OPINI
Pansuskan Kinerja Gubernur
detail.id/, Jambi – DPRD Provinsi Jambi sebaiknya membentuk panitia khusus Kinerja Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, MH. Pansus penting untuk mengetahui sejauh mana capaian visi Jambi mantap terlaksana.
Tahun 2023 ini pemerintahan Gubernur Haris sendiri telah memasuki tahun ketiga, sejak dilantik Juli 2021 hingga awal tahun 2023 ini banyak hal yang perlu dicermati oleh Pansus DPRD apa yang telah dicapai selama masa pemerintahannya.
Mengingat masa jabatan Gubernur Haris yang hanya 3.5 tahun, idealnya di tahun ke tiga ini secara prosentasi realisasi programnya sudah bisa mencapai 70 persen. Secara program tahun 2023 ini adalah tahun terakhir Gubernur dan jajarannya untuk memperkuat program kerja, karena di 2024 sudah memasuki tahun pilkada.
Banyak hal yang perlu dicermati, baik di Komisi-Komisi maupun di tingkat Pansus. Misalnya, dan yang paling utama, adalah raihan target indikator makro, indikator kinerja utama (IKU), dan indikator kinerja dinas (IKD).
Dalam pembahasan pansus dapat dilihat apakah kinerja yang dilakukan Pemprov sepanjang 2021 – 2023 ke depan sudah mencapai target, sebagaimana target-target yang ditetapkan dalam RPJMD hasil kesepakatan antara DPRD dengan Gubernur.
Tentu saja penilaian kinerja Gubernur didasarkan pada target-target tersebut sebagai tolok ukur. Pansus dapat dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tetang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 Tetang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ini merupakan tahun ketiga implementasi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021 -2024, akan banyak hal yang dicermati DPRD Provinsi Jambi. Kelompok kerja atau Pansus ini akan membahas Kinerja Gubernur Jambi
Pada akhir pembahasan pansus nanti DPRD bisa memberikan penilaian. Selain ketercapaian target-target dalam RPJMD, akan dilihat pula perwujudan janji-janji Gubernur yang disampaikan ketika masa kampanye.
Selama ini kinerja Gubernur Jambi mendapat sorotan publik dinilai belum memiliki kebijakan yang komprehensif dan terukur dalam mengisi pembangunan provinsi Jambi.
Selama masa jabatannya, mantan Bupati Merangin belum memiliki kebijakan yang komprehensif sebagai pemegang mandatori rakyat.
Hal itu dinilai dari berbagai kebijakan yang diwacanakan Gubernur yang terungkap ke publik. Salah satunya tentang Dumisake yang masih tidak terukur lantaran belum sepenunya terlaksana baik karena regulasi maupun kesepemahaman di tingkat OPD.
Selain itu Gubernur dinilai gagal membuat kebijakan inovatif, secara riil. Bikin kebijakan yang terukur dengan target pasti. Programnya akan selesai misalnya 2023 pertengahan, terukur dan tepat sasaran.
Dalam hal memberi pondasi pembangunan Gubernur Haris bisa dikatakan gagal memberi landasan akselerasi program untuk tahun–tahun berikutnya.
Dikatakan gagal karena sampai hari ini kita tak melihat secara gamblang program dan kinerja yang mengambarkan, mau dibawa kemana Provinsi Jambi? Hari per hari kita hanya melihat rutinitas birokrasi yang dipertontonkan ala pencitraan personal Gubernur, tanpa menyentuh hal paling esensial dari sebuah pembangunan daerah. Berupa kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan yang terjadi di Provinsi Jambi.
Dalam tahun pertama kepemimpinannya angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami stagnasi atau tak mengalami perubahan. Artinya, jika yang miskin tetap miskin, sesungguhnya pembangunan sudah kehilangan esensinya, dan inilah yang terjadi di provinsi Jambi.
Secara fundamental ada tiga elemen inti pembangunan, baik itu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Elemen-elemen ini saling terkait dan semuanya amat penting untuk kesejahteraan diri individu dan masyarakat.
Pengentasan kemiskinan dalam semua bentuk dan dimensinya adalah sebuah persyaratan yang sangat diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini, haruslah dilakukan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif dan adil yang menciptakan peluang yang lebih besar untuk semua, mengurangi ketidaksetaraan, meningkatkan standar kehidupan dasar, mendorong pembangunan dan inklusi sosial yang adil, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem yang berkelanjutan dan terpadu. Jika merujuk hal ini, program Jambi mantap tak menjanjikan apa-apa, kecuali cerita kecewa dan dugaan akan adanya sebuah kebohongan?
Awal Haris Sani memerintah, situasi pandemi di akhir 2021 hingga 2022 telah terkendali. Secara anggaran di tahun 2022 Gubernur Haris mengelola dana yang cukup besar mencapai 4.79 triliun. Sayang situasi terkendalinya pandemi dan anggaran yang besar ini tak membuat angka kemiskinan berkurang. APBD selaku instrumen kekuasaan tak mampu mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Jambi.
Rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi kondisi Maret 2022, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 7,62 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,47 persen poin terhadap Maret 2021.
Dari rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 279,37 ribu orang, menurun 490 orang terhadap September 2021.
Penurunan sebesar ini tentu saja tak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan untuk memerangi kemiskinan. Masalahnya ada pada kinerja program dan anggaran. Secara program Gubernur gagal merancang program yang mampu menjadi jaring pengaman kemiskinan, sehingga meski ada program ketepatan bentuk kegiatan dan sasaran tak mampu mendongkrak ekonomi masyarakat.
Situasi ini ditambah lagi masalah serapan anggaran dari program Dumisake yang belum mampu direalisasikan OPD. akibatnya, soal kemiskinan ini Gubernur Jambi bisa dikatakan tak memiliki fokus yang jelas baik secara program dan anggaran. Program yang ada terlalu dangkal, padahal soal kemiskinan berada jauh di dasar. Walhasil, kita sama–sama tak tahu mau kemana pembangunan Jambi saat ini.
Selain masalah kemiskinan, kita juga belum melihat fokus Gubernur Haris dalam membangun infrastruktur yang terkoneksi dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga regional. Hal ini penting agar dari hasil pertanian, nelayan menjangkau pasar, baik pasar lokal tingkat provinsi maupun regional, dibutuhkan sinergitas, kabupaten kota dan provinsi.
Hari ini Gubernur lebih sering melihat pembangunan sebagai benda fisik (physical artifact) ketimbang sebagai keberdayaan sosial ekonomi warga untuk tumbuh berkembang berdaya saing.
Padahal di Provinsi Jambi masih ditemukan kesenjangan antara rencana tata ruang yang bersifat dua dimensi dengan rencana fisik yang bersifat tiga demensi. Sehingga APBD Provinsi Jambi belum sepenuhnya mampu mengendalikan wujud pembangunan antar kabupaten Kota, serta mampu memberikan panduan operasional bagi terbentuknya ruang yang akomodatif terhadap fenomena urban, baik situasi dan kondisi masyarakat yang ada.
Soal Ekonomi misalnya, meski Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Jambi trend meningkat. Namun tidak berdampak pada kestabilan serta kesejahteraan masyarakat. Pada khususnya masyarakat eknomi menengah ke bawah.
LPE Provinsi Jambi memperlihatkan dimana ekonomi Jambi dikelola secara autopilot. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bertambah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang searah dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Dengan PDRB Rp 233 triliun (2021) dan jumlah penduduk 3.5 juta jiwa, pendapatan per kapita Provinsi Jambi mencapai Rp 56, 24 juta.
Kita bandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDRB) Kepulauan Riau sebesar Rp 249,08 triliun dengan jumlah penduduk 2,14 juta jiwa. Artinya PDRB per kapita provinsi dengan ibu kota Tanjung Pinang tersebut sebesar Rp 116,58 juta per kapita.
Dengan melihat pembangunan Provinsi Jambi dari segi tata ruang, kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi muncul pertanyaan, Mau dibawa kemana arah pembangunan Provinsi Jambi?
Jangan sampai Provinsi Jambi berubah menjadi Provinsi yang makin tertinggal, dengan kesemrawutan dan ketimpangan sosial yang ada. Dimana mana masyarakat mulai gelisah dengan kondisi kebijakan dan program yang semakin tidak jelas arah pembangunannya.
*Pengamat
Baca Selengkapnya di Orasi.ID
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta


