia dengan tujuan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat Provinsi Jambi,” kata Sani.
Sani memberikan apresiasi kepada Pesparani ini sebagai bagian dari kegiatan pembinaan mental spiritual dan etika umat Katolik, sekaligus sebagai wahana perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat umat Kristiani.
“Saya berharap kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai wujud partisipasi aktif umat beragama dalam pembangunan moral dan spiritual untuk mencapai keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta negara yang kita cintai ini,” ucap Sani.
Sani mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, pelatih dan Tim Paduan Suara Pesparani yang akan mewakili Provinsi Jambi pada Pesparani Tingkat Nasional II Tahun 2022 di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2022.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua usaha, kerja keras, dan bimbingan dari semua pihak, dari pelatih dan anak-anak kami Tim Paduan Suara, serta keluarga para kontingen. Saya yakin dengan persiapan yang optimal dan maksimal, Kontingen Pesparani Provinsi Jambi akan mampu mempersembahkan yang terbaik, membawa harum nama Provinsi Jambi yang kita banggakan ini,” tutur Sani.
“Saya berpesan kepada anak-anakku Tim Paduan Suara untuk menjaga kesehatan serta istirahat yang cukup agar kalian bisa memberikan penampilan yang optimal, dan kepada seluruh kontingen untuk menjaga kekompakan, jalin kerja sama yang baik antar panitia dan peserta serta jaga nama baik daerah. Prestasi tanpa perilaku terpuji dan berbudi, bukanlah sebuah kebanggaan, saya percaya kalian akan mampu memberi kebaikan dan kebanggaan bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai ini, serta memberi kedamaian dimanapun kalian berada,” ujar Sani.
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



