Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati 5 Ranperda jadi Perda, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023,yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 04 Januari 2023 malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentifdan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapatdijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintahmaupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif,tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapatterakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” ucap Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Data Tambang Legal Akan Dibuka, Gus Fawait Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan mempublikasikan daftar perusahaan tambang Galian C yang telah mengantongi izin resmi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mempermudah masyarakat membedakan tambang legal dan ilegal.

Rencana itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember pada Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, daftar perusahaan legal akan mengacu pada data resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun media.

“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.

Ia menjelaskan, perusahaan Galian C yang memiliki izin di Kabupaten Jember saat ini masih sangat sedikit.

Berdasarkan data pemerintah, jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Jember memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat.

Gus Fawait berharap setiap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dapat segera dilaporkan.

“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan akan diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.

Kebijakan itu diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewajiban membayar pokok pajak.

“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Luncurkan Homecare 24 Juli, Layanan Kesehatan Jemput Bola Siap Dimulai

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan memulai layanan Homecare pada 24 Juli 2026.

Program yang akan diluncurkan bersama Wakil Menteri Kesehatan RI itu menjadi terobosan baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga.

Homecare disiapkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, baik karena keterbatasan mobilitas maupun kondisi ekonomi.

Melalui program ini, tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai kebutuhan medis.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Homecare dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat menjalani pengobatan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya akomodasi maupun pengeluaran tambahan ketika harus menjalani perawatan,” ujar Gus Fawait pada Jumat, 17 Juli 2026.

Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, ibu hamil berisiko tinggi, serta anak yang mengalami stunting.

Selain pemeriksaan langsung di rumah, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Telemedicine Spesialistik sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.

“Melalui telemedicine spesialistik, pasien bisa terhubung langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis dari rumah,” kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, layanan Homecare bukan hanya berorientasi pada peningkatan akses kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi dampak ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Menurutnya, biaya transportasi, akomodasi, hingga pengeluaran lain selama proses berobat kerap menjadi beban bagi masyarakat.

Karena itu, pelayanan kesehatan akan dibawa lebih dekat ke rumah warga agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

“Kami ingin tidak ada lagi warga Jember yang gagal berobat karena biaya, atau jatuh miskin akibat pengeluaran kesehatan yang berkepanjangan,” tutur Gus Fawait.

Peluncuran Homecare diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat di Kabupaten Jember, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi kendala mengakses fasilitas kesehatan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Festival Beruntun Dua Bulan, Gus Fawait Bidik Ledakan Wisatawan ke Jember

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rangkaian agenda besar selama Juli hingga Agustus 2026 sebagai strategi mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Sejumlah event nasional hingga internasional dijadwalkan berlangsung secara beruntun.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan.

“JFC akan diselenggarakan mulai 24 Juli hingga puncak acaranya pada 26 Juli 2026,” kata Gus Fawait saat sesi Pro Gus’e di SMPN 1 Jember, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, JFC merupakan aset penting Kabupaten Jember yang telah dikenal di tingkat internasional.

Karena itu, promosi dilakukan secara masif agar penyelenggaraan tahun ini memberi dampak lebih luas bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha lokal.

“Kami menggarap agenda ini dengan sangat serius. Lewat promosi digital yang gencar, kami optimistis JFC 2026 akan jauh lebih semarak dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain JFC, Pemkab Jember juga menggelar nonton bareng final Piala Dunia pada 20 Juli 2026 di Alun-Alun Jember.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada area khusus atau fasilitas istimewa. Bupati, jajaran kepala dinas, hingga warga biasa akan berbaur dan duduk lesehan bersama di area alun-alun,” katanya.

Gus Fawait berharap ribuan warga yang hadir dapat memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami ingin seluruh masyarakat menikmati acara bersama sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui berbagai kegiatan yang kami selenggarakan,” tuturnya.

Setelah JFC, agenda besar lainnya telah menanti, mulai Ngaji Dengan Cinta pada 26 Juli, JKCI Festival pada 31 Juli–1 Agustus, Jember Bersholawat pada 5 Agustus, International Jember Marching Carnival pada 7–9 Agustus, Konser Cinta NKRI pada 17 Agustus, Sholawatan dan Ancak Agung pada 23 Agustus, hingga Tajemtra 2026 pada 29 Agustus.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata berbasis event, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro selama musim festival berlangsung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs