Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Ma Vonis Bebas Kades Kinipan Willem Hengki Atas Kasus Dugaan Korupsi

Published

on

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Desa Kinipan, Willem Hengki. MA menolak kasasi yang diajukan Kejari Lamandau.

Jakarta — Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas kepada Kepala Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Willem Hengki (40) setelah menolak kasasi yang diajukan Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.

Vonis MA itu menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang menyatakan Willem tidak terbukti melaksanakan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair jaksa penuntut biasa .

Dengan putusan MA itu, maka kasus Willem telah berkekuatan aturan tetap sehingga mesti secepatnya dibebaskan.

Menolak permintaan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut biasa pada Kejaksaan Negeri Lamandau tersebut,” demikian bunyi amar putusan dikutip dari laman resmi MA, Jumat (13/1).

Perkara nomor: 7164 K/Pid.Sus/2022 ini diadili oleh ketua majelis hakim Sri Murwahyuni dengan anggota masing-masing Jupriyadi dan Ansori. Putusan dijatuhkan pada Selasa, 27 Desember 2022.

Membebankan ongkos masalah pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi terhadap negara,” kata hakim MA dalam putusannya.

MA menganggap argumentasi kasasi penuntut lazim tidak dapat dibenarkan alasannya putusan judex facti tidak salah dan sudah menerapkan peraturan aturan sebagaimana mestinya serta cara mengadili telah dikerjakan berdasarkan ketentuan Undang-undang.

Menurut MA, putusan judex facti juga sudah mempertimbangkan fakta aturan yang berkaitan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang terungkap di paras sidang yaitu pekerjaan pengerjaan jalan sepanjang ±1.300 M di Desa Kinipan yang dijalankan oleh CV Bukit Pendulungan pada tahun 2017 di mana Willem belum menjabat sebagai Kepala Desa Kinipan dan masih warga umumyang tinggal di Nanga Bulik.

“Bahwa ketika terdakwa [Willem Hengki] masuk kantor selaku Kepala Desa di bulan November 2020, ada ajakan pembayaran sebesar Rp400.000.000,00 atas pekerjaan pengerjaan jalan sepanjang±1.300 Myang dilakukan CV Bukit Pendulungan sebelumnya,” tutur hakim dalam pertimbangannya.

Atas seruan pembayaran tersebut, Willem menyelenggarakan konferensi dengan warga yang mengenali pembangunan jalan tersebut dan menghadap camat serta berkonsultasi ke dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Lamandau.

Hasil pertemuan dengan pejabat terkait tersebut, Willem sebagaiKepala Desa Kinipan melakukan pembayaran sebesar Rp350.000.000,00 sesuai hasil penghitungan ulang oleh Konsultan Perencana (CV Listra Arcdimensi) yang ditunjuk Willem dan bukan pembangunan fiktif sesuai hasil peninjauan ke lapangan serta telah dilakukan penghitungan ulang oleh Dinas PUPR Kabupaten Lamandau.

“Bahwa perbuatan terdakwa tidak memakai aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) karena aplikasi tersebut tidak mengenal nomenklatur mengeluarkan uang utang sehingga digunakan prosedur pengadaan barang/jasa. Hal tersebut bukan ialah tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tutur hakim.

“Dengan demikian, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidair,” tutur hakim.

Vonis ini sesuai dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang turut meminta jaksa memulihkan hak-hak Willem dalam kesanggupan, kedudukan, harkat dan martabat.

Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Willem dieksekusi dengan pidana satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Jaksa menganggap Willem sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp261.356.798,57 atas pengelolaan keuangan desa yang dilakukan tidak secara transparan, akuntabel dan partisipatif.

Willem disebut secara sengaja menganggarkan pekerjaan yang telah nyata telah dijalankan pada 2017 dan membayarkan pekerjaan itu tanpa disertai dokumen penunjang yang diharapkan untuk pencairan anggaran.

Kerugian negara itu berdasarkan perkiraan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diterbitkan pada 19 Mei 2021. Namun, dakwaan jaksa penuntut biasa itu tak dikabulkan majelis hakim.

(ryn/pmg)

NASIONAL

Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Di lereng utara Kabupaten Sleman, tepatnya di Pambregan, Kadisobo, Turi, berdiri sebuah ruang belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya. Hamparan hijau, udara pegunungan yang sejuk, serta suasana yang tenang menjadikan Laboratorium Alam dan Rumah Studi SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai tempat di mana pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui buku dan papan tulis, tetapi juga melalui pengalaman, refleksi, dan perjumpaan dengan alam.

Laboratorium Alam dan Rumah Studi ini merupakan salah satu wujud komitmen SMA Kolese De Britto dalam menghadirkan pendidikan yang utuh. Tempat ini dirancang sebagai sarana pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter siswa, sejalan dengan tradisi pendidikan Jesuit yang menekankan keseimbangan antara kompetensi intelektual, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.

Di sinilah para siswa diajak belajar secara kontekstual. Alam menjadi laboratorium terbuka untuk mengembangkan rasa ingin tahu, melatih kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, memecahkan persoalan, hingga membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Beragam kegiatan akademik, pelatihan kepemimpinan, rekoleksi, dinamika kelompok, penelitian sederhana, maupun pembelajaran lintas mata pelajaran dapat dilaksanakan dalam suasana yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Selain itu yang paling penting, tempat ini menjadi ruang untuk mengalami nilai-nilai Ignatian secara nyata. Pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan mengajak setiap siswa untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang utuh melalui proses pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Alam menghadirkan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dirinya lebih dalam, belajar menghargai sesama, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap ciptaan dan masyarakat.

Seluruh proses tersebut diarahkan untuk membentuk profil lulusan SMA Kolese De Britto yang dikenal sebagai 1L + 5C, yaitu menjadi pribadi yang terus belajar sepanjang hayat, sekaligus kemampuan Ledearship, yang memiliki Competence, Conscience, Compassion, Commitment, dan Consistency. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi dihidupi melalui pengalaman nyata selama pembelajaran diluar kelas yang dilaksanakan di laboratorium alam ini.

Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan karakter memerlukan ruang yang memungkinkan peserta didik mengalami langsung proses belajar. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berpikir kritis, serta memiliki kepekaan terhadap sesama justru tumbuh ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman dan belajar dari kehidupan itu sendiri.

Tempat ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi warga SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi juga terbuka bagi masyarakat luas. Berbagai instansi pendidikan, komunitas, organisasi, perusahaan, maupun kelompok masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai lokasi pelatihan, rapat, retret, rekoleksi, kemah pendidikan, outbound, maupun kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Didukung lingkungan yang asri, area terbuka yang luas, fasilitas penginapan, ruang pertemuan, serta berbagai sarana pendukung lainnya, tempat ini menawarkan suasana yang kondusif bagi kegiatan yang membutuhkan ketenangan, kebersamaan, dan refleksi. Kehadiran Laboratorium Alam dan Rumah Studi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk belajar, berbagi pengalaman, dan bertumbuh bersama.

Bagi SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi bukan sekadar aset fisik. Tempat ini merupakan bagian dari misi pendidikan yang ingin melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berhati nurani, berbela rasa, mampu bekerja sama, serta memiliki keberanian untuk mengabdi kepada sesama.

Di tengah alam yang tenang, setiap langkah menjadi pelajaran, setiap pengalaman menjadi refleksi, dan setiap perjumpaan menjadi kesempatan untuk bertumbuh menjadi manusia yang semakin utuh. Sebab, pendidikan terbaik bukan hanya mengisi pikiran, melainkan juga membentuk hati dan menggerakkan seseorang untuk menghadirkan kebaikan bagi dunia. (*)

Continue Reading

PERKARA

Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

DETAIL.ID

Published

on

dugaan ancaman dan kekerasan fisik di Jambi

DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.

Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.

Continue Reading

NASIONAL

Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

‎Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.

‎Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.

‎Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

‎Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

‎Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs