PERISTIWA
Bahaya Besar Akan Senjata Nuklir Oleh Rusia
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memperingatkan dunia akan bahaya besar dan situasi terburuk jika Rusia nekat menggunakan senjata nuklir untuk berperang dengan Ukraina.
Apalagi Rusia telah terang-terangan memamerkan kepada dunia senjata nuklir yang dipunyainya. Situasi pertama, katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada Selasa, 1 November 2022.
Negara lain yang juga memiliki senjata nuklir akan terdorong untuk menggunakan senjata pemusnah massal itu. Ketika itu terjadi situasi yang terjadi berikutnya, berarti dunia telah memasuki perang dunia ketiga.
“Kalau ada yang men-trigger (memicu peluncuran senjata nuklir), emangnya yang lain akan diam?” katanya, berargumentasi tentang efek berantai setelah Rusia, misalnya, memulai menggunakan senjata nuklir. “Dan yang memiliki senjata nuklir enggak cuma satu.”
Dalam kondisi normal, parade senjata nuklir Rusia pada Oktober lalu dapat dimaknai sebagai sebatas aksi pamer kepada dunia. Tetapi, menurut Retno, dalam situasi panas dan sedang berperang melawan Ukraina, aksi tersebut tidak dapat hanya dimaknai unjuk kekuatan saja melainkan maklumat kesiapan perang dengan senjata pamungkas dan mematikan.
“Saya ingin memosisikan sebagai orang umum. Enggak salah bahwa parade itu … tapi juga punya makna [pernyataan tersirat], ‘Gua punya, ya, jadi gua punya, gua siap’. Ini tidak main-main,” katanya.
Dampak mengerikan Sebagian kalangan, katanya, menganggap perang besar seperti Perang Dunia I dan II telah menjadi sejarah masa lalu dan tak akan ada lagi perang serupa itu pada masa depan. Apalagi kondisi masyarakat dunia dalam beberapa dasawarsa terakhir telah begitu membaik.
Namun, invasi Rusia terhadap Ukraina pada Februari 2022 yang kemudian dibalas dengan tak kalah mematikan oleh Ukraina seolah-olah akan membangkitkan perang yang lebih besar, yakni perang nuklir, dan melibatkan banyak negara lain yang memilikinya.
“Oleh karena itu, kalau kita jelas, kita melihat sejarah mengenai ancaman penggunaan senjata nuklir, dan nuklir itu dampaknya sangat mengerikan. Jadi, kita harus selalu melihat dampak dari penggunaan senjata nuklir itu,” ujarnya.
Kemungkinan dibahas di KTT G20 Masalah geopolitik dan ancaman perang dunia ketiga beserta potensi penggunaan senjata nuklir sebagai dampak perang antara Rusia dengan Ukraina bisa jadi akan disinggung dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada 15-16 November 2022 meski forum itu merupakan forum ekonomi, keuangan dan pembangunan.
“Tidak dapat dihindari luberan diskusi geopolitik masuk ke dalamnya. Enggak mungkinlah disekat, pakai sekat baja, enggak mungkin. Jadi, kita tidak akan kaget kalau isu mengenai masalah call (seruan) untuk tidak menggunakan senjata nuklir itu paling tidak akan diangkat oleh negara-negara di G20,” kata Retno.
“Saya agak yakin, pasti akan ada negara yang mengangkat isu itu,” ujarnya, menegaskan bahwa meski merupakan forum ekonomi KTT G20 akan dimanfaatkan juga untuk membahas masalah gawat dunia saat ini akan ancaman perang besar.
Kalau memang masalah ancaman penggunaan senjata nuklir itu benar disinggung dalam KTT G20, Retno menegaskan, posisi dan sikap Indonesia sudah jelas, yaitu pemusnahan total seluruh senjata nuklir di dunia.
Posisi Indonesia sebagai tuan rumah dan presidensi G20, menurutnya, memiliki keunggulan untuk mengatur alur diskusi sehingga dapat diarahkan pada pembahasan yang langsung pada pokok permasalahan. “Nanti kita lihat diskusinya akan seperti apa, tetapi national position kita jelas, seperti yang tadi saya sampaikan.”

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita