Connect with us

NASIONAL

Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Terbaru di Seluruh Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan atau selama periode 8-21 November 2022.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama, yakni empat pekan atau mulai 8 November hingga 5 Desember mendatang. Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1.

Dilansir dari CNNIndonesia, Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022.

Untuk mengetahui detail lebih lanjut, berikut merupakan aturan lengkap kegiatan masyarakat selama PPKM Level 1 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

1. Work From Office (WFO)
Pemerintah menetapkan aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dapat beroperasi 100 persen, serta perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Yakni Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

3. Tempat Ibadah
Tempat ibadah baik Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di daerah PPKM Level 1 di Indonesia dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan kapasitas 100 persen. Warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

4. Aktivitas di Mal dan Pasar Rakyat
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan di daerah PPKM di seluruh Indonesia diizinkan beroperasi 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari di wilayah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

5. Rumah Makan dan Kafe
Selama PPKM level 1, restoran atau rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dapat melayani makan di tempat dengan dibatasi jam operasional sampai Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 100 persen. Adapun restoran atau rumah makan dan kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari atau pukul 18.00 waktu setempat dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.

6. Bioskop
Bioskop di daerah PPKM level 1 di Indonesia dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Selain itu, anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

7. Area Publik dan Taman
Pemerintah juga mengatur, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

8. Kegiatan Seni di Fasilitas Umum
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Seluruh kegiatan diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.

9. Tempat Gym atau Fitness
Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

10. Resepsi
Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali dapat dilakukan dengan kapasitas ruangan maksimal 100 persen. Sementara di luar Jawa-Bali hanya boleh melakukan resepsi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

11. Transportasi Umum
Transportasi umum yang meliputi kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional dan online, serta kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat yang aturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

12. Seminar
Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring atau pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah. Aturan ini hanya tertuang dalam Inmendagri PPKM luar Jawa-Bali.

NASIONAL

Kongres SPI Ditutup dengan Pertemuan Petani Transmigran di Tanjungjabung Timur dan Kunjungan ke Kampung Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaksanakan Pertemuan Petani Transmigran di Desa Sukamaju, Tanjungjabung Timur, Jambi pada Jumat, 25 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian Kongres V SPI.

Heru Pangatas selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Tanjungjabung Timur menyambut para delegasi kongres. Dalam sambutannya, Heru menegaskan harapannya agar acara ini dapat mempersatukan para petani SPI untuk menegakkan reforma agraria di lahan-lahan transmigrasi.

“Seluruh persoalan petani harus petani sendiri yang menyelesaikan!” serunya.

Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi dalam sambutannya mengajak forum untuk kilas balik perjuangan SPI yang sudah 27 tahun lebih berdiri. “27 tahun sudah kita lewati, pahit manis sudah dilewati, banyak pencapaian-pencapaian yang sudah kita raih. Mari kita jadikan ini motivasi untuk terus berjuang,” ujarnya.

Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI menyampaikan bahwa lokasi diadakannya pertemuan petani transmigran yang sekaligus menutup rangkaian kongres ini merupakan tempat yang istimewa. Karena dari tempat itulah SPI di Jambi lahir dan berkembang hingga sekarang sudah ada di berbagai kabupaten di Jambi.

“Program transmigrasi yang dilakukan di Indonesia terutama ketika Orde Baru adalah program yang tidak sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria,” kata Ketua Umum SPI tersebut.

Menurutnya, program transmigrasi ini melanggar hak-hak banyak pihak. Mulai dari melanggar hak-hak kepada masyarakat adat hingga menyengsarakan warga yang ditransmigrasikan.

Pada pertemuan ini disampaikan kondisi petani di Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

Wenda yang merupakan bagian dari Panitia Persiapan Wilayah SPI Papua Pegunungan mengajak para petani SPI untuk mendukung para petani di tanah-tanah konflik di Papua.

Dari tanah Borneo, Dwi Putra selaku Ketua DPW SPI Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa petani di daerahnya semakin terpinggirkan dengan berbagai polemik baik dari pemerintah maupun korporasi.

“Ada satu desa di Kabupaten Balangan itu hilang karena ada ekspansi pertambangan. Ini contoh yang sangat menyedihkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, konflik masih terus berlangsung hingga sekarang. Terdapat tiga desa transmigrasi yang sedang mengalami konflik dengan korporasi. Kriminalisasi dan tuduhan terus dilayangkan kepada petani di sana.

Sejalan dengan itu, Mustamin dari Sulawesi Tenggara menyampaikan harapannya untuk forum ini. “Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara sangat menyedihkan. Untuk itu, semoga forum ini bisa menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi dan juga menularkan semangat juang untuk kita semua,” ujarnya.

Pertemuan ini turut diisi dengan dialog bersama petani transmigran dari beberapa daerah di Jambi, seperti Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. Pada kesempatan ini juga turut diserahkan data petani transmigran untuk dikaji dan ditindaklanjuti bersama di SPI.

Untuk pertama kalinya, Kongres SPI menghasilkan sebuah dokumen mengenai petani transmigran. Hal ini menjadi penanda seriusnya SPI dalam memperjuangkan isu ini, memperjuangkan reforma agraria di tanah-tanah transmigrasi.

Agenda penutupan rangkaian Kongres V SPI ini dilanjutkan dengan penanaman jagung dan pemanenan sayur pare di Kawasan Daulat Pangan Tanjungjabung Timur.

Sebagai penyempurna sekaligus langkah awal periode kepengurusan, juga dilaksanakan kunjungan ke Kampung Reforma Agraria Tanjungjabung Timur. Para delegasi melaksanakan kunjungan sekaligus panen nanas yang menjadi salah satu hasil tani utama Kampung Reforma Agraria tersebut. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Kongres V Rampung, SPI Tegaskan Perjuangan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Umum SPI terpilih periode 2025 – 2030, Henry Saragih menyampaikan pencapaian atas perjuangan Serikat Petani Indonesia (SPI) selama 25 tahun terakhir dalam memperjuangkan UNDROP (Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang-orang yang Bekerja di Pedesaan). Menurutnya, perjuangan yang sudah dilakukan inilah yang harus menjadi semangat untuk melanjutkan perjuangan di SPI.

“Perjuangan-perjuangan inilah yang membuat kita harus semangat dan tetap optimis untuk terus berjuang. Kalau kita percaya diri, bersungguh-sungguh, dan melakukannya secara bersama-sama, maka kita akan berhasil,” ujarnya dalam pidato dalam penutupan Kongres V SPI di Jambi pada 24 Juli 2025.

Kongres V Serikat Petani Indonesia (SPI) resmi ditutup pada Kamis, 24 Juli 2025. Bertempat di Asrama Haji Kota Jambi, penutupan ini menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru SPI sekaligus hasil-hasil dari kongres ini.

Kepengurusan yang dihasilkan dari kongres kelima SPI ini adalah Henry Saragih sebagai Ketua Umum SPI dan jajaran Majelis Nasional Petani (MNP) SPI yang terdiri dari 13 orang dan diketuai oleh Mugi Ramanu.

Ketua MNP SPI, Mugi Ramanu menyampaikan bahwa hasil-hasil dari kongres ini akan dibawa ke dalam rapat MNP untuk dirumuskan menjadi acuan dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

“Khusus untuk persoalan pangan, dengan adanya perjanjian-perjanjian yang dilakukan antara negara satu dengan negara lain, ini perlu dicermati dan disikapi dalam lima tahun ke depan, karena tentunya akan berdampak pada persoalan pangan di Indonesia,” katanya.

Kongres V SPI menghasilkan berbagai dokumen fundamental sebagai arah dan panduan strategi perjuangan lima tahun ke depan. Mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD–ART) yang telah direvisi, Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Naskah Asasi SPI, serta Naskah Resolusi Kongres sebagai panduan strategi perjuangan ke depan.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan tiga musyawarah, yaitu Musyawarah Petani Perempuan, Musyawarah Pemuda Tani, dan Musyawarah Koperasi Petani Indonesia. Hasil dari ketiga musyawarah ini diturunkan menjadi naskah resolusi kongres dengan judul “Deklarasi Petani Perempuan Serikat Petani Indonesia “Perempuan Petani Ibu Kedaulatan”; Manifesto Gerakan Pemuda Tani Indonesia. Tanah, Kedaulatan, Masa Depan; dan Koperasi petani Indonesia: Memperkuat Koperasi Petani untuk Kedaulatan Pangan, Reforma Agraria, dan Keadilan Sosial.

Selain ketiga naskah asasi yang diturunkan dari hasil musyawarah tersebut, kongres ini juga menghasilkan delapan naskah asasi lainnya dari berbagai aspek perjuangan SPI, yaitu tafsir ideologi SPI dan Pancasila abad 21; penegakan UNDROP; pandangan dan sikap tentang krisis iklim; wilayah adat; agroekologi; reforma agraria; kedaulatan pangan; dan transmigrasi berkeadilan.

Tidak hanya itu. Pada kongres ini juga dihasilkan empat naskah resolusi: Refleksi 10 Tahun Kriminalisasi Pejuang Petani Perlawanan untuk Masa Depan Negara yang Bermartabat; Resolusi Kongres V SPI Terhadap Revisi Undang Undang Kehutanan; Solidaritas SPI untuk Petani dan Rakyat Palestina; dan sikap resmi SPI terhadap Pembahasan RUU Koperasi 2025.

Henry juga menekankan tentang perlunya kerja sama yang baik di tiap tingkatan organisasi SPI, mulai dari basis hingga pusat. SPI dengan perjuangan yang tidak mudah ini harus dilakukan secara bersama-sama dan perlu adanya sinergi di semua tingkatan.

“Semoga perjuangan kita semakin kuat dan kita bisa menjalankan amanah yang dilimpahkan kaum tani kepada kita,” ucap Ketua Umum Terpilih SPI Periode 2025 – 2030 tersebut. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Bersatu Untuk Reforma Agraria, Kongres V SPI Usung Ekonomi Politik Kerakyatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pekik suara persatuan perjuangan menggema dalam pembukaan Kongres V Serikat Petani Indonesia (SPI) yang digelar di Asrama Haji Kota Jambi pada Selasa, 22 Juli 2025. Acara ini menjadi penanda dimulainya forum permusyawaratan tertinggi SPI.

Pembukaan kongres dihadiri oleh ribuan petani dari 29 provinsi di Indonesia serta sejumlah tokoh nasional yang mendukung perjuangan petani. Kongres secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.

Turut hadir dalam pembukaan antara lain Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani; Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Peningkatan Produksi Pertanian, Hasil Sembiring; Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo; Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fahrizal Fitri; Presiden Partai Buruh, Said Iqbal; Direktur Walhi, Zenzi Suhadi; serta perwakilan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Ali Fahmi, dalam laporannya menyampaikan bahwa persiapan menuju kongres telah berlangsung panjang, diawali dengan musyawarah di setiap tingkatan organisasi SPI basis, cabang, dan wilayah.

“Jadi sebelum kongres ini kita wajib untuk melakukan musyawarah di tiap tingkatan mulai dari basis, cabang, dan wilayah sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam kongres,” ujarnya.

Zenzi Suhadi dalam sambutannya menekankan pentingnya keadilan sebagai prasyarat kelestarian. Menurutnya, tidak ada kelestarian di muka bumi ini kalau tidak ada keadilan, karena keadilan lah yang akan mensejahterakan seluruh masyarakat di bumi ini. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap SPI.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika petani sudah bisa mengorganisir diri,” katanya.

Lanjut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyerukan pentingnya persatuan kelas pekerja untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Menurutnya, hal ini harus dibangun atas tiga prinsip yakni kesetaraan kesempatan, redistribusi kekayaan, dan tanggung jawab publik.

“Anda boleh kaya, tapi jangan miskinkan yang lain! Semoga Kongres V SPI ini bisa mewujudkan cita-cita kita bersama untuk kesejahteraan, caranya yaitu satu besarkan Partai Buruh dan mari kita menangkan bersama-sama di Pemilu mendatang,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyoroti sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Wagub menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong transformasi pertanian dari yang bersifat ekstensif menuju pertanian yang berkelanjutan, adil, dan berdaulat. Ia juga menyampaikan harapannya agar petani turut aktif dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

“Untuk itu saya berharap kongres ini tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga melahirkan gagasan baru, strategi baru, dan semangat baru untuk memperkuat kedaulatan petani Indonesia,” katanya.

Ketua Umum SPI Henry Saragih, dalam pidatonya mengulas sejarah SPI yang telah berdiri selama 27 tahun dan mencatat berbagai capaian penting di tingkat nasional maupun global. Dalam satu dekade terakhir, SPI telah memperluas organisasi ke 29 provinsi, mempertahankan dan memperjuangkan tanah seluas 600 ribu hektare, serta mengembangkan Kawasan Daulat Pangan dan Kampung Reforma Agraria.

SPI juga aktif memajukan pertanian agroekologi, serta mendorong kebijakan reforma agraria yang kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di tingkat global, SPI berperan dalam mendorong lahirnya UNDROP (Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan). Sebagai organisasi massa, SPI konsisten mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, seperti UU Cipta Kerja, serta turut membangun kekuatan politik bersama kaum buruh.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kongres V SPI mengusung tema “Menggalang Persatuan Politik dan Ekonomi Kerakyatan untuk Memperjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Menuju Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Solidaritas internasional disampaikan oleh Koordinator La Via Campesina, Morgan Ody. Menurutnya, sejak awal La Via Campesina berdiri, SPI telah memainkan peran kunci dalam gerakan petani internasional.

“Kami sangat berterima kasih kepada SPI atas komitmen terhadap internasionalisme kaum tani dan upaya untuk mengubah dunia agar tidak ada lagi kelaparan dan setiap orang dapat hidup bermartabat. Kita akan terus berjuang bersama menuju masyarakat yang adil, di mana petani mendapatkan bagian yang layak dari dunia ini,” ujarnya.

Terakhir Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dalam pidatonya menyinggung peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli lalu. Ia berharap koperasi petani yang dibangun SPI dapat berjalan berdampingan dengan koperasi tersebut dalam membentuk persatuan ekonomi kerakyatan.

“Dengan gerakan bersama kita untuk membangun persatuan ekonomi, dan insyaAllah akan kita buat persatuan politik ke depannya. Untuk Hari Tani ke depannya, kita bisa buat kerja sama antara buruh, petani, dan koperasi. Koperasi desa merah putih ini juga sudah dibuat sebagai proyek strategis nasional, jadi tidak hanya soal revisi UU Koperasi, tetapi juga UU Sistem Perkoperasian sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia,” katanya.

Dia berharap Kongres Kelima SPI ini bisa merumuskan persatuan ekonomi dan setelah itu bersama-sama dalam mewujudkan persatuan politik.

Kongres V SPI akan berlangsung hingga 25 Juli dan mencakup berbagai agenda strategis seperti Musyawarah Petani Perempuan, Musyawarah Pemuda Tani, Musyawarah Koperasi Petani Indonesia, sidang permusyawaratan organisasi SPI, dan Pertemuan Petani Transmigran sebagai penutup rangkaian kongres. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs